Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN, realitapublik.id — Dinamika penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pasuruan memasuki babak baru.

 

Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Pasuruan mengonfirmasi adanya pelimpahan dan penitipan sejumlah tahanan baru yang berlatar belakang perkara rasuah tersebut dari pihak Kejaksaan. Kamis (29/10/2026)

 

Kepala Lapas Pasuruan kelas IIB melalui pejabat berwenang Marwan Andrianto jabatan sebagai Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas IIB Pasuruan, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima para tahanan titipan dari kejaksaan tersebut di hari ini sekira jam 17:00 WIB dan kami proses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga :  Perjuangan 50 Tahun Rebut Kantor Kelurahan Bukir, Ahli Waris Siapkan Amunisi Hukum Setebal 45 Halaman

 

“Benar, kami telah menerima penitipan tahanan terkait perkara dugaan korupsi dana KONI Kota Pasuruan dari pihak kejaksaan. Proses penerimaan dilakukan dengan verifikasi administratif dan kesehatan yang ketat,” ujar Marwan Andrianto jabatan Kasubsie Regbimkemas Lapas Kelas IIB Pasuruan.

 

Baca Juga :  Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo

Langkah penitipan ini lazim dilakukan sambil menunggu kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan ke meja hijau atau persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

 

Di sisi lain, pihak Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan menegaskan bahwa penahanan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

 

Pengusutan tuntas terhadap perkara penyalahgunaan dana umat dan negara ini terus dikawal agar rasa keadilan di tengah masyarakat dapat terwujud.

 

Kasus korupsi dana KONI Kota Pasuruan sendiri sempat menarik perhatian publik luas mengingat dana hibah tersebut seharusnya diperuntukkan bagi pembinaan prestasi atlet dan kemajuan dunia olahraga lokal, namun justru diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba

 

Dengan masuknya para tersangka ke dalam tahanan Lapas Kelas IIB Pasuruan, publik kini menantikan babak persidangan yang transparan guna mengungkap aliran dana serta pihak-pihak lain yang mungkin turut menikmati kerugian negara dalam skandal ini.(Sony)

Berita Terkait

Skandal Dana Hibah KONI Kota Pasuruan 2023–2025: Negara Rugi Ratusan Juta, Ketua Umum dan Bendahara Resmi Ditahan
Tagihan Lunas dalam Hitungan Menit, Listrik Justru Diputus: Pelayanan PLN Kota Pasuruan Dipertanyakan
Perjuangan 50 Tahun Rebut Kantor Kelurahan Bukir, Ahli Waris Siapkan Amunisi Hukum Setebal 45 Halaman
BPKAD Lampura Pastikan Tidak Ada Pemotongan Gaji PPPK PW, Justru Naik Jadi Rp500 Ribu
Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai
Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri
Keluhan Tarif Parkir Membebani, Keluarga Pasien Rawat Inap RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Minta Kebijakan Khusus
Menjelang POPDA XV Jatim 2026, Kontingen Kota Pasuruan “Gelap Gulita”
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Skandal Dana Hibah KONI Kota Pasuruan 2023–2025: Negara Rugi Ratusan Juta, Ketua Umum dan Bendahara Resmi Ditahan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tagihan Lunas dalam Hitungan Menit, Listrik Justru Diputus: Pelayanan PLN Kota Pasuruan Dipertanyakan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Perjuangan 50 Tahun Rebut Kantor Kelurahan Bukir, Ahli Waris Siapkan Amunisi Hukum Setebal 45 Halaman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Keluhan Tarif Parkir Membebani, Keluarga Pasien Rawat Inap RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Minta Kebijakan Khusus

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Menjelang POPDA XV Jatim 2026, Kontingen Kota Pasuruan “Gelap Gulita”

Berita Terbaru