MALANG realitapublik.id – Jagat media sosial dan ruang publik di wilayah Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, sempat dihangatkan oleh pemberitaan miring terkait pelayanan publik di tingkat desa. Sebuah media daring sebelumnya menuding bahwa pelayanan publik di Desa Codo sengaja dikorbankan lantaran pintu kantor desa kedapatan tertutup pada jam kerja operasional. Berita tersebut bahkan sempat menyenggol Camat Wajak yang dinilai kurang tegas dalam mengawasi bawahannya.
Menanggapi tuduhan sepihak tersebut, Kepala Desa Codo, Joko Sugiarto, memberikan klarifikasi resmi sekaligus menggunakan hak jawabnya pada Kamis (23/7/2026). Langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas warga serta meluruskan nama baik Pemerintah Desa Codo. Joko menilai narasi yang dibangun dalam berita sebelumnya tidak objektif karena dipublikasikan tanpa melalui proses konfirmasi (cover both sides).
Joko Sugiarto tidak menampik situasi yang terjadi di lapangan. Ia membenarkan bahwa pada Kamis (16/7/2026) pekan lalu, pintu kantor desa sempat tertutup selama kurang lebih dua jam, yakni dari pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Namun, Joko meluruskan latar belakang di balik penutupan sementara tersebut. Menurutnya, hal itu bukan bentuk kelalaian yang disengaja, melainkan dampak dari aktivitas kerja bakti massal usai gelaran perayaan adat Bersih Desa dan pertunjukan wayang kulit.
“Kami baru saja selesai menggelar hajat besar desa. Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kebersihan lingkungan, seluruh perangkat desa turun ke lapangan pada pagi harinya untuk membersihkan sisa-sisa material dan sampah acara agar fasilitas publik kembali rapi,” ujar Joko.
Ia menjelaskan, terjadinya kekosongan petugas di kantor desa murni disebabkan oleh faktor miskomunikasi internal. Skema jadwal piket yang seharusnya menempatkan beberapa petugas untuk bersiap di meja pelayanan tidak berjalan optimal karena tingginya semangat gotong royong perangkat desa untuk menyelesaikan pembersihan lapangan secara cepat.
Pemerintah Desa Codo membantah keras tudingan bahwa pelayanan kantor desa tutup total. Joko menegaskan, tepat pukul 11.00 WIB setelah area lapangan selesai dibersihkan, seluruh perangkat desa langsung bergegas kembali ke pos masing-masing. Pintu kantor desa kembali dibuka dan pelayanan administratif langsung berjalan melayani masyarakat.
“Saya tegaskan, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas nomor satu. Hari itu, setelah pukul 11.00 WIB, semua kembali beraktivitas normal. Bahkan pelayanan terus berjalan optimal seperti biasa hingga sore hari sesuai jam kerja resmi. Jadi, narasi yang menyebut pelayanan dikorbankan itu sangat tidak tepat,” tegasnya.
Melalui momentum ini, Joko Sugiarto juga memberikan catatan atas pentingnya profesionalisme insan pers, khususnya di wilayah Malang Raya. Pihaknya sangat menghargai fungsi kontrol sosial yang dijalankan media massa, namun mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.
“Kami berharap rekan-rekan media ke depan dapat mengedepankan prinsip cover both sides. Konfirmasi itu wajib hukumnya dalam dunia jurnalistik agar informasi yang disajikan kepada publik tetap berimbang, objektif, dan tidak memicu persepsi yang keliru atau kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Dengan dilayangkannya klarifikasi resmi ini, polemik mengenai operasional Kantor Desa Codo telah terang benderang. Pihak Pemdes Codo memastikan aktivitas pelayanan publik di Kecamatan Wajak tetap berjalan normal dan berkomitmen penuh mengabdi kepada masyarakat.
Penulis : Bil






