Pelapor Kasus Harvest, Fajar Yuristanto Ikuti Sidang Pembacaan Tuntutan JPU

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN Realitapublik.id – Baru hadir 1 kali di persidangan kasus bantal Harvest yakni ketika pemeriksaan kesaksian, Fajar sang pelapor datang di ruang sidang. Yakni ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan atas rival bisnisnya Deby Afandi pemilik merek bantal Harvest yang dia laporkan karena dianggap memiliki persamaan dengan merek miliknya Harvestluxury.

 

Pada persidangan ke-16 itu Fajar duduk di kursi paling depan ruang tunggu bersama para pendukungnya. Mengenakan Hem lengan panjang dilengkapi peci hitam Fajar nampak serius, seksama membacakan tuntutan JPU Diaz Tasya Ulima, Senin (16/12/24) siang.

Baca Juga :  Ribuan Mancing Mania Padati Pantai Cemoro Sewu, Perebutkan Piala Walikota Pekalongan Cup II 2026

 

Dalam kesempatan tersebut JPU Diaz Tasya di hadapan majelis hakim diketuai Hakim Byrna Mirasari dan Pengacara Hukum (PH) Sahlan Azwar beserta tim dan juga Deby dibacakan tuntutan yang menurutnya sudah sesuai dengan bukti dan fakta persidangan.

 

Yakni menuntut Deby Afandi pidana 1 tahun dan membayar ganti rugi sebesar 50 juta rupiah. Sebuah tuntutan yang membuat PH Sahlan meradang.

Baca Juga :  Rapor Merah Tata Kelola Kota Pasuruan: LSM AGTIB Soroti Aset Terbengkalai dan Fasilitas Publik yang Lumpuh

 

“Tuntutan 1 tahun itu berat, karena klien kami pelaku UMKM. Itu sama seperti mematikan orangnya. Kalau bukan orangnya, maka yang dimatikan adalah rezekinya, usahanya, dan kehidupan keluarganya. Jelas itu tidak bijaksana bagi jaksa yang gajinya dari pajak rakyat, hasil keringat rakyat,” beber Sahlan dengan berusaha menahan emosi saat jumpa pers. Baca juga:

 

Atas tuntutan jaksa tersebut PH bukan hanya telah menyiapkan pledoi tapi juga berencana melaporkan jaksa ke Komjak.

 

“Besok (Selasa) kami akan melaporkan secara resmi, akan kami siapkan semua bukti dari tindakan jaksa sejak awal dan termasuk sikapnya dalam menganggap klien kami tanpa pengacara. Itu sangat tidak menghargai pengacara,” ucap Sahlan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

 

Merujuk ucapannya, pada persidangan Senin 16/12/ 2024. Sedikit insiden kecil terjadi, usai pembacaan tuntutan JPU Diaz Tasya usai membacakan tuntutan berkasnya diberikan langsung kepada Deby bukan kepada Sahlan selaku PH. Diingatkan hakim untuk memberikan pada PH maka Deby menyerahkan naskahnya pada Sahlan.

Penulis : Chu

Editor : Red

Berita Terkait

Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini
Geger Penemuan Mayat di Rawa Tiyuh Karta, Polisi: Murni Meninggal Sakit
Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum
Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 
Ironi !, Warung D’Jadul Diduga Gunakan LPG Bersubsidi, LPI Desak Tindakan Tegas
Terima 700 Mahasiswa KKN UM Metro, Wabup Tubaba Minta Mahasiswa Jadi Motivator Pembangunan di Tiyuh
Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005 Berujung RDP, DPRD Situbondo Desak Prioritaskan 47 Relawan Lama
Kabar Gembira! KAI Daop 4 Semarang Aktifkan Kembali Layanan Penumpang di Stasiun Plabuan, Comal, dan Batang per 27 April
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:36 WIB

Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 13:58 WIB

Geger Penemuan Mayat di Rawa Tiyuh Karta, Polisi: Murni Meninggal Sakit

Senin, 20 April 2026 - 22:03 WIB

Buntut Audiensi Nihil Hasil, PKL Sorogenen Seret Dugaan Pungli ke Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WIB

Geger! Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Belakang Pabrik BTJ 

Senin, 20 April 2026 - 20:23 WIB

Terima 700 Mahasiswa KKN UM Metro, Wabup Tubaba Minta Mahasiswa Jadi Motivator Pembangunan di Tiyuh

Senin, 20 April 2026 - 19:26 WIB

Rekrutmen Relawan SPPG Besuki 005 Berujung RDP, DPRD Situbondo Desak Prioritaskan 47 Relawan Lama

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WIB

Kabar Gembira! KAI Daop 4 Semarang Aktifkan Kembali Layanan Penumpang di Stasiun Plabuan, Comal, dan Batang per 27 April

Senin, 20 April 2026 - 17:03 WIB

Pastikan Tepat Waktu, Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Distribusi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah

Berita Terbaru