BATANG, realitapublik.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menggelar kegiatan bertajuk “Optimalisasi Kolaborasi Media untuk Meningkatkan Kesadaran dan Literasi JKN”, Rabu (23/4/2025). Acara konsolidasi ini berlangsung di Pantai Merah Putih, kawasan Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah
Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen strategis dalam komunikasi publik, mulai dari jurnalis media massa, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pengelola media sosial, tenaga kesehatan dari puskesmas dan rumah sakit, para kreator konten, hingga kader JKN. Tujuan utamanya adalah memperkuat kolaborasi untuk menyebarluaskan informasi yang akurat dan membangun mengenai JKN kepada masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu—yang akrab disapa Cici—menegaskan bahwa forum ini merupakan agenda rutin yang memiliki arti penting, tak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai sarana memperkuat kemitraan strategis antara BPJS Kesehatan dan media.
“Kolaborasi ini bukan sekadar komunikasi satu arah. Kami ingin memastikan media mendapatkan pemahaman menyeluruh terkait capaian dan tantangan program JKN di wilayah kami, agar informasi yang disampaikan ke publik semakin valid dan konstruktif,” ungkapnya.
Dalam sesi dialog interaktif, dibahas sejumlah perkembangan signifikan pelaksanaan program JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, yang mencakup Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Batang. Menurut Cici, capaian tersebut tidak lepas dari komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung program ini.
“Komitmen para kepala daerah sangat luar biasa. Hal ini tercermin dari capaian Universal Health Coverage (UHC) yang sudah merata, didukung oleh alokasi anggaran daerah yang memadai untuk menjamin layanan kesehatan bagi warganya,” tutur Cici.
Ia juga menekankan bahwa kemajuan program JKN sangat ditentukan oleh sinergi multipihak, terutama dalam memastikan layanan kesehatan bisa diakses secara adil dan mudah, termasuk oleh masyarakat yang kurang terjangkau informasi atau berada dalam kondisi rentan.
“Dengan sistem UHC yang sudah terimplementasi, masyarakat tidak lagi perlu khawatir saat mengakses fasilitas kesehatan. Mereka langsung teridentifikasi dan dilayani dengan penjaminan dari program JKN. Negara hadir melalui skema ini, menjamin hak dasar rakyat untuk sehat,” tutupnya.
Penulis : M. Izul Faqih
Editor : Red







