Curi Buah Kelapa Sawit, Pria Ini Diamankan Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AR

i

AR

PALI SUMSEL|RealitaPublik – AR (23) warga asal Dusun III Desa Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), diamankan Team Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres PALI.

Pria yang berprofesi sebagai petani ini diamankan Polisi, lantaran AR diduga telah melakukan tindak pidana dugaan kasus pencurian buah kelapa sawit milik PT Aburahmi Blok D16 E yang beralamat di Desa Air Itam Timur Kecamatan Penukal kabupaten PALI pada Jumat malam (26/01/2024) beberapa hari lalu.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH membenarkan adanya kasus dugaan Tindak Pidana 363 KUHP tersebut.

Baca Juga :  HUT ke-19 IPeKB, Penyuluh KB se-Situbondo Salurkan Nutrisi MBG 3B di Desa Alas Bayur

Menurutnya kejadian dugaan kasus itu pada saat Security beserta anggota Brimob melakukan patroli disepanjang tanggul PT Aburahmi menggunakan perahu bermesin (ketek) pada Jumat malam sekira pukul 22.00, WIB.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) Tim Patroli mendengar suara mesin perahu jenis ketek yang lain, kemudian Tim Patroli ini mematikan mesin perahu sambil mendayung mendekati sumber suara perahu yang dicurigai.

“Setelah mendekat terlihat perahu yang dicurigai membawa buah kelapa sawit, kemudian langsung diamankan oleh tim patroli security,” kata Kapolsek Penukal Abab kepada wartawan Senin (29/01/2024).

Baca Juga :  Pakar Hukum Tata Negara: KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Berdasarkan Minimal Dua Alat Bukti Sah

Lanjutnya, setelah itu Tim Patroli melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian Sektor Penukal Abab untuk ditindaklanjuti, dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/ 13 /I/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel, tanggal 27 Januari 2024.

“Kemudian Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Aidil Fitriansyah beserta anggota Team Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk menjemput diduga pelaku ini,” jelas IPTU Arzuan.

Setelah melakukan pengamanan kata Kapolsek, terduga pelaku ini mengakui memang benar telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. Aburahmi.

Baca Juga :  Kunjungi Exit Tol Situbondo, Wapres Gibran Pacu Percepatan Investasi Koridor Jatim

“Sekarang terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke kantor Polsek Penukal Abab guna proses pemeriksaan lebih lanjut, akibat itu pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 6.600.000,- (enam juta enam ratus ribu) rupiah,” tandasnya.

Barang bukti buah kelapa sawit diduga hasil curian tersangka

Adapun barang bukti yang diamankan bersama terduga pelaku yakni satu buah perahu jenis ketek yang terbuat dari kayu dicat warna biru yang panjangnya kurang lebih 3,5 meter, dan buah kelapa sawit dengan berat 3000 kg atau 3 ton.(*)

Berita Terkait

Sapa Warga Tiyuh Mekar Sari Jaya, H. Putra Jaya Umar Tekankan Pentingnya Memahami Ideologi Pancasila
Satpol PP dan Damkar Pekalongan Intensifkan Patroli di Alun-Alun Kajen Usai Temuan Miras dan Kondom
Niat Baik Berujung Musibah, Dua Remaja Diserang Pria Diduga ODGJ
Pererat Ukhuwah Islamiyah, Pengurus ABI Pasuruan Silaturahmi ke DPD LDII Kota Pasuruan
Tok! MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Fitur Rollover hingga Refund 
Luruskan Polemik Pelayanan Publik, Kades Codo Tegaskan Pintu Kantor Desa Hanya Tutup Sementara Pasca Bersih Desa
HUT ke-19 IPeKB, Penyuluh KB se-Situbondo Salurkan Nutrisi MBG 3B di Desa Alas Bayur
Panggilan Jiwa Putra Daerah: Rifai Ingin Wujudkan Tiyuh Sumber Rejo yang Nyaman dan Tenteram
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:27 WIB

Sapa Warga Tiyuh Mekar Sari Jaya, H. Putra Jaya Umar Tekankan Pentingnya Memahami Ideologi Pancasila

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:08 WIB

Satpol PP dan Damkar Pekalongan Intensifkan Patroli di Alun-Alun Kajen Usai Temuan Miras dan Kondom

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:57 WIB

Pererat Ukhuwah Islamiyah, Pengurus ABI Pasuruan Silaturahmi ke DPD LDII Kota Pasuruan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:05 WIB

Tok! MK Larang Sisa Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Fitur Rollover hingga Refund 

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:37 WIB

Luruskan Polemik Pelayanan Publik, Kades Codo Tegaskan Pintu Kantor Desa Hanya Tutup Sementara Pasca Bersih Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:23 WIB

HUT ke-19 IPeKB, Penyuluh KB se-Situbondo Salurkan Nutrisi MBG 3B di Desa Alas Bayur

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:46 WIB

Panggilan Jiwa Putra Daerah: Rifai Ingin Wujudkan Tiyuh Sumber Rejo yang Nyaman dan Tenteram

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:11 WIB

Bersihkan Jalur Ciapus dari Bangunan Liar Jadi Kado HUT ke-81 RI di Tamansari Bogor

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Nasional

Londo Ireng, Etika Kekuasaan, dan Martabat Negara Hukum

Sabtu, 25 Jul 2026 - 12:27 WIB