Oknum Kasun Diduga Kuat Telah Lakukan Pemalsuan Dokumen Berkolaborasi Dengan Oknum Ketua BPD…..Gawat Bosque !!!!!!

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Awak media menerima keluhan dari beberapa warga rebono yang menyampaikan keluhannya tentang pemalsuan dokumen yaitu Sertifikat Kursus Komputer LP3I yang diduga kuat oleh oknum Kasun Rebono Barat inisial NH dan telah bekerjasama dengan Ketua BPD inisial US dalam pembuatan Sertifikat Kursus komputer tersebut. 07/03/2024.

Awak media setelah menerima laporan dari warga dan langsung mengkonfirmasi ke LP3I Malang untuk memastikan bahwa oknum kasun NH itu pernah menjadi mahasiswa disana dan lulus di tahun 2022 sesuai hasil cetak dokumen yang ada, tak berselang lama dari salah satu staff yang ada di LP3i, membuka arsip daftar mahasiswanya dan menyatakan tidak ada sama sekali nama NH, “WOW”, “ada apa dengan data tersebut kok tidak ada nama NH, sedang ini sudah jadi Sertifikat Komputer Aneh kan ?”,  ucap Staff yang tidak mau diberitakan.

Baca Juga :  Call Center 110, Polres Tulang Bawang Barat Siap Layani Masyarakat

Tidak berhenti dari situ awak media juga menggali informasi yang lebih akurat bahwa Oknum Ketua BPD Rebono US juga terindikasi dalam pembuatan Dokumen Aspal, setelah ditelusuri oleh awak media Oknum Ketua BPD US diduga telah mencetak sendiri dokumen tersebut di suatu yayasan yang notabene Oknum Ketua BPD US ini juga sebagai guru pengajar di Yayasan tersebut di wilayah Desa Rebono.

Baca Juga :  Pemerintah Tiyuh Marga Kencana Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur, Wujudkan Tata Kelola Profesional

Dengan harga tarif yang disepakati adalah Rp.150.000 dengan Oknum Kasun NH apabila setelah cetak dibayarkan dan diterima oleh Oknum Ketua BPD US, ini sebenarnya sudah dilakukan sering kali bila ada warga yang mau membuatkan dokumen dan sudah dianggap biasa bagi Oknum Ketua BPD US, apalagi misi pembuatan sertifikat Kursus Komputer ini sebagai syarat utama yang harus dilampirkan ke Kantor Desa untuk perpindahan jabatan.

Maka tindakan pemalsuan dokumen  ini jelas telah melanggar aturan dan hukum yang berlaku, dengan menggunakan cara cara kotor yang dilakukan oleh kedua oknum perangkat desa Rebono tersebut baik inisial NH sebagai Oknum Kasun Rebono Barat yang minta tolong pada Oknum Ketua BPD inisial US yang juga telah sengaja membuat dokumen ASPAL jelas tindakan seperti ini murni masuk kategori pidana.

Baca Juga :  Infrastruktur Air Jateng 2025: Sukses Redam Rob Pekalongan-Demak dan Dongkrak Hasil Tani

Pasal 263 KUHP dengan secara umum mengatur dan menyatakan bahwa setiap orang yang sengaja mengubah surat atau pemalsuan dokumen lainnya dengan maksud untuk menipu orang lain, akan diancam pidana penjara maksimal 6 tahun.

(Team)

Penulis : Sony

Editor : Sony

Berita Terkait

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Lapen Senilai Rp310 Juta di Desa Cempaka Sudah Rusak Parah
Siswa SD 01 Kedungwuni Pekalongan Alami Mual dan Muntah Usai Santap Menu MBG
Hadapi Intensitas Hujan Tinggi, Ini Langkah Antisipatif Unit Kamsel Satlantas Polres Kota Pekalongan
Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota
IWO Tubaba Pertegas Independensi, Fokus Program Sosial Kemanusiaan dan Keluar dari Forum Satu Pintu
Rencana Dinas Pangan dan Pertanian Batang: Tanam Padi Biosalin di Lahan Terdampak Rob
Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025
Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo
Berita ini 409 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:25 WIB

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Lapen Senilai Rp310 Juta di Desa Cempaka Sudah Rusak Parah

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:07 WIB

Siswa SD 01 Kedungwuni Pekalongan Alami Mual dan Muntah Usai Santap Menu MBG

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:49 WIB

Hadapi Intensitas Hujan Tinggi, Ini Langkah Antisipatif Unit Kamsel Satlantas Polres Kota Pekalongan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:48 WIB

Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:22 WIB

IWO Tubaba Pertegas Independensi, Fokus Program Sosial Kemanusiaan dan Keluar dari Forum Satu Pintu

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:38 WIB

Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025

Senin, 12 Januari 2026 - 14:27 WIB

Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo

Senin, 12 Januari 2026 - 14:13 WIB

Tongkat Komando Berganti: AKBP Harto Agung Cahyono Resmi Jabat Kapolres Pasuruan 

Berita Terbaru