Curi Buah Kelapa Sawit, Pria Ini Diamankan Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AR

AR

PALI SUMSEL|RealitaPublik – AR (23) warga asal Dusun III Desa Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), diamankan Team Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI.

Pria yang berprofesi sebagai petani ini diamankan Polisi, lantaran AR diduga telah melakukan tindak pidana dugaan kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT Aburahmi Blok D16 E yang beralamat di Desa Air Itam Timur Kecamatan Penukal kabupaten PALI pada Jumat malam (26/01/2024) beberapa hari lalu.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH membenarkan adanya kasus dugaan Tindak Pidana 363 KUHP tersebut.

Baca Juga :  LSM Pejuang 24 Geruduk Dinkes Pekalongan, Pertanyakan Gaji Buta Kepala Puskesmas yang Diduga Absen Berbulan-bulan

Menurutnya kejadian dugaan kasus itu pada saat Security beserta anggota Brimob melakukan patroli disepanjang tanggul PT Aburahmi menggunakan perahu bermesin (ketek) pada Jumat malam sekira pukul 22.00, WIB.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) Tim Patroli mendengar suara mesin perahu jenis ketek yang lain, kemudian Tim Patroli ini mematikan mesin perahu sambil mendayung mendekati sumber suara perahu yang dicurigai.

“Setelah mendekat terlihat perahu yang dicurigai membawa buah kelapa sawit, kemudian langsung diamankan oleh tim patroli security,” kata Kapolsek Penukal Abab kepada wartawan Senin (29/01/2024).

Baca Juga :  Langkah Serius Pemdes Tamansari Kelola Tanah Bengkok: Libatkan Tokoh Masyaraka

Lanjutnya, setelah itu Tim Patroli melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian Sektor Penukal Abab untuk ditindaklanjuti, dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/ 13 /I/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 27 Januari 2024.

“Kemudian Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Aidil Fitriansyah beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk menjemput diduga pelaku ini,” jelas IPTU Arzuan.

Setelah melakukan pengamanan kata Kapolsek, terduga pelaku ini mengakui memang benar telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. Aburahmi.

Baca Juga :  Karaoke Diva Tetap Beroperasi Meski Diprotes Warga, Kepalo Tiyuh Marga Kencana Tegaskan Belum Pernah Beri Izin

“Sekarang terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut, akibat itu pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 6.600.000,- (enam juta enam ratus ribu) rupiah,” tandasnya.

Barang bukti buah kelapa sawit diduga hasil curian tersangka

Adapun barang bukti yang diamankan bersama terduga pelaku yakni satu buah perahu jenis ketek yang terbuat dari kayu dicat warna biru yang panjangnya kurang lebih 3,5 meter, dan buah kelapa sawit dengan berat 3000 kg atau 3 ton.(*)

Berita Terkait

Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini
Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor
Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan
Diterjang Angin Kencang, Sebuah Bangunan Dapur Milik Lansia di Situbondo Roboh
Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor
Keberadaan Suwardi Masih Misteri, Tim SAR Hentikan Pencarian di Hutan Baluran Setelah Seminggu
Warga Masangan Bongkar Dugaan “Gudang” Oplosan LPG Subsidi: Mobil Kabur Saat Dicegat, Polisi Diminta Segera Gerebek!
Juru Parkir Geruduk Mie Gacoan: Tolak Vendor Eksternal, Pertahankan Mata Pencaharian!
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini

Selasa, 14 April 2026 - 07:10 WIB

Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor

Selasa, 14 April 2026 - 00:43 WIB

Dugaan Pelanggaran di Puskesmas Petungkriyono: LSM Pejuang 24 Penuhi Panggilan Inspektorat Pekalongan

Selasa, 14 April 2026 - 00:31 WIB

Diterjang Angin Kencang, Sebuah Bangunan Dapur Milik Lansia di Situbondo Roboh

Senin, 13 April 2026 - 23:09 WIB

Pemerhati Sosial Kritik Rencana Larangan Siswa di Situbondo Bawa Motor

Senin, 13 April 2026 - 08:37 WIB

Warga Masangan Bongkar Dugaan “Gudang” Oplosan LPG Subsidi: Mobil Kabur Saat Dicegat, Polisi Diminta Segera Gerebek!

Minggu, 12 April 2026 - 11:48 WIB

Juru Parkir Geruduk Mie Gacoan: Tolak Vendor Eksternal, Pertahankan Mata Pencaharian!

Minggu, 12 April 2026 - 11:37 WIB

Wali Kota Adi Wibowo Hadiri Silaturahmi KAHMI-FORHATI: Tekankan Peran Strategis Kader HMI bagi Pasuruan

Berita Terbaru