YOGYAKARTA, realitapublik.id– Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menegaskan bahwa Gunung Merapi saat ini masih berada pada status Level III (Siaga). Berdasarkan evaluasi terhadap aktivitas vulkanik terbaru, suplai magma yang terus berlangsung memicu potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, Awan Panas Guguran (APG), hingga potensi erupsi eksplosif.
Rekomendasi bahaya sektoral yang dikeluarkan oleh otoritas terkait berfokus pada aliran sejumlah hulu sungai yang membentang di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng). Berdasarkan pemetaan Kawasan Rawan Bencana (KRB) III, berikut adalah daftar kabupaten, kecamatan, dan desa yang masuk dalam jalur ancaman tersebut:
1. Sektor Selatan & Barat Daya (Ancaman Jarak Luncur 5–7 Km)
Pada sektor ini, guguran lava dan awan panas mengancam aliran Sungai Boyong hingga radius maksimal 5 km, serta Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng hingga radius maksimal 7 km. Wilayah yang dilewati jalur bahaya ini meliputi:
• Kabupaten Sleman (DIY)
– Kecamatan Cangkringan: Desa Umbulharjo dan Kepuharjo (jalur hulu Sungai Boyong).
– Kecamatan Pakem: Desa Hargobinangun (kawasan Kaliurang) dan Desa Purwobinangun (kawasan Turgo).
– Kecamatan Turi: Desa Purwokerto (kawasan Tunggularum).
• Kabupaten Magelang (Jateng)
– Kecamatan Srumbung: Desa Ngablak, Desa Kaliurang, dan Desa Kemiren (jalur hulu Sungai Krasak dan Bebeng).
– Kecamatan Dukun: Desa Paten, Desa Krinjing, dan Desa Ngargomulyo.
2. Sektor Tenggara (Ancaman Jarak Luncur 3–5 Km)
Potensi bahaya di sektor tenggara meliputi aliran Sungai Woro hingga radius 3 km dan Sungai Gendol hingga radius 5 km. Wilayah terdampak di sektor ini mencakup:
• Kabupaten Sleman (DIY)
– Kecamatan Cangkringan: Desa Glagaharjo (aliran hulu Sungai Gendol).
• Kabupaten Klaten (Jateng)
– Kecamatan Kemalang: Desa Balerante, Desa Sidorejo, dan Desa Tegalmulyo (jalur hulu Sungai Woro).
3. Radius 3 Kilometer dari Puncak (Ancaman Letusan Eksplosif)
Jika terjadi letusan eksplosif, lontaran material vulkanik berupa batu pijar dan abu lebat dapat mengancam kawasan dalam radius 3 km dari puncak gunung. Zona steril ini mencakup kawasan hutan lindung Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) serta batas atas dusun-dusun tertinggi, termasuk di wilayah utara:
• Kabupaten Boyolali (Jateng)
– Kecamatan Selo: Desa Tlogolele (khususnya Dusun Stabelan), Desa Klakah, dan Desa Jrakah.
Pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di wilayah terdampak mengimbau masyarakat untuk mematuhi rekomendasi jarak aman tersebut.
Para penambang pasir di sepanjang hulu sungai yang masuk dalam zona bahaya, serta para pelaku wisata, diminta untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di dalam area radius steril demi keselamatan bersama. Masyarakat juga diharapkan terus memantau pembaruan data aktivitas Gunung Merapi dari kanal resmi BPPTKG dan PVMBG.(*)
Penulis : Redaksi





