Pasuruan, RealitaPublik – maraknya Kabel Internet Fiber Optik (FO) semakin semrawut baik yang melintasi jalan raya maupun area permukiman warga kini tepatnya berada di depan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Karang Panas, Raci, Kecamatan Bangil, Diduga Pemasangan Tiang Kabel tidak mengantongi Izin.
Dengan keberadaan tiang kabel internet yang tidak beraturan dan asal tancap saja pemasangannya menambah semrawutnya kabel fiber optik kini dari investigasi media Online, pemasangan tiang internet tersebut ditancapkan di atas tanah Fasum diduga dari salah satu pekerja yang mengaku dari pelaksana PT My Republic yang diduga belum mengantongi perizinan, (24/01/24).
Tanpa perizinan yang resmi dari instansi terkait yang berwenang dan semrawutnya kabel fiber optik dengan pemasangan tiang kabel internet tersebut membuat warga masyarakat terganggu.
Arie dari DPD LSM Penjara Indonesia, mengatakan “perlu difahami dan diketahui tentang pelaksanaan dan perluasan jaringan telekomunikasi, multimedia dan informatika tertuang dalam PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBERDAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2013, artinya disini siklus perizinannya juga harus lengkap dan tidak bisa pararel “ucap Arie Pas sapaan akrabnya
Lebih lanjutnya, kebanyakan para provider melaksanakan pekerjaan proyeknya sambil mengurus administrasi perizinannya itupun bilamana kalau memang mereka mengurusnya untuk kepentingan bersama. Dan yang sering dilakukan hanya pengurusan izin lingkungan pun kadang sering tidak izin .
“Dan kebutuhan yang serba internet, mendorong banyak perusahaan provider masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, kabel fiber optik (FO) banyak sekali bergelantungan diberbagai tempat. Dan diduga masih banyak yang belum berizin dari Dinas terkait. Perusahaan provider sepertinya menghindari ‘Cost Social’ yang lebih tinggi“, pungkas Arie Pas.
Diduga Pemasangan Tiang Kabel Internet Tak Berizin “Dalam hal ini, Pemerintah melalui Dinas terkait mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Kominfo, hingga Satpol PP harus proaktif dalam menangani setiap ada pekerjaan, karena ini menyangkut PAD kita bisa bertambah untuk pembangunan di Jakarta Barat. Terutama tentunya kami berharap agar Satpol PP lebih tanggap untuk merespon Masyarakat dan Media. Dan apabila memang tidak berizin harus ditindak tegas untuk penanaman tiang internet tersebut”, ungkap Arie Pas DPD LSM Penjara Indonesia (Team)