Satreskrim Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Pengiriman TKI Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, realitapublik.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal yang diduga berkaitan erat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari hasil penyelidikan intensif.

 

Kasus ini terungkap setelah sebelumnya enam orang diamankan dalam proses penyelidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan yakni:

 

MS (50), warga Nguling, Kabupaten Pasuruan. Tersangka berperan sebagai perekrut Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang bertugas mencari warga yang bersedia bekerja di Malaysia. Data para CPMI kemudian diserahkan kepada agen pengiriman.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti RDPU, Tim Gabungan Situbondo Tinjau Objek Konflik Lahan Tambak di Desa Kalianget

 

MW (58), warga Jember. Tersangka berperan sebagai agen perorangan yang menyiapkan dokumen dan mengatur proses pemberangkatan para TKI secara nonprosedural melalui jalur Batam menuju Malaysia.

 

Keduanya diduga melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 81 jo. Pasal 69 dan/atau Pasal 83 jo. Pasal 68. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 55 KUHP. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Didatangi Yakuza, Dugaan Pencabulan Puluhan Santriwati di Pekalongan Mencuat

 

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap kemungkinan adanya jaringan atau sindikat lain yang terlibat dalam praktik ini.

Baca Juga :  Kronologi Penyelamatan Nelayan Situbondo yang Hilang Kontak, Dievakuasi Sesama Nelayan

 

“Kami mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban atau memiliki informasi terkait praktik pengiriman TKI ilegal maupun perdagangan orang agar segera melapor kepada penyidik Satreskrim Polres Pasuruan Kota,” tegasnya.

 

Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk praktik ilegal yang merugikan dan membahayakan keselamatan Warga Negara Indonesia di luar Negeri.

 

Penulis : Koko

Editor : Chu

Berita Terkait

Berkedok Warung Kopi, Tempat Usaha di Ciomas Bogor Diduga Bebas Jual Tramadol dan Hexymer
Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana
Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor
Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya
KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:19 WIB

Berkedok Warung Kopi, Tempat Usaha di Ciomas Bogor Diduga Bebas Jual Tramadol dan Hexymer

Senin, 15 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana

Senin, 15 Juni 2026 - 17:56 WIB

Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 17:44 WIB

Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Berita Terbaru