Dua Warga Kebumen Keracunan Rokok “Tingwe” Diduga Tembakau Gorila 

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Kebumen, realitapublik.id – Dua warga Kebumen, Abdul (49) warga Desa Banjareja, Kecamatan Kuwarasan, dan Tomy (45) dari Kelurahan Plarangan, Kecamatan Karanganyar, mengalami keracunan setelah menghisap rokok lintingan atau tingwe yang diduga mengandung tembakau gorila. Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di rumah Tomy di Kelurahan Plarangan.

 

Kapolres Kebumen, AKBP Recky, mengungkapkan bahwa kedua korban harus dilarikan ke Puskesmas Karanganyar setelah menunjukkan gejala serius seperti pusing, mual, sesak napas, dan hilang kesadaran. “Kondisi keduanya kini sudah mulai stabil, namun kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata AKBP Recky, Jumat 3 Januari 2025.

Baca Juga :  Penuh Semangat Jelang Pilkati, Susilo Widodo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tiyuh Marga Asri

 

Menurut Abdul, rokok lintingan tersebut diperoleh dari temannya yang bernama Gober. Saat memberikan rokok, Gober menyebut bahwa rokok tersebut adalah rokok sintetis atau tembakau gorila. Tanpa menyadari efeknya, Abdul menerima rokok itu dan membawanya ke rumah Tomy.

 

Setibanya di rumah Tomy, keduanya mulai menghisap dua batang rokok lintingan pemberian Gober secara bersama-sama. Tak lama setelah itu, mereka merasakan pusing hebat dan sesak napas hingga akhirnya kehilangan kesadaran. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa Abdul dan Tomy ke Puskesmas Karanganyar.

Baca Juga :  Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

 

Tim medis yang menangani korban menyebut bahwa gejala yang dialami Abdul dan Tomy sesuai dengan efek samping dari penggunaan tembakau gorila, yang dikenal berbahaya bagi tubuh.

 

Tembakau jenis ini mengandung zat kimia sintetis yang dapat memengaruhi sistem saraf dan menyebabkan efek halusinasi hingga kehilangan kesadaran.

 

Polres Kebumen kini sedang menyelidiki asal-usul tembakau gorila yang digunakan dalam rokok lintingan tersebut. “Kami sedang mencari tahu siapa pemasok tembakau ini dan bagaimana distribusinya hingga sampai ke tangan korban,” ujar AKBP Recky.

Baca Juga :  Kebakaran di Perum PG Olean, Hanguskan Perabotan Rumah Akibat Puntung Rokok

 

Peredaran tembakau gorila semakin mengkhawatirkan di berbagai daerah karena efeknya yang membahayakan kesehatan. Selain itu, penggunaannya juga melanggar hukum karena mengandung zat psikoaktif yang masuk dalam kategori narkotika.

 

Masyarakat Kebumen diharapkan lebih waspada dan segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran tembakau sintetis. Upaya bersama antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran zat berbahaya ini.

Penulis : Wahyu

Editor : Red

Berita Terkait

Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai
Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri
Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang
Jaga Nama Baik HSB Palembang, Ketum Tegaskan Satu Komando
H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba
Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik
Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia
Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Jaga Nama Baik HSB Palembang, Ketum Tegaskan Satu Komando

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

Berita Terbaru