Polsek Lowokwaru Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung, Sita Sajam dan Batang Besi

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompol Anton Widodo saat Konferensi Pers terkait kejadian perang sarung di wilayah Polsek Lowokwaru Kota Malang.(Foto : Evi/Realita Publik)

i

Kompol Anton Widodo saat Konferensi Pers terkait kejadian perang sarung di wilayah Polsek Lowokwaru Kota Malang.(Foto : Evi/Realita Publik)

Kota Malang, realitapublik.id – Perang Sarung hampir saja terjadi di Kota Malang jika tidak dilerai oleh warga dan jajaran Polsek Lowokwaru. Tepatnya pada Rabu (13/03/2024) warga Jl. Kepiting RW.03 Kelurahan Tunjungsekar Kecamatan Lowokwaru berhasil gagalkan perang sarung diwilayahnya. Sabtu (16/03/2024)

Menurut Kapolsek Lowokwaru Polresta Malang Kota Kompol. Anton Widodo menyampaikan bahwa rencana perang sarung berawal dari remaja berinisial GG Di bully karena kalah dalam permainan game Free Fire (FF) oleh temannya yang berinisial RPA.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-75 IBI, Bidan Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis

“Tidak terima dibully dan diejek, GG kemudian menantang RPA untuk perang sarung. Mereka pun bersepakat untuk perang sarung di depan lapangan Futsal universitas Widyagama pada pukul 20.00 WIB,” ujarnya.

Pas waktu melaksanakan perang sarung, kata Anton, RPA sempat melihat kelompok GG berbadan lebih besar dari kelompoknya.

“Akhirnya RPA memutuskan pulang untuk membawa sarung yang ujungnya sudah diberi besi, Sajam berupa golok dan sebatang besi dan ditaruh di jok sepeda motor yang dibawanya,” terang Anton.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Disertai Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap

Lalu, kedua kelompok remaja yang masih dibawah umur ini sempat berhadapan. Namun berkat kesigapan warga, perang sarung tidak sampai terjadi.

“Warga kemudian menghubungi Polsek Lowokwaru yang kemudian direspon cepat oleh jajaran dengan mendatangi TKP. Setelah melakukan pemeriksaan awal pada beberapa anak yang dapat diamankan oleh warga, didapati RPA membawa barang berbahaya tersebut,” ngkapnya.

Baca Juga :  Soroti Dugaan Kejanggalan Perkara Narkotika, LSM Pejuang '24 Audiensi ke Kejari Kabupaten Pekalongan 

Anton juga menuturkan bahwa RPA di bawa ke Polsek Lowokwaru dan didampingi oleh orangtuanya untuk dilakukan pendalaman.

“Untuk anak yang terbukti membawa sajam tersebut akan kami proses secarahukum. Kami akan serahkan kasus ini kepada unit PPA Polresta Malang Kota.Dan untuk puluhan anak yang akan terlibat perang sarung kami bina dengan mendatangkan tokoh agama dan mereka juga di dampingi oleh orang tuanya masing-masing,” pungkas Kapolsek Lowokwaru ini.(Evi)

Berita Terkait

LSM HARIMAU Bakal Bangun RS Harapan Rakyat Indonesia Maju di Banjarnegara, Fokus Pelayanan Masyarakat Kecil
Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka
Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati
Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
23 PCNU Jawa Tengah Usung Gus Yusuf Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35
Haul Masyayikh Nusantara di Situbondo: Dihadiri Ulama Nasional Hingga Jemaah Malaysia
Menteri Agama RI Resmikan STAI Aisyah binti Abu Bakar, Kampus Khusus Muslimah Berstandar Global
Silaturahmi Tokoh Budaya Pasuruan: Perkuat Persatuan dan Dorong Pelestarian Kearifan Lokal
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:06 WIB

LSM HARIMAU Bakal Bangun RS Harapan Rakyat Indonesia Maju di Banjarnegara, Fokus Pelayanan Masyarakat Kecil

Senin, 20 Juli 2026 - 17:27 WIB

Abaikan Palang Pintu, Seorang Warga Batang Tewas Tertemper Kereta Api Kamandaka

Senin, 20 Juli 2026 - 16:47 WIB

Tulus Majukan Tiyuh Marga Asri, Susilo Widodo Mantap Mantapkan Diri Maju Pilkati

Senin, 20 Juli 2026 - 16:38 WIB

Polres Pekalongan Kota Ungkap Motif Penusukan Maut di Kuripan Kertoharjo, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 20 Juli 2026 - 11:05 WIB

23 PCNU Jawa Tengah Usung Gus Yusuf Maju Calon Ketum PBNU di Muktamar ke-35

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:20 WIB

Haul Masyayikh Nusantara di Situbondo: Dihadiri Ulama Nasional Hingga Jemaah Malaysia

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:58 WIB

Menteri Agama RI Resmikan STAI Aisyah binti Abu Bakar, Kampus Khusus Muslimah Berstandar Global

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:31 WIB

Silaturahmi Tokoh Budaya Pasuruan: Perkuat Persatuan dan Dorong Pelestarian Kearifan Lokal

Berita Terbaru