LABUHANBATU realitapublik.Id – Aktivis mahasiswa Labuhanbatu yang tergabung dalam Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya, akan menggelar aksi damai Di mapolres Labuhanbatu dan kantor Bupati Labuhanbatu. Senin (26/5/2025)
Kordinator Aksi, Jepril Harefa, menyatakan bahwa mahasiswa Labuhanbatu yang tergabung dalam GERAM mengajak seluruh elemen masyarakat, pemuda-pemudi asli Labuhanbatu, dan organisasi untuk menggelar aksi damai di Mapolres Labuhanbatu dan Kantor Bupati Labuhanbatu.
“Kami mahasiswa Labuhanbatu mengajak bersama seluruh elemen lapisan masyarakat, pemuda-pemudi asli Labuhanbatu, untuk menggelar aksi damai sebagai bentuk keperdulian dalam menjaga aset pemerintah Kabupaten Labuhanbatu,” ujarnya.
Aksi damai yang digelar oleh GERAM Labuhanbatu ini bertujuan untuk menunjukkan kepedulian masyarakat dalam menjaga aset pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dengan menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat, GERAM menuntut pemerintah untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola aset daerah.
Diketahui, beberapa hari yang lalu viral di media sosial terkait sekelompok oknum melakukan pengerusakan portal dengan cara menerobos paksa dengan menggunakan mobil truk dan alat berat, diduga milik PT. HSJ (Hari Sawit Jaya) sehingga mengakibatkan Portal pembatas dimensi angkutan yang di bangun oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Labuhanbatu yang berada di kecamatan bilah Hilir menjadi rusak dan tidak dapat di fungsikan sebagaimana mestinya.
Melalui aksi ini, GERAM berharap dapat memberikan tekanan kepada pemerintah untuk segera mengambil tindakan yang tepat dalam menangani kasus pengerusakan aset daerah, sehingga aset-aset tersebut dapat terlindungi dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Labuhanbatu secara optimal.
GERAM telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor Surat: 123/GERAM/LB-RAYA/V/2025 pada Senin, 26 Mei 2025 yang akan digelar Aksi damai pada hari Rabu (28/5), dimulai pukul: 09:00 Wib hingga selesai di Mapolres Labuhanbatu dan kantor Bupati Labuhanbatu sekira 50 orang.
Dengan Tuntutan:
1. Meminta Kapolres Labuhanbatu usut tuntas dan membentuk tim khusus dalam penyelidikan dan pengerukan portal palang pembatas dimensi angkutan aset pemerintah yang baru di bangun oleh Dishub Kabupaten di Simpang HSJ Kecamatan Billah Hilir.
2. Meminta Kapolres Labuhanbatu menangkap semua oknum yang terlibat dalam pengerukan portal sesuai dengan hukum yang berlaku dan menahan semua truk mobil dan alat berat milik PT. HSJ yang terlibat sebagai alat bukti dugaan tindak pidana yang melakukan perusakan aset pemerintah Labuhanbatu.
3. Meminta ibu Bupati Kabupaten Labuhanbatu mengambil sikap tegas atas Ketidaktaatan PT. HSJ terhadap Perda. kabupaten Labuhanbatu nomor 7 Tahun 2024.
4. Tuntutan lainnya akan di sampaikan pada saat aksi berlangsung.
“Menyikapi hal tersebut kami selaku mahasiswa Labuhanbatu dan seluruh elemen organisasi mahasiswa Mendesak Kapolres Labuhanbatu untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan segala alat bukti perbuatan dugaan tindak pidana yang di pakai,” tegas ketua koordinator GERAM.
Penulis : *JP
Editor : Chu







