IKALA Turun Gunung Kawal Ketat Kasus Pemerkosaan Anak di Pekalongan, Pemkot Pun Tak Tinggal Diam

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil walikota pekalongan, Balqis Diab, dan kuasa hukum dari kantor hukum Ganesa bersama Himawan waketum IKALA, saat berkunjung ke rumah korban

i

Wakil walikota pekalongan, Balqis Diab, dan kuasa hukum dari kantor hukum Ganesa bersama Himawan waketum IKALA, saat berkunjung ke rumah korban

PEKALONGAN realitapublik.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kota Pekalongan. Korban, berinisial MN (10), mengungkapkan kepada ibunya pada 2 April 2025 bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual berulang sejak berusia 9 tahun. Peristiwa tersebut dilakukan oleh dua remaja laki-laki di lingkungan tempat tinggalnya.

 

Salah satu pelaku yang berusia 16 tahun kini tengah menjalani persidangan, sementara terduga pelaku lainnya, R (13), masih belum menjalani proses hukum meskipun disebutkan dalam pengakuan korban.

 

Warga sekitar menyatakan bahwa R masih beraktivitas seperti biasa, menambah kekhawatiran keluarga korban terkait keadilan yang belum terpenuhi.

Baca Juga :  Rumah Warga Banyuputih Situbondo Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp470 Juta

 

Visum RSUD Bendan mengungkapkan luka robek pada bagian genital korban, menguatkan dugaan kekerasan seksual. Namun, keluarga korban belum dapat mengakses salinan visum karena dokumen tersebut berada di tangan penyidik Polres Pekalongan Kota.

 

Pemkot Pekalongan Tanggapi Serius

Pada 6 Mei 2025, Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, bersama Dinas Sosial, mengunjungi kediaman korban. Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Nur Agustina, Kepala Dinas Sosial Kota Pekalongan yang menangani pemulihan trauma psikologis korban.

 

Balgis menegaskan pentingnya pemulihan bagi korban dan keluarga serta menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan korban mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis yang layak.

Baca Juga :  Konflik Lahan Tambak dan Dugaan Intimidasi Senpi, Warga Kalianget Minta Perlindungan Polisi 

IKALA Turun Tangan Mendampingi Korban

Selain Pemkot, Perkumpulan IKALA (Ikatan Kawan Lama) juga turut aktif. Ketua IKALA, Didik Wibowo, yang tidak dapat hadir langsung karena halangan, menyatakan komitmen mendampingi korban secara hukum dan sosial.

 

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap kasus ini. Keadilan untuk korban anak harus diperjuangkan bersama,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon.

Wakil Ketua Umum IKALA, Himawan, turut hadir mendampingi bersama kuasa hukum dari Kantor Hukum Ganesa dalam kunjungan tersebut.

 

“Kami mendorong agar aparat serius menangani kasus ini. Anak-anak korban kekerasan berhak atas perlindungan dan pemulihan menyeluruh,” tambah Himawan.

Baca Juga :  Kapolres Situbondo Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Persekota Kotakan Raih Juara 1

 

Keadilan dan Pemulihan bagi Korban

Korban dan adiknya, yang menjadi saksi, masih menjalani proses pemulihan psikologis. Pemerintah Kota Pekalongan, bersama pihak terkait, mendorong agar layanan rehabilitasi medis dan sosial diberikan sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

Pihak keluarga korban dan IKALA berharap agar pihak kepolisian melakukan penindakan hukum dan informasi dalam menangani kasus ini dengan memberikan keadilan bagi korban.

 

“Pihak kepolisian diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini, terutama penanganan terhadap terduga pelaku yang belum diproses hukum,” pungkas ketua IKALA.

Penulis : M.izul faqih

Editor : Red

Berita Terkait

Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H
Berkedok Warung Kopi, Tempat Usaha di Ciomas Bogor Diduga Bebas Jual Tramadol dan Hexymer
Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana
Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor
Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya
KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 20:19 WIB

Berkedok Warung Kopi, Tempat Usaha di Ciomas Bogor Diduga Bebas Jual Tramadol dan Hexymer

Senin, 15 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana

Senin, 15 Juni 2026 - 17:56 WIB

Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Berita Terbaru