Mencengangkan, di Kota Malang juga ada Kisah Kelam Lubang Buaya

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Malang, RealitaPublik – Kisah kelam Lubang Buaya yang terletak di TMP Kalibata Jakarta, ternyata juga terjadi di Kota Malang. Di kota pendidikan ini juga terdapat sebuah sumur yang pada Agresi militer pertama tahun 1947 menjadi saksi bisu kekejaman penjajah pada waktu itu. Sumur Maut sendiri berada di dalam sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Madyopuro 1 Kecamatan Kedungkandang, kurang lebih berjarak 5 Km dari pusat Kota Malang.

Baca Juga :  Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang

Menurut narasumber yang ditemui dan diwawancarai RealitaPublik, ia menuturkan bahwa sumur maut ini digunakan penjajah Belanda membuang jasad para pejuang setelah sebelumnya di tembak mati.

“Menurut cerita dari pendahulu, ada sebelas tentara pejuang yang dibantai dan selanjutnya di masukkan ke sumur maut ini”, ujarnya, Rabu (24/01/2024)

Caption : Lokasi sumur maut yang berada di kompleks SDN Madyopuro 1 Kota Malang.

Dari plakat yang tertulis di Sumur Maut terdapat tulisan “Kamis Pon 18 September 1947, sumur ini sebagai saksi bisu bahwa didalamnya telah terbantai sebelas orang pejuang kemerdekaan RI oleh kekejaman serdadu Belanda”.

Baca Juga :  BMKG: Situbondo Didominasi Udara Kabur dan Kabut, Suhu Dingin Capai 15°C 

Di prasasti tersebut juga disebutkan 4 nama pejuang yang dimasukkan kedalam sumur maut tersebut. Keempat nama tersebut adalah Dulmanan, Suwadi, Ponimin dan Samaun serta terdapat tulisan 7orang yang tidak diketahui namanya (pejuang tidak di kenal).

Baca Juga :  Kawal Transparansi Hukum, LSM Pejuang 24 Gelar Audiensi Berantai ke Pemkab, Polres, dan Kejari Pekalongan

Yang membuat miris, Sumur Maut bersejarah tersebut kondisinya sangat memprihatinkan. Selain berada dibelakang kelas SDN Madyopuro 1, sumur ini juga terlihat tinggal separuh. Separuh bagian lainnya telah menjadi ruang kelas, lokasinya pun sangat sempit dan tidak tampak bahwa sumur tersebut adalah saksi bisu kekejaman pada masa penjajahan yang penuh sejarah yang seharusnya layak di buatkan sebuah monumen atau bangunan yang layak. (jnd)

Berita Terkait

Kawal Program MBG, BGN Sediakan Tiga Layanan PO Box Pengaduan
14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri
Melalui Program Nias Kawan Berbagi, PLN UP3 Nias Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung
RSUD Bangil Sediakan Layanan Vaksin Internasional Resmi untuk Jamaah Umrah, Haji, dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Lampung Utara Silaturahmi ke Tokoh Adat Akuan Abung
Sengketa Lahan Tamansari Bogor Berakhir Damai, Warga dan PT PMC Sepakati Dua Jalur Penyelesaian
Isu Penggantian Kapolri, Pakar HTN: Hak Prerogatif Presiden, Namun Harus Konsisten pada Agenda Pemberantasan Korupsi
Berita ini 471 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Kawal Program MBG, BGN Sediakan Tiga Layanan PO Box Pengaduan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:34 WIB

14 Tahun Mengabdi, IWO Berbagi Kebahagiaan di SD Muhammadiyah Bukit Duri

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Melalui Program Nias Kawan Berbagi, PLN UP3 Nias Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Dinilai Abaikan Kepentingan Terbaik Anak, Putusan Hak Asuh PT Surabaya Dipertanyakan ke Mahkamah Agung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:45 WIB

RSUD Bangil Sediakan Layanan Vaksin Internasional Resmi untuk Jamaah Umrah, Haji, dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Lampung Utara Silaturahmi ke Tokoh Adat Akuan Abung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Sengketa Lahan Tamansari Bogor Berakhir Damai, Warga dan PT PMC Sepakati Dua Jalur Penyelesaian

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Isu Penggantian Kapolri, Pakar HTN: Hak Prerogatif Presiden, Namun Harus Konsisten pada Agenda Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru