Tulang Bawang Barat, realitapublik.id — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Tulang Bawang Barat resmi menyerahkan Surat Perintah Petugas Penghubung (Liaison Officer/LO) serta Tim Teknis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tim Teknis ini bertugas membantu LO dalam proses input dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI.
Penyerahan dokumen tersebut disampaikan secara langsung oleh Wakil Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Kekaryaan DPD II Partai Golkar Tubaba, Ahmad Basri, S.I.P., S.H., mewakili Ketua DPD II Partai Golkar H. Putra Jaya Umar. Berkas diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat, Midiyan, S.Sos., di ruang kerjanya pada Senin (17/8/2026).
Ahmad Basri menjelaskan bahwa penunjukan LO dan Tim Teknis ini bertujuan untuk mempermudah jalur komunikasi dan koordinasi antara Partai Golkar dengan lembaga penyelenggara pemilu di daerah.
“Apabila KPU Tubaba membutuhkan informasi atau ingin mengundang Partai Golkar, selain melalui surat resmi, KPU dapat langsung berkoordinasi dengan petugas LO dan Tim Teknis yang telah kami tunjuk,” ujar Ahmad Basri.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua KPU Tubaba beserta jajaran yang telah bersedia menerima kunjungan silaturahmi tersebut di tengah kemeriahan Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat, Midiyan, S.Sos., menyambut baik langkah proaktif DPD II Partai Golkar Tubaba. Menurutnya, penunjukan petugas yang jelas akan memperlancar aliran informasi kedua belah pihak.
Midiyan berharap para petugas LO yang ditunjuk dapat berperan aktif, terutama dalam menghadiri setiap rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Tubaba.
“Kami berharap perwakilan partai politik aktif hadir saat diundang rapat koordinasi. Jangan sampai tidak hadir padahal surat undangan sudah diterima, tetapi di kemudian hari meminta hasil rekapitulasi data. Sudah sepatutnya pengurus atau wakil resmi hadir dan ikut membubuhkan tanda tangan dalam berita acara hasil rapat,” tegas Midiyan.
Berdasarkan Surat Perintah Ketua DPD II Partai Golkar Tubaba Nomor: Sprin-09/DPDPG-II/TBB/VI/2026 tertanggal 30 Juli 2026, partai menugaskan Muhammad Rozi, S.E. sebagai Koordinator dan Ahmad Basri, S.I.P., S.H. sebagai Wakil Koordinator LO. Keduanya diberi wewenang atas nama DPD Partai Golkar Tubaba untuk mengajukan akses data kelengkapan administrasi Sipol di KPU Tubaba.
Selain itu, melalui Surat Tugas Nomor: Sgas-10/DPDPG-II/TBB/VI/2026, DPD II Partai Golkar Tubaba menunjuk Nur Fita Putri Wulansari, S.Pd. dan Mahendra Subiakto, S.Pd. sebagai Tim Teknis untuk membantu tugas-tugas LO dalam pemutakhiran data berkelanjutan di aplikasi Sipol.
Turut hadir dalam pertemuan silaturahmi tersebut Wakil Ketua Bappilu DPD II Partai Golkar Tubaba Muhammad Rozi, S.E., Wakil Sekretaris Nur Fita Putri Wulansari, S.Pd., serta Anggota Komisioner KPU Tubaba Dio Agustian (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi) dan Sukirman Hadi (Divisi Hukum dan Pengawasan). *






