Kasus Puskesmas Petungkriyono Rampung, Pemkab Pekalongan Sanksi Turun Jabatan Oknum PNS 12 Bulan

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PEKALONGAN, realitapublik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan resmi merampungkan penanganan laporan dugaan pelanggaran disiplin di lingkungan Puskesmas Petungkriyono. Hasil keputusan tegas tersebut disampaikan langsung dalam audiensi lanjutan yang digelar di Kantor Bupati Pekalongan pada Selasa (9/6/2026).

 

Audiensi dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, S.T.P. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Tohid Margono, S.Pi., Plt Kepala Bakesbangpol Argo Yudha Ismoyo, S.STP., M.AP., perwakilan BKPSDM, serta jajaran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pejuang 24 yang mengawal kasus ini sejak awal.

Baca Juga :  Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031

 

Ari Lailani menjelaskan bahwa seluruh poin aduan telah ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh pihak Inspektorat melalui serangkaian klarifikasi, pemanggilan pihak terkait, hingga pemeriksaan saksi-saksi. Semua proses dipastikan berjalan objektif sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

 

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta rekomendasi hasil pemeriksaan komprehensif, Pemkab Pekalongan menjatuhkan sanksi disiplin berat berupa penurunan jabatan satu tingkat lebih rendah selama 12 bulan kepada oknum yang bersangkutan,” tegas Ari Lailani.

 

Sebelum keputusan final ini diketuk, kasus di lingkungan Puskesmas Petungkriyono tersebut sempat melalui proses audiensi di Dinas Kesehatan serta tahapan audit investigasi di Kantor Inspektorat Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :  Diduga Langgar Kesepakatan dan Tarik Pungutan Karcis, Pelaksanaan Karnaval Desa Wonosari Menuai Protes Warga

 

Mewakili Bupati Pekalongan, Ari Lailani menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada elemen masyarakat sipil, khususnya LSM Pejuang 24, yang konsisten mengawal jalannya penegakan hukum dan kedisiplinan ASN ini.

 

Kehadiran LSM dan masyarakat dinilai krusial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Keterbukaan Publik: Pemkab Pekalongan menyatakan selalu terbuka terhadap kritik, saran, serta pengawasan yang konstruktif demi mendongkrak kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Berkedok Investasi Mall, Oknum Guru SD di Situbondo Diduga Tipu Puluhan Warga hingga Miliaran Rupiah

 

Di sisi lain, perwakilan LSM Pejuang 24 menyambut baik langkah konkret dan ketegangan sikap yang diambil oleh Pemkab Pekalongan. Kendati demikian, mereka menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial di lapangan secara ketat demi menjamin mutu layanan kesehatan masyarakat tidak lagi terganggu.

 

Audiensi yang berjalan secara dialogis dan kondusif tersebut ditutup dengan kesepahaman bersama. Keputusan ini sekaligus menjawab penantian masyarakat luas serta memberikan kepastian hukum atas isu pelayanan kesehatan yang sempat menyita perhatian publik di Kabupaten Pekalongan.

Penulis : Wildan Purna Irawan

Berita Terkait

Viral Bocah 4 Tahun Meninggal Diduga Lambat Penanganan, Pelayanan RS Handayani Disorot Publik
Proyek Pembangunan Balai Nikah KUA Tumijajar Senilai Rp1,3 Miliar Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan
Raih Nomor Urut 2, Shofiya Fikri Handayani Siap Gelorakan Perubahan di Tiyuh Mekar Asri
Angka 1 Jadi Pilihan: Mega Saputra Usung Filosofi ‘Satu Hati Satu Tujuan’ Demi Kesejahteraan Warga
Dapat Nomor Urut 2 di Pilkati Daya Sakti, Yessi Usman: Simbol Keteguhan dan Keikutsertaan Membangun Desa
Panitia Pilkati Daya Sakti Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Tiyuh
Anggaran Upacara HUT Ke-81 RI Rp32 Juta Disorot, Fasilitas Paskibra Lebakbarang Pertanyakan Transparansi
Wabup Nadirsyah Resmikan Lapak BSI Pasar Mulya Asri untuk Perkuat Akses Perbankan Syariah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Proyek Pembangunan Balai Nikah KUA Tumijajar Senilai Rp1,3 Miliar Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Raih Nomor Urut 2, Shofiya Fikri Handayani Siap Gelorakan Perubahan di Tiyuh Mekar Asri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:31 WIB

Angka 1 Jadi Pilihan: Mega Saputra Usung Filosofi ‘Satu Hati Satu Tujuan’ Demi Kesejahteraan Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkati Daya Sakti, Yessi Usman: Simbol Keteguhan dan Keikutsertaan Membangun Desa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Panitia Pilkati Daya Sakti Gelar Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Tiyuh

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Anggaran Upacara HUT Ke-81 RI Rp32 Juta Disorot, Fasilitas Paskibra Lebakbarang Pertanyakan Transparansi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Wabup Nadirsyah Resmikan Lapak BSI Pasar Mulya Asri untuk Perkuat Akses Perbankan Syariah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Mafia Tanah: Oknum Kades Diduga Terbitkan Letter C Pecahan Sebelum Transaksi Tuntas

Berita Terbaru

Ilustrasi

Pemerintah

Pemkot Pekalongan Bebaskan Denda PBB-P2 Selama Agustus 2026

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:44 WIB