Pemohon SKCK Harus Peserta JKN, Berikut Penjelasan Polres Kebumen 

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebumen, realitapublik.id  – Masyarakat yang akan mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) harus telah menjadi kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di Polres Kebumen, per tanggal 1 Agustus 2024, mulai disosialisasikan kebijakan tersebut.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Intelkam Polres Kebumen AKP Budi Santoso, masyarakat yang akan mengajukan permohonan penerbitan SKCK akan dilakukan pengecekan melalui NIK pemohon.

Baca Juga :  Mafia Tanah: Oknum Kades Diduga Terbitkan Letter C Pecahan Sebelum Transaksi Tuntas

“Peraturan tersebut berlaku di seluruh Indonesia. Di Unit Pelayanan Satintelkam Polres Kebumen, NIK pemohon akan dicek langsung oleh petugas BPJS. Petugas BPJS standby di loket SKCK,” jelas AKP Budi Santoso, Jumat 2 Juni 2024.

Kebijakan ini tidak hanya merupakan bentuk kebijakan administratif, tetapi juga bentuk kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 serta sesuai Perpol no 6 tahun 2023 tentang penerbitan SKCK.

Baca Juga :  Perkuat Transparansi Infrastruktur, Pemkab Batang Gagas Relawan Pemantau Proyek

Kolaborasi ini memiliki makna penting dalam rangka mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia termasuk di Kabupaten Kebumen.

Dengan adanya persyaratan ini, diharapkan bahwa setiap warga negara, termasuk para pemohon penerbitan SKCK juga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi.

Baca Juga :  Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung

AKP Budi Santoso menambahkan, masyarakat diimbau tetap harus datang ke Polres Kebumen meski belum terdaftar sebagi JKN saat permohononan penerbitan SKCK.

“Tetap ada solusi bagi warga yang datang ke Polres Kebumen. Jika belum aktif sebagai JKN, masyarakat akan dibantu mengaktifkan melalui petugas. Jadi SKCK tetap bisa diterbitkan. Karena saat ini masih tahap sosialisasi,” pungkasnya.

Penulis : Wahyu

Editor : Chu

Berita Terkait

Kawal Aspirasi Warga Pekalongan Utara, Pejuang 24 Desak Perbaikan Jalan hingga Pembangunan Jembatan
Massa Aksi Demo Bertahan hingga Sore di Gedung DPR, Dinamika Lapangan Semakin Memanas
Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Presiden Prabowo Minta Setiap Daerah Miliki Gudang Logistik
Aparatur Tiyuh Se-Tubaba Demo Tuntut Siltap 6 Bulan Tertunda, Ancam Mogok Kerja
Pimpinan DPR Berjanji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember 2026
Destry Damayanti Tegaskan BI Tetap Independen meski Sinergi dengan Pemerintah Diperkuat
Kreator dan Jurnalis Keluhkan Jaringan Internet Hilang Saat Aksi di Depan Gedung DPR RI
Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Kawal Aspirasi Warga Pekalongan Utara, Pejuang 24 Desak Perbaikan Jalan hingga Pembangunan Jembatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Massa Aksi Demo Bertahan hingga Sore di Gedung DPR, Dinamika Lapangan Semakin Memanas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:28 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Presiden Prabowo Minta Setiap Daerah Miliki Gudang Logistik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Aparatur Tiyuh Se-Tubaba Demo Tuntut Siltap 6 Bulan Tertunda, Ancam Mogok Kerja

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Pimpinan DPR Berjanji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Kreator dan Jurnalis Keluhkan Jaringan Internet Hilang Saat Aksi di Depan Gedung DPR RI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping

Berita Terbaru