Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, Tersangka Peragakan 35 Adegan

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Lampung Utara Realitapublik.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai pembunuhan terhadap Safitri (56), seorang mantan tenaga kerja wanita (TKW), di Desa Sawo Jajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (14/7/2026).

 

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel bersama Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kotabumi. Dalam rekonstruksi tersebut dua tersangka berinisial SA (29) dan R (28) memperagakan sebanyak 35 adegan.

 

Adegan dimulai sejak kedua pelaku mendatangi rumah korban hingga meninggalkan lokasi dengan membawa barang hasil kejahatan. Seluruh rangkaian rekonstruksi berlangsung di rumah korban dengan pengamanan ketat personel Polres Lampung Utara dan turut disaksikan oleh jaksa penuntut umum.

Baca Juga :  Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dan saksi dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

 

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka maupun saksi dengan bukti fisik, sehingga diperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi tindak pidana sebagai bahan penyidikan, penuntutan, hingga proses persidangan,” kata AKP Ivan Roland Cristofel.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolri Silaturahmi dengan Rais Aam PBNU di Surabaya

 

Ia menjelaskan, dari total 35 adegan yang diperagakan, terdapat sejumlah adegan yang menjadi perhatian penyidik, khususnya adegan ke-14 hingga adegan ke-20.

 

“Dalam adegan tersebut tergambar bagaimana korban diikat tangan dan kakinya, sementara mulutnya disumpal menggunakan handuk. Korban kemudian ditinggalkan pelaku dalam kondisi masih hidup, namun sudah dalam keadaan lemas,” ujarnya.

 

Sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap Safitri sempat menggemparkan warga Desa Sawo Jajar. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya setelah menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

 

Kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu singkat oleh tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara, Resmob Polda Lampung, dan Polsek Kotabumi Utara yang berhasil menangkap dua pelaku utama, yakni SA (29) dan R (28), yang merupakan warga desa setempat.

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

 

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua pelaku awalnya berencana mencuri sepeda motor milik korban. Mereka masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu. Namun, aksi tersebut dipergoki korban sehingga kedua pelaku panik dan melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

 

Polres Lampung Utara menegaskan proses penyidikan akan terus dilakukan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam
Bentrokan Pemuda PN dan KS Berakhir Damai di Polres Pasuruan Kota
Sinergitas POLRI Bersama Nahdlatul Ulama (NU) Sejalan Dengan semangat Amar ma’ruf Nahi mungkar
Jumat Berkah, Polsek Tumijajar Bagikan Hasil Panen Sawah Kolam Biosaka, Wujudkan Kedaulatan Pangan
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Impor Ilegal 1.257 Balpres di Subang
Polres Lampung Utara Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Penyidik Polres Pasuruan Kota Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus UU ITE yang Menyeret Wanita Mengaku Wartawati
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak mulai Senin 26 Oktober hingga 8 November 2026
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:20 WIB

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Berganti di Tengah Proses Pemeriksaan Propam

Minggu, 1 November 2026 - 19:00 WIB

Bentrokan Pemuda PN dan KS Berakhir Damai di Polres Pasuruan Kota

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Sinergitas POLRI Bersama Nahdlatul Ulama (NU) Sejalan Dengan semangat Amar ma’ruf Nahi mungkar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Jumat Berkah, Polsek Tumijajar Bagikan Hasil Panen Sawah Kolam Biosaka, Wujudkan Kedaulatan Pangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:57 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Impor Ilegal 1.257 Balpres di Subang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Penyidik Polres Pasuruan Kota Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus UU ITE yang Menyeret Wanita Mengaku Wartawati

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak mulai Senin 26 Oktober hingga 8 November 2026

Berita Terbaru