Tragedi Abraham dan Sistem yang Membisu: Siapa Bertanggung Jawab?

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN, REALITAPUBLIK.ID – Duka mendalam menyelimuti keluarga Pelda Riyadi, anggota Intel Korem 071/Wijayakusuma Banyumas, dan istrinya Ny. Cicilia Riyadi, setelah putra tercinta mereka, Abraham Radith, meninggal dunia pada 9 Mei 2025 di sebuah rumah sakit di Kota Semarang.

Selama lebih dari lima tahun, Abraham berjuang melawan kanker darah (leukemia). Namun, bukan hanya penyakit yang menjadi lawan beratnya. Keluarga menyoroti dugaan adanya kebijakan pelayanan medis yang tidak konsisten dan diduga menyebabkan keterlambatan penanganan, khususnya dalam prosedur kemoterapi.

Penundaan Berulang, Kesempatan yang Hilang

Awalnya, Abraham dijadwalkan menjalani kemoterapi pada 27 Maret 2025. Karena ruang rawat inap penuh, ia harus menunggu panggilan dari TPPRI. Kondisinya memburuk pada awal April, dan ia akhirnya masuk IGD dengan gejala serius. Setelah perbaikan kondisi, dokter memutuskan pasien pulang, dengan alasan adanya kebijakan “satu pasien satu tindakan”.

Baca Juga :  Sambut Hari Lahir Pancasila 2026, Ini Deretan Aksi Sosial Gotong Royong yang Diimbau BPIP

Kondisi ini berulang dalam beberapa kunjungan, bahkan ketika Abraham mengalami perdarahan dan muntah darah. Baru pada 3 Mei, kemoterapi ke-34 akhirnya dilakukan. Namun saat itu, kondisi Abraham sudah memburuk. Ia meninggal enam hari kemudian dalam keadaan tidak sadar.

BPJS Membantah, Rumah Sakit Menghindar

Baca Juga :  Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo

Kebijakan “satu pasien satu tindakan” menjadi pusat pertanyaan keluarga. Saat dimintai klarifikasi, BPJS Kesehatan dengan tegas membantah telah mengeluarkan kebijakan tersebut dan bahkan memberikan surat pernyataan resmi. Sebaliknya, pihak rumah sakit enggan membuat pernyataan tertulis dan hanya menyampaikan bahwa tindakan dilakukan sesuai kebutuhan pasien.

“Semua dokter bilang kebijakan itu dari BPJS. Tapi BPJS sendiri membantah. Rumah sakit juga tak mau menegaskan. Lalu siapa yang membuat aturan itu?” ujar Riyadi, Minggu (15/6/2025).

Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas

Melalui kuasa hukumnya, keluarga menuntut dua hal: pernyataan resmi dari rumah sakit bahwa mereka tidak pernah menerapkan kebijakan “satu pasien satu tindakan” untuk pasien kanker, serta investigasi internal atas sumber kebijakan yang selama ini disebut-sebut di kalangan dokter dan tenaga medis.

Baca Juga :  Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Cek Kesiapan Operasional Satuan dan Memotivasi Prajurit di Tanah Papua

“Kami kehilangan anak kami bukan hanya karena kanker, tapi karena sistem yang membingungkan dan tidak ada yang mau bertanggung jawab,” tegas Riyadi. “Kami tidak ingin ada anak lain yang bernasib sama.”

Catatan redaksi
RealitaPublik.id terus berupaya menghubungi pihak rumah sakit untuk mendapatkan tanggapan resmi atas kejadian ini. Hak jawab tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi.(*)

Penulis : M. Izul Faqih

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta
Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo
Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng
BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Segera Cair Akhir Juni 2026
Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci, Chatib Basri Ungkap Penentu Utama Pelemahan Rupiah
Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Audit ‘Smart Board’ Muara Enim
Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Pekalongan, Satu Wafat di Pesawat 
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:27 WIB

Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WIB

BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Segera Cair Akhir Juni 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:52 WIB

Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci, Chatib Basri Ungkap Penentu Utama Pelemahan Rupiah

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:29 WIB

Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Audit ‘Smart Board’ Muara Enim

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:16 WIB

Belanja Pegawai Bengkak, Mendagri Tito Ungkap 39 Pemda Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:40 WIB

Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Pekalongan, Satu Wafat di Pesawat 

Berita Terbaru