Jalan Poros Tanding Marga Rusak, Warga Minta PT Inti Agro Makmur Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI – Kerusakan jalan poros di Desa Tanding Marga, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, menuai keluhan warga. Ruas jalan yang menjadi jalur utama aktivitas masyarakat itu diduga mengalami kerusakan akibat tingginya mobilitas kendaraan pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Inti Agro Makmur yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.

Jalan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI itu sejatinya berfungsi sebagai akses penunjang mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, serta aktivitas perekonomian masyarakat. Namun kini, sejumlah titik di sepanjang ruas jalan dipenuhi lubang dan mengalami penurunan kualitas sehingga dinilai membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga :  Terpapar Abu 'Tolato' Pabrik Gula Wringin Anom, Warga di Situbondo Kirim Surat Terbuka ke Bupati

Kerusakan terlihat di beberapa bagian jalan. Warga mengaku hingga saat ini belum ada langkah nyata dari pihak perusahaan untuk memperbaiki kondisi jalan yang diduga terdampak aktivitas operasional armada angkut sawit.

Ketua DPW LSM Macan Kabupaten PALI, Hendra Saputra, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kondisi jalan tersebut. Menurutnya, perusahaan yang memanfaatkan fasilitas umum untuk kegiatan operasional memiliki tanggung jawab menjaga keberlangsungan infrastruktur yang digunakan.

“Jalan ini merupakan aset daerah yang dibangun dengan dana masyarakat melalui APBD. Sudah sepatutnya perusahaan ikut bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas operasionalnya. Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, kami bersama masyarakat akan menempuh langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Hendra.

Baca Juga :  Permohonan Dispensasi Kawin di Batang Meningkat, DP3AP2KB Perketat Benteng Pencegahan

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten PALI mengambil sikap tegas guna melindungi aset daerah sekaligus memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam penggunaan jalan umum.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI, Kartika Sari, M.Kom., menyampaikan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memverifikasi kondisi jalan serta aktivitas kendaraan perusahaan, Rabu (5/8/2026),

Kartika Sari mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan telah mengirimkan surat panggilan kepada manajemen PT Inti Agro Makmur agar hadir pada Kamis (6/8/2026) pukul 09.00 WIB di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten PALI guna memberikan penjelasan terkait operasional armada angkutan perusahaan.

Baca Juga :  KKN Kolaboratif Unej-Unars Garap Pupuk Bokashi dan Digitalisasi UMKM di Desa Mojodungkol

Menurutnya, apabila perusahaan tidak memenuhi panggilan atau tidak menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan persoalan tersebut, pemerintah akan mengambil langkah sesuai kewenangan yang dimiliki berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu opsi yang dapat diterapkan ialah pembatasan hingga penghentian akses kendaraan perusahaan pada ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena tidak hanya berkaitan dengan kerusakan infrastruktur daerah, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan serta tanggung jawab pelaku usaha dalam menjaga fasilitas publik yang digunakan untuk menunjang aktivitas operasionalnya.(*)

Berita Terkait

RSUD Bangil Sediakan Layanan Vaksin Internasional Resmi untuk Jamaah Umrah, Haji, dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Lampung Utara Silaturahmi ke Tokoh Adat Akuan Abung
Sengketa Lahan Tamansari Bogor Berakhir Damai, Warga dan PT PMC Sepakati Dua Jalur Penyelesaian
Isu Penggantian Kapolri, Pakar HTN: Hak Prerogatif Presiden, Namun Harus Konsisten pada Agenda Pemberantasan Korupsi
Atlet Kodam XVIII/Kasuari Ukir Prestasi Kejuaran Pencak Silat di Piala Gubernur Papua Barat Daya 2026
Ditemukan Telantar di Terminal, Kapolres Pekalongan Kota Siap Jadi Ibu Asuh Bayi “Arya Junior”
Asgianto Minta Peringatan HUT RI di PALI Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
Amukan Jago Merah di Kapongan Situbondo: 3 Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp120 Juta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:45 WIB

RSUD Bangil Sediakan Layanan Vaksin Internasional Resmi untuk Jamaah Umrah, Haji, dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Lampung Utara Silaturahmi ke Tokoh Adat Akuan Abung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Sengketa Lahan Tamansari Bogor Berakhir Damai, Warga dan PT PMC Sepakati Dua Jalur Penyelesaian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Isu Penggantian Kapolri, Pakar HTN: Hak Prerogatif Presiden, Namun Harus Konsisten pada Agenda Pemberantasan Korupsi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Atlet Kodam XVIII/Kasuari Ukir Prestasi Kejuaran Pencak Silat di Piala Gubernur Papua Barat Daya 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Asgianto Minta Peringatan HUT RI di PALI Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Jalan Poros Tanding Marga Rusak, Warga Minta PT Inti Agro Makmur Bertanggung Jawab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Amukan Jago Merah di Kapongan Situbondo: 3 Rumah Hangus, Kerugian Capai Rp120 Juta

Berita Terbaru