Divisi HPS Bawaslu Situbondo : 5 dari 9 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Telah Selesai Diproses 

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Situbondo, Zekiuddin.

i

Kordiv HPS Bawaslu Kabupaten Situbondo, Zekiuddin.

REALITAPUBLIK.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo hingga 18 Oktober 2024 telah menerima sembilan laporan dugaan pelanggaran Pemilu dalam Pilkada 2024. Demikian disampaikan Zekiuddin Kordiv HPS (Hukum dan Penyelesaian Sengketa) Bawaslu Kabupaten Situbondo, Jumat (18/10/2024).

 

Zekiuddin mengatakan bahwa sebanyak sembilan laporan tersebut, di antaranya laporan dugaan pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu dalam pilkada 2024, dan lainnya. “Lima dari sembilan laporan itu telah selesai diproses dan diselesaikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan Material, Warga Purun Timur Duduk Bareng PT Sriwijaya Perkasa Abadi

 

Adapun rincian lima laporan tersebut, sebanyak dua laporan terregistrasi namun tidak cukup bukti sehingga dihentikan. “Sedangkan tiga laporan yang tidak terregistrasi, tidak memenuhi unsur formil materil. Ini berdasarkan kajian Bawaslu Kabupaten Situbondo,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-479, Imigrasi "Jemput Bola" di Banyumanik Lewat Si Semar Paling Paten

 

Sementara empat laporan lainnya, saat ini dalam proses penanganan Bawaslu Situbondo di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Salah satunya, yakni laporan dugaan pelanggaran netralitas oknum seorang kepala desa di Kecamatan Suboh.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha dan Wajib Halal, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Massal

 

“Kades tersebut dilaporkan oleh pemilih pada 10 Oktober 2024 lalu. Jika nantinya memenuhi unsur tindak pidana pemilu, maka laporan akan diteruskan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.(*)

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Peringati HLUN, RSUD Bangil dan TP PKK Pasuruan Edukasi Lansia Soal Pencegahan Osteoporosis
Iduladha 1447 H, Ketua DPD Golkar Tubaba Putra Jaya Umar Ajak Masyarakat Berbagi dan Jaga Keikhlasan 
Hitung Mundur Pilkades PAW Selomukti: 3 Kandidat Resmi Bersaing Rebut Simpati Warga 
Gempa M5,1 Guncang Tenggara Jember, BMKG: Terasa hingga Bali, Tidak Berpotensi Tsunami
Kronologi Penyelamatan Nelayan Situbondo yang Hilang Kontak, Dievakuasi Sesama Nelayan
Mahasiswa Hukum Unmer Pasuruan Perkuat Peran Kritis Lewat Diskusi “Hukum Bicara Lewat Opini”
Aan Rusdianto Tebar Manfaat Idul Adha Lewat Pembagian Hewan Kurban di Probolinggo Pasuruan 
Pilkades PAW Sumberanyar: Pencoblosan 10 Juni, Pemilih Wajib Ikuti Musdes hingga Selesai
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:44 WIB

Peringati HLUN, RSUD Bangil dan TP PKK Pasuruan Edukasi Lansia Soal Pencegahan Osteoporosis

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:32 WIB

Iduladha 1447 H, Ketua DPD Golkar Tubaba Putra Jaya Umar Ajak Masyarakat Berbagi dan Jaga Keikhlasan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:46 WIB

Hitung Mundur Pilkades PAW Selomukti: 3 Kandidat Resmi Bersaing Rebut Simpati Warga 

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:39 WIB

Gempa M5,1 Guncang Tenggara Jember, BMKG: Terasa hingga Bali, Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:03 WIB

Mahasiswa Hukum Unmer Pasuruan Perkuat Peran Kritis Lewat Diskusi “Hukum Bicara Lewat Opini”

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:59 WIB

Aan Rusdianto Tebar Manfaat Idul Adha Lewat Pembagian Hewan Kurban di Probolinggo Pasuruan 

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:44 WIB

Pilkades PAW Sumberanyar: Pencoblosan 10 Juni, Pemilih Wajib Ikuti Musdes hingga Selesai

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:13 WIB

Kawal Pilkades PAW Sumberanyar Damai, Panitia Sambangi Para Bakal Calon

Berita Terbaru