Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pasuruan Jalani Hak Integrasi, 18 Narapidana Resmi Bebas Syarat

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN, realitapublik.id — Sebanyak 18 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasuruan resmi menghirup udara bebas usai dinyatakan menerima hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) pada Rabu (30/9/2026).

 

Pelaksanaan program integrasi narapidana ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Untuk memperoleh hak integrasi, WBP wajib memenuhi seluruh persyaratan administratif maupun substantif. Ketentuan tersebut meliputi:

Baca Juga :  Kilas Balik HJB Ke-251: Merawat Napas Sejarah Kota Tua Besuki Sejak Era Ki Pate Alos

 

Berkelakuan baik dan tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin.

Aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas serta menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Telah menjalani minimal 2/3 masa pidana, dengan syarat 2/3 masa pidana tersebut sekurang-kurangnya 9 bulan.

Telah menyelesaikan pidana kurungan pengganti denda (subsider) bagi WBP yang dikenakan pidana denda.

 

Melalui skema Pembebasan Bersyarat ini, para narapidana yang telah menjalani 2/3 masa pidananya dapat melanjutkan sisa masa pidana di luar lapas. Selama masa PB, mereka diwajibkan mematuhi ketentuan wajib lapor di bawah bimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta pengawasan dari pihak Kejaksaan.

Baca Juga :  Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

 

Sesaat sebelum prosesi pembebasan, Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan, Fahmi Rezatya Suratman, melalui Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Regbimkemas), Marwan Andrianto, memberikan pengarahan mendalam kepada para WBP. Pihaknya berpesan agar hak integrasi yang diterima dimanfaatkan sebagai momentum emas untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

 

“Kami berpesan kepada para WBP yang bebas melalui regulasi integrasi, baik PB, Cuti Bersyarat (CB), maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB) untuk tetap melanjutkan hal-hal baik yang telah didapat selama masa pembinaan di Lapas Pasuruan. Selamat berkumpul kembali bersama keluarga, dan semoga terhindar dari hal-hal negatif di luar sana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Marwan.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Ahmad Muzani: Alumni HMI Punya Kontribusi Besar bagi Perjalanan Bangsa

 

Lapas Kelas IIB Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus menyelenggarakan fungsi pemasyarakatan secara terpadu, profesional, dan akuntabel, khususnya dalam bidang pelayanan, pembinaan, serta pembimbingan kemasyarakatan yang bersih dari diskriminasi maupun pungutan liar (pungli).

Penulis : S

Berita Terkait

Meriahkan Hari Jadi Besuki, Bursa Mobil se-Jawa Bali APJM Besuki Auto Fair 2026 Resmi Dibuka Besok
Cegah Luntur Digilas Zaman, Hanifal Ajak Warga Tulang Bawang Barat Hidupkan Nilai Pancasila
Tatap Tahun 2027, Lampung Siapkan 28 Raperda Strategis Perkuat Pelayanan Publik
Kawal Penegakan Hukum, Ribuan Anggota LSM Harimau Indonesia Gelar Aksi Damai di MNC Tower
Ratusan Anggota LSM Harimau se-Jateng Bersiap Gelar Aksi Moral di MNC Tower Jakarta  
Kritisi Sidak Lapas Cibinong, Formapera Tantang Ombudsman Bongkar Oknum DPR yang “Bermain Proyek”
Wakil Ketua DPRD Pekalongan Sumar Rosul: Media Punya Peran Strategis Kawal Demokrasi
Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan dan Gratifikasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:48 WIB

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pasuruan Jalani Hak Integrasi, 18 Narapidana Resmi Bebas Syarat

Selasa, 29 September 2026 - 20:36 WIB

Meriahkan Hari Jadi Besuki, Bursa Mobil se-Jawa Bali APJM Besuki Auto Fair 2026 Resmi Dibuka Besok

Selasa, 29 September 2026 - 16:55 WIB

Cegah Luntur Digilas Zaman, Hanifal Ajak Warga Tulang Bawang Barat Hidupkan Nilai Pancasila

Selasa, 29 September 2026 - 12:26 WIB

Tatap Tahun 2027, Lampung Siapkan 28 Raperda Strategis Perkuat Pelayanan Publik

Senin, 28 September 2026 - 19:58 WIB

Kawal Penegakan Hukum, Ribuan Anggota LSM Harimau Indonesia Gelar Aksi Damai di MNC Tower

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WIB

Ratusan Anggota LSM Harimau se-Jateng Bersiap Gelar Aksi Moral di MNC Tower Jakarta  

Minggu, 27 September 2026 - 17:14 WIB

Kritisi Sidak Lapas Cibinong, Formapera Tantang Ombudsman Bongkar Oknum DPR yang “Bermain Proyek”

Minggu, 27 September 2026 - 17:04 WIB

Wakil Ketua DPRD Pekalongan Sumar Rosul: Media Punya Peran Strategis Kawal Demokrasi

Berita Terbaru