Diduga Terjadi Penganiayaan Saat Penangkapan, Polres Pasuruan Sampaikan Permohonan Maaf dan Bentuk Tim Usut Tuntas

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN, realitapublik.id — Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas insiden dugaan penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang terduga tersangka kasus judi online (judol) saat proses penangkapan di wilayah Kecamatan Beji.

 

Langkah tersebut disampaikan jajaran kepolisian sebagai wujud tanggung jawab moral serta respons atas keprihatinan publik yang berkembang. Polres Pasuruan memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara objektif, transparan, profesional, dan akuntabel.

 

Guna mengungkap fakta penangkapan secara menyeluruh, Kapolres Pasuruan telah membentuk tim internal khusus yang bertugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh personel yang terlibat.

 

Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, S.H., menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan setiap tahapan tindakan kepolisian dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga :  MENGUJI KEHADIRAN NEGARA, LSM PEJUANG 24 Desak Usut Tuntas Dugaan Adopsi Ilegal Bayi FZ di Pekalongan

 

“Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh,” ujar IPTU Joko Suseno, Selasa (04/08/2026).

 

Joko menambahkan, apabila dari hasil investigasi ditemukan unsur pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum personel, Polres Pasuruan tidak ragu memberikan sanksi tegas sesuai Kode Etik Profesi Polri, aturan disiplin, maupun hukum pidana yang berlaku. Perkembangan hasil pemeriksaan juga akan dibuka secara berkala kepada publik.

Baca Juga :  Resmi Beroperasi, Jembatan Gantung Garuda Pulihkan Akses Ribuan Warga Galangpengampon

 

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses evaluasi internal ini tidak menghambat fokus jajarannya dalam memberikan perlindungan dan penegakan hukum bagi masyarakat.

 

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. Upaya pemberantasan tindak pidana seperti curanmor, narkoba, perjudian online, maupun kejahatan lainnya akan terus kami lakukan. Namun, seluruh tindakan kepolisian wajib dilaksanakan sesuai prosedur, menjunjung tinggi HAM, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas AKBP Harto.

 

Di sisi lain, jajaran Polsek Beji bersama tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat telah mendatangi pihak keluarga korban untuk menyampaikan rasa duka cita mendalam, permohonan maaf, serta menginformasikan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

 

“Atas nama Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif,” jelas Kapolsek Beji.

 

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penanganan perkara ini secara rasional serta tidak terpengaruh oleh isu atau informasi spekulatif yang belum pasti kebenarannya. Kepolisian berkomitmen menyelesaikan kasus ini hingga tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Pasuruan.

Penulis : Hum/Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Amukan Jago Merah di Kapongan Situbondo: 3 Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp120 Juta
Disambut Tradisi Pedang Pora, AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara
Satresnarkoba Polres Tubaba Ringkus Pria Asal Menggala Beserta Barang Bukti Sabu dan Ekstasi
Viral Video Kepanikan Warga Depapre Akibat Siswa Diduga Keracunan MBG, Pihak Yayasan Minta Maaf
Penanganan Dugaan Penganiayaan di Beji, Polres Pasuruan Tarik dan Nonjobkan Anggota Reskrim
Sinergi Pemdes Kalicinta dan DPR RI Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal
Evakuasi Jenazah Pendaki Gunung Piramid, BPBD Situbondo Terjunkan Tim TRC
Dongkrak Konektivitas KITB, BRT Trans Jateng Dipastikan Mengaspal di Batang Mulai 2028
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Amukan Jago Merah di Kapongan Situbondo: 3 Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp120 Juta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Disambut Tradisi Pedang Pora, AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Satresnarkoba Polres Tubaba Ringkus Pria Asal Menggala Beserta Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Viral Video Kepanikan Warga Depapre Akibat Siswa Diduga Keracunan MBG, Pihak Yayasan Minta Maaf

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Sinergi Pemdes Kalicinta dan DPR RI Dorong UMKM Segera Urus Sertifikasi Halal

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Evakuasi Jenazah Pendaki Gunung Piramid, BPBD Situbondo Terjunkan Tim TRC

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Dongkrak Konektivitas KITB, BRT Trans Jateng Dipastikan Mengaspal di Batang Mulai 2028

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:03 WIB

BMKG: Situbondo Didominasi Udara Kabur dan Kabut, Suhu Dingin Capai 15°C 

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Ekonomi

Rupiah Pagi Ini, Tinggalkan Level Rp18.000 per Dolar AS

Rabu, 5 Agu 2026 - 14:50 WIB