Waspada Erupsi Merapi: Ini Daftar Kecamatan dan Desa di Jateng-DIY yang Masuk Zona Bahaya Sektoral

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

YOGYAKARTA, realitapublik.id– Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menegaskan bahwa Gunung Merapi saat ini masih berada pada status Level III (Siaga). Berdasarkan evaluasi terhadap aktivitas vulkanik terbaru, suplai magma yang terus berlangsung memicu potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, Awan Panas Guguran (APG), hingga potensi erupsi eksplosif.

Rekomendasi bahaya sektoral yang dikeluarkan oleh otoritas terkait berfokus pada aliran sejumlah hulu sungai yang membentang di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng). Berdasarkan pemetaan Kawasan Rawan Bencana (KRB) III, berikut adalah daftar kabupaten, kecamatan, dan desa yang masuk dalam jalur ancaman tersebut:

1. Sektor Selatan & Barat Daya (Ancaman Jarak Luncur 5–7 Km)

Baca Juga :  Proyek Plengsengan Jembatan Purut Sorotan: Diduga Asal-Asalan dan Abaikan K3

Pada sektor ini, guguran lava dan awan panas mengancam aliran Sungai Boyong hingga radius maksimal 5 km, serta Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng hingga radius maksimal 7 km. Wilayah yang dilewati jalur bahaya ini meliputi:

• Kabupaten Sleman (DIY)

– Kecamatan Cangkringan: Desa Umbulharjo dan Kepuharjo (jalur hulu Sungai Boyong).

– Kecamatan Pakem: Desa Hargobinangun (kawasan Kaliurang) dan Desa Purwobinangun (kawasan Turgo).

– Kecamatan Turi: Desa Purwokerto (kawasan Tunggularum).

• Kabupaten Magelang (Jateng)

– Kecamatan Srumbung: Desa Ngablak, Desa Kaliurang, dan Desa Kemiren (jalur hulu Sungai Krasak dan Bebeng).

– Kecamatan Dukun: Desa Paten, Desa Krinjing, dan Desa Ngargomulyo.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi PIPWB Ke-2 di Tiyuh Setia Bumi, Putra Jaya Umar Tekankan Penguatan Ideologi dan Bentengi Keluarga dari Narkoba serta Judol

2. Sektor Tenggara (Ancaman Jarak Luncur 3–5 Km)

Potensi bahaya di sektor tenggara meliputi aliran Sungai Woro hingga radius 3 km dan Sungai Gendol hingga radius 5 km. Wilayah terdampak di sektor ini mencakup:

• Kabupaten Sleman (DIY)

– Kecamatan Cangkringan: Desa Glagaharjo (aliran hulu Sungai Gendol).

• Kabupaten Klaten (Jateng)

– Kecamatan Kemalang: Desa Balerante, Desa Sidorejo, dan Desa Tegalmulyo (jalur hulu Sungai Woro).

3. Radius 3 Kilometer dari Puncak (Ancaman Letusan Eksplosif)

Jika terjadi letusan eksplosif, lontaran material vulkanik berupa batu pijar dan abu lebat dapat mengancam kawasan dalam radius 3 km dari puncak gunung. Zona steril ini mencakup kawasan hutan lindung Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) serta batas atas dusun-dusun tertinggi, termasuk di wilayah utara:

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Resmi Lakukan Reshuffle Kabinet Merah Putih, 16 Pejabat Dilantik di Istana Negara  

• Kabupaten Boyolali (Jateng)

– Kecamatan Selo: Desa Tlogolele (khususnya Dusun Stabelan), Desa Klakah, dan Desa Jrakah.

Pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di wilayah terdampak mengimbau masyarakat untuk mematuhi rekomendasi jarak aman tersebut.

Para penambang pasir di sepanjang hulu sungai yang masuk dalam zona bahaya, serta para pelaku wisata, diminta untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di dalam area radius steril demi keselamatan bersama. Masyarakat juga diharapkan terus memantau pembaruan data aktivitas Gunung Merapi dari kanal resmi BPPTKG dan PVMBG.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Anggota DPRD Situbondo Junaidi Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
Terbukti Lakukan Asusila, Bripda HPW Anggota Polres PALI Direkomendasikan Dipecat
Satpol PP Kota Pasuruan Copot Banner Sengketa Lahan Kelurahan Bukir, Warga Pertanyakan Keadilan Penertiban!
Gelar Sosialisasi PIPWK Ke-1 di Tiyuh Jaya Murni, Putra Jaya Umar Tekankan Penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Sengketa Lahan Kantor Lurah Bukir: Gugatan Mangkrak, Ahli Waris Tancap Plang Perlawanan
Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya
Seolah Kebal Hukum, Lapak Obat Keras Belakang Pasar Laladon Masih Bebas Beroperasi
Tiga Kadus Baru Desa Sumberanyar Resmi Dilantik, Plt Camat Mlandingan: SK Jangan ‘Epasakolah’
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Anggota DPRD Situbondo Junaidi Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Waspada Erupsi Merapi: Ini Daftar Kecamatan dan Desa di Jateng-DIY yang Masuk Zona Bahaya Sektoral

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Terbukti Lakukan Asusila, Bripda HPW Anggota Polres PALI Direkomendasikan Dipecat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Satpol PP Kota Pasuruan Copot Banner Sengketa Lahan Kelurahan Bukir, Warga Pertanyakan Keadilan Penertiban!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Gelar Sosialisasi PIPWK Ke-1 di Tiyuh Jaya Murni, Putra Jaya Umar Tekankan Penguatan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Sengketa Lahan Kantor Lurah Bukir: Gugatan Mangkrak, Ahli Waris Tancap Plang Perlawanan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Seolah Kebal Hukum, Lapak Obat Keras Belakang Pasar Laladon Masih Bebas Beroperasi

Berita Terbaru