PEKALONGAN, realitapublik.id — Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bergerak cepat menyambangi kediaman Mbah Darmi (66) di Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Kamis (3/9/2026). Kedatangan tersebut bertujuan untuk memulihkan hak bantuan sosial (bansos) Mbah Darmi yang sempat dihentikan akibat identitasnya disalahgunakan untuk transaksi judi online (judol).
Sebelumnya, pencairan bansos Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan milik Mbah Darmi dihentikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada periode Oktober–Desember 2025. Penonaktifan tersebut terjadi setelah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya terdeteksi digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk registrasi akun judi online.
Gubernur Ahmad Luthfi memastikan Mbah Darmi beserta suaminya, Dayat (77), kini telah menerima kembali seluruh hak bantuan mereka secara penuh, baik berupa pemulihan bansos, uang tunai, maupun paket bantuan pangan.
“Semuanya sudah kita kembalikan, dari provinsi dan kabupaten sudah membantu. Sudah kita bantu full untuk dikembalikan. Bansos, uang, termasuk makanan,” tegas Ahmad Luthfi.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan oleh pemerintah desa dan pendamping sosial, pasangan suami istri lansia tersebut terbukti berada di kategori desil 1 (masyarakat sangat miskin) dan murni menjadi korban penipuan. Mbah Darmi yang buta huruf dan tidak memiliki pekerjaan sama sekali tidak mengetahui bahwa identitas KTP yang sempat dipinjam seseorang dengan imbalan sejumlah uang telah dicatut untuk aktivitas ilegal.
“Ibu ini kasihan sekali. Dia tidak punya pekerjaan, KTP-nya dipinjam kemudian digunakan untuk judi online sehingga bansosnya dihentikan. Padahal dia tidak tahu apa-apa,” ujar Ahmad Luthfi.
Ahmad Luthfi membeberkan bahwa modus penipuan penyalahgunaan identitas warga miskin ini juga ditemukan di beberapa wilayah lain di Jawa Tengah, seperti Kendal dan Ungaran. Menanggapi maraknya temuan tersebut, ia menginstruksikan Dinas Sosial dan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah untuk segera melakukan verifikasi ulang serta sinkronisasi data penerima bansos dengan Kemensos secara ketat.
Gubernur juga meminta aparat di tingkat bawah, termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa, untuk aktif mengedukasi masyarakat berpenghasilan rendah (desil 1 hingga 4) agar tidak sembarangan meminjamkan KTP atau data pribadi kepada siapa pun.
“Ini pelajaran untuk kita semua. Namanya judi online itu, tanpa konfirmasi dengan pemilik dan deteksi wajah, sudah bisa dipakai. Jangan sampai masyarakat dari desil 1, 2, 3, dan 4 dimanfaatkan,” imbaunya.
Langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam memulihkan hak lansia korban penipuan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi warga rentan.
Penulis : Fery Eka spt






