Dugaan Pungli PTSL di Desa Rebalas Diproses, Unit Tipikor Polres Pasuruan Kota Lakukan Pemanggilan Beruntun

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN, realitapublik.id – Unit Tipikor Polres Pasuruan Kota memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pungli pada pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Rebalas, secara beruntun. Mulai dari para korban dan saksi, terduga pelaku juga tidak luput mendapat panggilan. .

 

Terkait kasus yang tengah diproses tersebut, Unit Tipikor Polres Pasuruan Kota kembali melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang yang terlibat. Pemanggilan kali ini terhadap 5 orang.

Baca Juga :  Meneladani Akhlak Rasulullah, Kecamatan Suboh Raih Keberkahan Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

 

Kanit Tipikor saat ditemui awak media membenarkan adanya pemanggilan kepada 5 orang. “Benar, kita panggil 5 orang untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Yuangga Dewantara, S.M. Kamis (6/3/25).

 

Apresiasi Gercep atas tindakan Unit Tipikor yang sigap menindaklanjuti kasus tersebut, datang dari Zainal Abidin, salah satu warga sekitar.

Baca Juga :  GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

 

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Unit Tipikor Polres Pasuruan Kota, semoga para pelaku yang bermain dalam PTSL dapat terungkap dan di proses secara hukum,” ucapnya.

 

Sebelumnya telah diketahui bersama, bahwa kasus dugaan tindakan pungutan liar PTSL di Desa Rebalas terjadi 14 bulan lalu.

Baca Juga :  Pimpinan DPR Berjanji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember 2026

 

Sedikitnya, ada 9 orang korban dalam kasus yang telah dilaporkan tersebut. Untuk pengurusan dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap di Desa Rebalas, para korban mengeluarkan biaya dalam jumlah yang bervariatif mulai dari 1,2 juta hingga 1,5 juta rupiah.(*)

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga
Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan
Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN
Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo
GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!
Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi
Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster
Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Senin, 14 September 2026 - 18:14 WIB

Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

Minggu, 13 September 2026 - 13:06 WIB

Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo

Sabtu, 12 September 2026 - 23:09 WIB

GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 22:39 WIB

Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster

Jumat, 11 September 2026 - 21:23 WIB

Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

Selasa, 15 Sep 2026 - 00:52 WIB