Waduh ! NGO Kirim Surat Ke WOM Finance Cabang Pasuruan, Ada Apa?

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

i

oplus_0

KOTA PASURUAN, Realitapublik.id – Gabungan Non Government Organisation (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat kirimi surat akan melakukan demonstrasi atau unjuk rasa (unras) ke Kantor WOM Finance Cabang Pasuruan yang beralamat di Jl. Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Senin (18/11/24)

Unras bakal dilakukan pada Kamis tersebut dilakukan karena gabungan NGO yakni Cakra Berdaulat dan LSM GERAH menganggap kebijakan WOM Finance cabang Pasuruan dalam mengeksekusi unit Avanza milik debitur PN asal Dusun Buntalan, Desa Kedawung Wetan, Kabupaten Pasuruan dirasa cacat hukum.

Mereka beranggapan bahwa saat debitur menandatangani Berita Acara Serah Terima Kendaraan (BSTK) dibawah tekanan dan tipu daya berkedok surat peryataan kesanggupan membayar keterlambatan angsuran agar tidak dibaca secara detail dengan cara menutupi separuh surat pernyataan yang ditandatangani PN dan suaminya.

Baca Juga :  Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi

“Debitur mengatakan pada saat di kantor WOM Finance ada salah satu staf kantor tersebut menggebrak-gebrak meja menakut-nakuti agar debitur bersedia menandatangani BASTK,” ujar Imam ketua Cakra Berdaulat.

Serah terima surat pemberitahuan Unras di kantor WOM Finance cabang Pasuruan

Ia menyayangkan atas sikap Ibad selaku internal dari WOM di sinyalir tidak mengedepankan SOP, etika serta bujuk rayu untuk menguasai unit mobil Avanza nopol N.1812.VT di duga melanggar ketentuan bujuk rayu atau Penipuan yang jelas diatur dalam Pasal 378 KUHP.

“Penipuan terjadi ketika seseorang dengan sengaja menggunakan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan barang,” jelas Imam.

Baca Juga :  Penuh Semangat Jelang Pilkati, Susilo Widodo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tiyuh Marga Asri

PN selaku debitur yang menjadi korban menjelaskan. “Saat di WOM dan selepas saya serta suami tanda tangan di surat pernyataan yang ternyata BSTK. Saat itu pula mobil saya yang terparkir didepan kantor WOM raib. Saya tanyakan ke staf kantor bahwa mobil tersebut dalam penguasaan WOM karena saya wanprestasi,” papar PN.

M Abidin ketua LSM GERAH juga menyayangkan atas tindakan pihak WOM Finance Cabang Pasuruan diduga melanggar etika dan hak konsumen dengan tidak memberikan informasi lengkap terkait dokumen yang ditandatangani oleh debitur, termasuk berita acara serah terima kendaraan.

Baca Juga :  Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Menurutnya, ada indikasi bahwa konsumen dipaksa untuk menandatangani dokumen tanpa penjelasan rinci, meskipun telah menyatakan kesediaan untuk melunasi tunggakan.

“Perlakuan seperti ini mencoreng kepercayaan konsumen dan jelas melanggar hak mereka. Kami tidak akan tinggal diam menyaksikan ketidakadilan ini. Kita berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.” tegasnya.

Surat pemberitahuan bakal ada unjuk rasa pada hari Kamis 21 November 2024 telah diterima pihak sekertaris WOM Finance cabang Pasuruan. Setelah menunggu jawaban dan dipastikan tidak ada titik temu dalam mediasi, gabungan NGO di waktu dekat ini bakal melakukan aksi demo besar-besaran.

Penulis : Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai
Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri
Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang
Jaga Nama Baik HSB Palembang, Ketum Tegaskan Satu Komando
H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba
Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik
Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia
Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Jaga Nama Baik HSB Palembang, Ketum Tegaskan Satu Komando

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

Berita Terbaru