Foto Ilustrasi
SITUBONDO, realitapublik.id — Sejumlah grup pesan singkat WhatsApp di Kabupaten Situbondo dihebohkan dengan beredarnya surat terbuka dari masyarakat Desa Wringin Anom Kecamatan Panarukan. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Bupati Situbondo, Mas Rio, guna memprotes polusi abu sisa pembakaran (tolato) yang diduga berasal dari cerobong Pabrik Gula (PG) Wringin Anom, Kecamatan Panarukan.
Dalam surat terbuka itu, warga mengeluhkan dampak lingkungan yang berulang setiap musim giling tiba. Abu sisa pembakaran yang terbawa angin dilaporkan telah mengotori rumah-rumah, halaman, hingga pakaian jemuran warga di sekitar area pabrik.
Tak hanya masalah kebersihan, warga juga mencemaskan ancaman serius terhadap kesehatan mereka, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki riwayat gangguan pernapasan.
“Kemajuan ekonomi hendaknya berjalan seiring dengan perlindungan terhadap lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat,” tulis perwakilan warga dalam surat terbuka tersebut, Rabu (29/7/2026).
Melalui surat itu, masyarakat melayangkan lima tuntutan krusial kepada Bupati Situbondo. Di antaranya adalah mendesak inspeksi emisi cerobong secara terbuka, mendorong PG Wringin Anom menerapkan teknologi pengendali emisi yang efektif, serta membuka ruang dialog tiga arah antara pemerintah daerah, manajemen pabrik, dan warga terdampak.

Dikonfirmasi terkait surat terbuka yang beredar di sejumlah group whatsapp tersebut, salah tokoh warga Wringin Anom, Achmad Soefyan, membenarkan. Menurutnya, polusi abu sisa pembakaran (tolato) ini muncul setiap musim giling tebu,
“Kejadian ini sudah lama terjadi. Saya tinggal di Wringin Anom sudah puluhan tahun, setiap musim giling tebu, polusi tollato beterbangan hinga ke genteng dan halaman rumah. Jadi setiap pagi kita sapu (bersihkan) yplatonuanh berserakan di lantai teras depan rumah,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Soefyan, tolato itu tembus atau masuk dari atas genteng ke intetnet (plafon/piyan). “Tebalnya diperkirakan mencapai 5 cm,” imbuhnya.
Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo serta pihak manajemen Pabrik Gula Wringin Anom terkait langkah mitigasi polusi udara tersebut.(*)
Penulis : Abdul Hakim






