Perjuangan Kepentingan Rakyat Miskin:  GMNI Medan Siap Gelar Aksi Lanjutan

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, realitapublik.id – GMNI Medan merencanakan gelar aksi Demonstrasi lanjutan sebagai bentuk komitmen memperjuangkan kepentingan rakyat miskin di Kota Medan. GMNI Medan menilai bahwa walikota Medan belum memberikan respon positif terhadap aspirasi yang sudah disampaikan yakni pengentasan kemiskinan dan penanggulangan pengangguran di kota Medan.

“Bagi GMNI ini perjuangan ideologis, maka dalam beberapa hari kedepan kita akan melaksanakan aksi lanjutan, sebagai bentuk tindak lanjut perjuangan kita yang belum di respon oleh Pemkot Medan” ucap bung Very, Wakabid Politik GMNI Medan

GMNI menegaskan bahwa diamnya pemerintah atas jeritan masyarakat miskin bukan hanya mencerminkan ketidakpedulian, tetapi merupakan tanda kegagalan Kepemimpinan dalam menjalankan kekuasaan sebagai instrumen pembebasan rakyat. Dalam aksi yang digelar beberapa hari lalu, GMNI telah menyampaikan tuntutan yang jelas. Namun hingga kini, tidak satu pun tanggapan, pernyataan, atau kebijakan konkret dikeluarkan oleh Pemkot. Ini menunjukkan bahwa kekuasaan semakin jauh dari rakyat kecil dan lebih disibukkan dengan citra, ketimbang menyentuh luka sosial yang nyata.

Baca Juga :  Respons Cepat Keluhan Warga, Dinas PUPR Tubaba Perbaiki Talang Air Gedung Sesat Agung

“Aksi demonstrasi tersebut bukan sekadar respons sesaat, melainkan bagian dari komitmen terhadap nilai-nilai perjuangan rakyat. Ini bukan soal turun ke jalan lalu pulang. Ini adalah keberlanjutan dari nilai keberpihakan. Ketika kekuasaan memilih diam, dan kemiskinan tumbuh seperti jamur di musim hujan, maka GMNI wajib tampil sebagai penjaga harapan rakyat kecil,” tegasnya.

Salah satu isu strategis yang sejak 2022 konsisten diperjuangkan GMNI adalah desakan agar Pemkot Medan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Perwal ini seharusnya menjadi turunan teknis dari Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2015, yang hingga hari ini masih belum memiliki kekuatan pelaksanaan karena ketiadaan regulasi pelaksana. Ketiadaan Perwal ini mencerminkan lemahnya kemauan politik dari walikota Medan dalam menjalankan amanah keadilan sosial.

Baca Juga :  Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026

“Selama tidak ada Perwal, pengentasan kemiskinan di Medan ibarat kapal tanpa arah. Pemerintah boleh sibuk bicara soal bantuan sosial, tapi rakyat menunggu kepastian hidup, bukan belas kasihan. Sementara masyarakat terjebak dalam utang dan kerja harian yang tak mencukupi kebutuhan dasar, pemerintah justru absen dalam menghadirkan solusi yang sistemik,” tambah Bung Very.

GMNI juga menyoroti bahwa kemiskinan berkorelasi erat dengan peningkatan kriminalitas dan peredaran narkoba, khususnya di wilayah-wilayah marginal. Ketika ruang hidup semakin menyempit dan negara tidak menyediakan harapan ekonomi, rakyat yang terdesak bisa terdorong pada jalur kekerasan atau menjadi korban sistem. Ini merupakan akibat langsung dari kebijakan pembangunan yang timpang dan tidak berpihak.

Lebih jauh, GMNI menilai kehadiran negara dalam isu kemiskinan saat ini lebih bersifat simbolik daripada substantif. Program-program yang disodorkan kerap tidak menyentuh akar persoalan dan lebih berfungsi sebagai instrumen pencitraan menjelang agenda politik lima tahunan.

Baca Juga :  Jalan Bergelombang Picu Kecelakaan Satu Keluarga di Kedungwuni, Seorang Anak Tak Sadarkan Diri

“Kita muak dengan retorika. Kita muak dengan panggung basa-basi. Medan tidak butuh pemimpin yang hanya tampil rapi di depan kamera, tetapi tak sanggup menyentuh luka sosial di lorong-lorong kota,” pungkas Bung Very.

Berangkat dari sikap politik tersebut, jika aspirasi yang sudah disampaikan belum ada respon positif, maka GMNI akan menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat sebagai bentuk keteguhan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil. Aksi ini bukan sekadar demonstrasi jalanan, melainkan seruan moral untuk membangkitkan kesadaran kolektif bahwa ketimpangan bukan warisan yang harus diterima, dan pembiaran terhadap penderitaan rakyat bukan sesuatu yang layak dibenarkan.(*)

Penulis : Jepril Harefa

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Lampung Sediakan 38 Ribu Kuota Sertifikasi Gratis
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, BMKG: Warga Masyarakat Perlu Waspada Cuaca Extrim (26/4/2026)
Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 07:44 WIB

Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Lampung Sediakan 38 Ribu Kuota Sertifikasi Gratis

Minggu, 26 April 2026 - 07:28 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah, BMKG: Warga Masyarakat Perlu Waspada Cuaca Extrim (26/4/2026)

Sabtu, 25 April 2026 - 21:11 WIB

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Berita Terbaru