SITUBONDO, realitapublik.id – Pemerintah Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, berkomitmen penuh meningkatkan akurasi data kemiskinan sekaligus mempermudah akses bantuan sosial bagi masyarakat.
Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tentang RKP Desa Tahun 2027 yang digelar di Kantor Desa Mojodungkol, Camat Suboh, Joko Nurcahyo, S.STP., memaparkan mengenai fasilitasi layanan Portal Perlinsos bagi warga di wilayahnya.
Dalam forum ini, Joko menegaskan pentingnya transisi ke ranah digital demi mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang transparan dan tepat sasaran. Ia pun mengimbau seluruh jajaran perangkat desa hingga tingkat RT untuk aktif mengawal program Gerakan Nasional Peduli Tetangga ini.
“Portal Perlinsos hadir sebagai solusi agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat mengajukan usulan bansos secara mandiri atau dibantu oleh agen resmi. Kami berharap sistem digital ini meminimalkan adanya warga miskin di Suboh yang luput dari perhatian pemerintah,” ujar Joko Nurcahyo, dihadapan peserta Musrenbangdes, Rabu (21/10/2026)

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Suboh yang juga sebagai Agen Perlinsos, Intan Novani Putri, memaparkan secara rinci mengenai mekanisme baru tersebut. Layanan berbasis teknologi ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi warga, terutama kalangan lansia dan penyandang disabilitas.
Menurut Intan, mekanisme Perlinsos kini jauh lebih ringkas, transparan, dan mampu memotong birokrasi yang panjang melalui Pendampingan Agen, yaitu Agen Perlinsos.
“Bagi warga yang ingin menjadi Agen Perlinsos, terlebih dahulu harus mengaktifkan IKD (Identitas Kependudukan Digital). Untuk warga Kecamatan Suboh dapat mengaktifkan IKD di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau di Kantor Kecamatan Suboh juga sudah bisa melayani,” tuturnya
Selanjutnya, agen dapat mengakses langsung laman Portal Perlinsos secara online yang loginnya menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Proses yang akan dilewati adalah menginput NIK, nomor ID PLN, serta verifikasi wajah (liveness detection) pengusul, lalu memilih jenis bantuan yang diajukan pengusul, seperti PKH atau BPNT.
“Jika server tidak ada kendala atau sibuk, insyaallah melalui sistem digital ini, penilaian kelayakan bisa langsung diketahui dalam hitungan menit,” jelas Intan.
Jadi, kata Intan, Agen Perlinsos bakal membantu seluruh proses, mulai dari registrasi, pemindaian wajah warga, hingga memasukkan data kependudukan secara langsung ke dalam sistem.
“Selain pendaftaran, mekanisme Perlinsos juga dilengkapi dengan fitur sanggahan. Jika sistem membaca seorang warga tidak layak padahal kondisi riil di lapangan sangat membutuhkan, Agen Perlinsos bisa mengajukan sanggahan data agar dikaji kembali oleh kementerian,” tambahnya.
Di akhir pemaparannya, Intan menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai kelayakan penerimaan bantuan sepenuhnya diatur oleh sistem otoritas pusat, bukan ditentukan oleh agen di lapangan.(*)
Penulis : Redaksi






