Berkedok Investasi Mall, Oknum Guru SD di Situbondo Diduga Tipu Puluhan Warga hingga Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO, realitapublik.id – Institusi pendidikan di Kabupaten Situbondo tercoreng oleh aksi nekat seorang oknum guru sekolah dasar negeri berinisial IAD. Oknum pendidik di wilayah Kecamatan Suboh tersebut diduga kuat menjadi otak di balik penipuan berkedok investasi bodong. Aksi pelaku menelan puluhan korban dengan total kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Senin (3/8/2026)

 

Status IAD sebagai guru negeri disinyalir menjadi alasan utama mengapa para korban begitu mudah memercayai program investasi yang ditawarkannya. Pelaku menggaet korban dengan modus investasi modal di pusat perbelanjaan besar di Situbondo. Ia mengiming-imingi keuntungan bervariasi, mulai dari 2 hingga 5 persen per bulan.

 

Salah satu korban, SM, seorang wanita asal Desa Mlandingan Kulon, Kecamatan Mlandingan, menceritakan awal mula dirinya tertipu. Kerja sama bisnis antara SM dan IAD ini awalnya diikat melalui kekuatan hukum legal. Berdasarkan dokumen resmi, perjanjian kerja sama usaha tersebut ditandatangani di Suboh pada 27 Desember 2022.

Baca Juga :  Panggilan Jiwa Putra Daerah: Rifai Ingin Wujudkan Tiyuh Sumber Rejo yang Nyaman dan Tenteram

 

Dalam kesepakatan itu, SM bertindak sebagai penanam modal dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp60.000.000 kepada IAD selaku pengelola modal yang beralamat di Desa Dawuan, Kecamatan Suboh. Modal tersebut wajib digunakan seutuhnya untuk investasi usaha produktif dengan sistem pembagian keuntungan berkala.

 

Pada beberapa bulan pertama, aliran pembagian keuntungan berjalan lancar sesuai janji. Namun, memasuki Oktober 2023, pembayaran keuntungan berhenti total dan IAD mulai memberikan berbagai alasan klasik.

 

Ironisnya lagi, saat SM bersama anaknya beberapa kali mendatangi kediaman IAD di Desa Dawuan atau ke sekolah tempatnya mengajar untuk menagih pengembalian modal utama, IAD tidak tidak ada ditempat.

Baca Juga :  Rakor Pemdes Tamansari: Fokus Sambut Hari Kemerdekaan dan Percepat Proyek Desa

 

“Yang bersangkutan (IAD) terus mengulur waktu dengan janji palsu. Selain itu, akses komunikasi dan nomor telepon yang bersangkutan (IAD) sering tidak aktif,” kata SM.

 

Akibat kejadian ini, SM mengalami tekanan psikologis berat dan kerugian finansial yang signifikan.

 

Kasus ini ternyata menyasar banyak orang. Beberapa korban lain yang mengalami modus serupa kini tengah bersiap membawa kasus ini ke ranah hukum. Mereka akan melaporkan IAD atas dugaan tindak pidana penipuan (Pasal 378 KUHP) dan penggelapan (Pasal 372 KUHP).

 

“Kami para korban sepakat dalam waktu dekat ini akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” ungkap Agus, salah satu korban asal Desa Buduan.

Baca Juga :  Pantang Mundur, Warga Griyashanta Malang Siapkan Gugatan Hukum Berjilid demi Pertahankan Portal Rumah

 

Agus mengaku sangat menyayangkan tindakan oknum guru tersebut. Karena telanjur percaya, Agus mengalami kerugian berlapis berupa modal investasi sebesar Rp70 juta dan uang arisan senilai Rp140 juta. .

 

“Statusnya guru sekolah negeri, tapi kelakuannya kok seperti itu. Saya percaya karena penjelasannya meyakinkan dan profesinya terhormat. Nyatanya uang saya dan arisan total Rp210 juta raib,” kata Agus dengan nada kecewa.

 

Korban lain berinisial LT juga mengamini taktik manis oknum guru tersebut. LT yang menyetor modal Rp100 juta mengaku hanya menerima bagi hasil sebanyak enam kali sejak tahun 2021, sebelum akhirnya pelaku menghilang tanpa kabar.(*)

(Bersambung…)

Penulis : Abdul Hakim

Berita Terkait

Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang
BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Melanggar Usai Terima Data Kertas Kerja Audit Kejagung
Bupati Anom Kena OTT KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang
Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031
Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari
Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan
Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan
Asa Baru Ma’adin, Lansia Sebatang Kara Penghuni Gubuk di Gunung Putri Situbondo
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Berkedok Investasi Mall, Oknum Guru SD di Situbondo Diduga Tipu Puluhan Warga hingga Miliaran Rupiah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:47 WIB

BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Melanggar Usai Terima Data Kertas Kerja Audit Kejagung

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Bupati Anom Kena OTT KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:14 WIB

Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan

Berita Terbaru