Pertanyakan Kasus Dana Rp2 Miliar Perumdam, AMKI Indramayu Surati Kejari 

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertanyakan Kasus Dana Rp2 Miliar Perumdam, AMKI Indramayu Surati Kejari 

i

Pertanyakan Kasus Dana Rp2 Miliar Perumdam, AMKI Indramayu Surati Kejari 

INDRAMAYU, realitapublik.id – Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Indramayu resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawalan publik terhadap penanganan kasus dugaan transaksi janggal di tubuh Perumdam Tirta Dharma Ayu.

 

Permohonan audiensi tersebut merujuk pada Surat Kejari Indramayu Nomor: R-165/M.2.2.1/F.d.1/11/2023 terkait dugaan transfer dana sekitar Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) oleh Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu kepada PT Berkah Ramadhan Sejahtera (BRS).

 

Sekretaris Jenderal AMKI Indramayu, Tomi Susanto, menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi penuh terhadap kasus ini. Ia mengkritik keras lambannya perkembangan informasi terkait perkara yang menyangkut dana perusahaan pelat merah tersebut.

Baca Juga :  Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster

 

“Kita bicara soal uang negara yang dikelola BUMD. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak tahu sejauh mana proses penegakan hukumnya. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau kasus ini sengaja ‘dipeti-eskan’ padahal suratnya sudah terang benderang,” tegas Tomi Susanto.

 

Tomi menambahkan, sebagai pilar demokrasi, pers memiliki kewajiban konstitusional untuk mengawasi jalannya penegakan hukum. Ia mendesak institusi kejaksaan untuk transparan dan tidak menjadikan proses hukum eksklusif dari jangkauan publik.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-81, Pemdes Tiyuh Karta Sari Gelar Kuda Lumping dan Tari Sembah

 

“Kami tidak menoleransi proses yang berlarut-larut tanpa kepastian hukum yang jelas. Transparansi adalah mandat hukum bagi instansi penegak hukum. Jika Kejaksaan profesional dan berintegritas, tunjukkan kepada publik bahwa tidak ada ‘main mata’. Kami menuntut kejelasan tahapan perkara ini segera,” lanjutnya.

 

Dalam surat tersebut, terdapat delapan poin utama yang menjadi pokok bahasan AMKI. Beberapa di antaranya meliputi status terkini penanganan perkara, langkah investigasi yang telah ditempuh, hingga potensi audit kerugian negara. Selain itu, AMKI menekankan pentingnya penguatan sinergi antara insan pers dan Kejari Indramayu agar informasi hukum yang diterima masyarakat tetap objektif dan akurat.

Baca Juga :  Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas

 

“Kami menunggu iktikad baik dari Kepala Kejari Indramayu untuk menerima audiensi ini. Jika transparansi ditegakkan, kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan akan semakin kuat. Sebaliknya, sikap diam kejaksaan hanya akan memicu spekulasi negatif yang mencederai marwah institusi,” pungkas Tomi.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak AMKI masih menunggu jawaban resmi terkait jadwal audiensi dari Kejari Indramayu. Masyarakat kini menanti perkembangan kasus ini sebagai bukti komitmen daerah dalam memberantas potensi penyimpangan keuangan di perusahaan milik daerah. (*)

Penulis : Suroso, SH

Editor : Red

Berita Terkait

Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster
Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan
Heboh ! Penemuan Emas di Sungai Comal Pemalang, Warga Luar Desa Ramai Berbondong-bondong Mendulang
Meneladani Akhlak Rasulullah, Kecamatan Suboh Raih Keberkahan Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Perkokoh Sinergi Pelayanan, Pemkab Tubaba Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Camat Pagar Dewa
RSUD Grati Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis, Manfaatkan Teknologi 3D ABUS
Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas
Revitalisasi Gedung SDN 2 Gunung Malang Suboh Intensif Dikerjakan, Target Rampung November
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:39 WIB

Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster

Jumat, 11 September 2026 - 21:23 WIB

Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 13:21 WIB

Heboh ! Penemuan Emas di Sungai Comal Pemalang, Warga Luar Desa Ramai Berbondong-bondong Mendulang

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WIB

Meneladani Akhlak Rasulullah, Kecamatan Suboh Raih Keberkahan Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Jumat, 11 September 2026 - 07:32 WIB

Perkokoh Sinergi Pelayanan, Pemkab Tubaba Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Camat Pagar Dewa

Kamis, 10 September 2026 - 20:42 WIB

RSUD Grati Gelar Skrining Kanker Payudara Gratis, Manfaatkan Teknologi 3D ABUS

Kamis, 10 September 2026 - 15:04 WIB

Sembunyi di Tempat Cucian Mobil, Terduga Pencuri Vario di Jalan Soekarno-Hatta Kotabumi Akhirnya Digulung Petugas

Kamis, 10 September 2026 - 12:21 WIB

Revitalisasi Gedung SDN 2 Gunung Malang Suboh Intensif Dikerjakan, Target Rampung November

Berita Terbaru