Kasat Resnarkoba Polres Tubaba Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG BARAT, realitapublik.id – Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), AKP Samsi Rizal, S.E., M.H., menyampaikan materi dalam kegiatan penyuluhan bahaya narkoba kepada warga Tiyuh (Desa) Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Tiyuh Gunung Katun Tanjungan tersebut dihadiri oleh aparatur tiyuh, tokoh agama, tokoh pemuda, kader PKK, serta perwakilan masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, AKP Samsi Rizal menjelaskan bahwa narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya. Zat-zat tersebut jika masuk ke dalam tubuh manusia, baik diminum, dihirup, maupun disuntikkan dapat mengubah pikiran, suasana hati, perasaan, hingga perilaku seseorang.

Baca Juga :  Sasar 4 Poin SDGs, Dosen Manajemen UPN Veteran Jatim Dampingi Petani Jeruk Gadingkulom Dorong Kualitas Panen

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa narkoba memiliki daya adiksi (ketagihan), daya toleran, dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat kuat. Karakteristik inilah yang menyebabkan para pengguna terjebak dalam ketergantungan dan sangat sulit untuk lepas dari jerat narkoba.

Baca Juga :  Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

 

Terkait regulasi hukum, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa sanksi bagi penyalahguna maupun pengedar didasarkan pada golongan, jenis, ukuran, serta jumlah barang bukti. Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia juga menekankan bahwa hukum memberikan sanksi yang jauh lebih berat bagi pengedar dibanding pengguna.

“Dalam penyuluhan ini, kami menyampaikan gambaran umum tentang narkoba beserta aturan hukum dan sanksinya. Hal ini penting agar diketahui oleh masyarakat luas. Narkoba adalah musuh bersama karena nyata-nyata merusak generasi penerus bangsa,” tutur AKP Samsi Rizal.

Baca Juga :  Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tabrak Tukang Becak di Jalan Raya Pekajangan

Melalui sosialisasi ini, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat semakin responsif dan membentengi lingkungan sekitar dari peredaran gelap narkoba.

“Tentu dengan adanya kegiatan ini, warga dapat lebih memahami apa itu narkoba, efek buruk yang ditimbulkan, serta sanksi hukum yang mengikat para pelakunya,” pungkasnya.(*)

Penulis : Rodi Sandra

Editor : Red

Berita Terkait

Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng
Gagalkan Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah, Tim URC Polresta Pasuruan Amankan Pelaku di Panggungrejo
Bobol Dinding Rumah Petani, Remaja 16 Tahun di PALI Ditangkap Satreskrim
Berawal dari Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Terduga Pengedar Sabu
Wujudkan Situbondo Pantura Asri, Begini Aksi Kompak Warga dan Pemerintah di Suboh
Bupati PALI Minta Perangkat Daerah Tetap Fokus Melayani di Tengah Dinamika Politik
Diskopindag Kota Malang Buka Suara Terkait Pembangunan Swadaya Pasar Gadang di Atas Aset Daerah
Sinergi Lintas Sektor, Forkopimca Mlandingan Sukseskan Gerakan Situbondo Pantura Asri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:27 WIB

Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:31 WIB

Gagalkan Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah, Tim URC Polresta Pasuruan Amankan Pelaku di Panggungrejo

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:17 WIB

Kasat Resnarkoba Polres Tubaba Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

Bobol Dinding Rumah Petani, Remaja 16 Tahun di PALI Ditangkap Satreskrim

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:56 WIB

Berawal dari Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:13 WIB

Bupati PALI Minta Perangkat Daerah Tetap Fokus Melayani di Tengah Dinamika Politik

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:40 WIB

Diskopindag Kota Malang Buka Suara Terkait Pembangunan Swadaya Pasar Gadang di Atas Aset Daerah

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:44 WIB

Sinergi Lintas Sektor, Forkopimca Mlandingan Sukseskan Gerakan Situbondo Pantura Asri

Berita Terbaru