Pasuruan, RealitaPublik – Dinas Perhubungan Kota Pasuruan memberikan pembinaan dan pengawasan kepada juru parkir (jukir) liar di Wilayah Alun-Alun Kota Pasuruan karena mematok tarif parkir mobil Rp 15.000 ribu yang sempat viral di media sosial Facebook dan WAG
“Kami telah melakukan pemanggilan kepada jukir liar tersebut,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Andriyanto saat di jumpai di kantor Dinas Perhubungan, Kota Pasuruan, Senin (25/8/2023).
Kepala Dishub Kota Pasuruan, Andriyanto menyebut, Junaidi bukanlah oknum jukir. Ia hanya jukir liar.
Namun setelah viral nya vidio di media sosial baik di facebook dan WAG diketahui oleh Dishub dan coba menggali informasi, ternyata yang bersangkutan bukanlah juru parkir (jukir) resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan. Tapi, temannya jukir yang mengaku-ngaku sebagai jukir.
Begitu saat junaidi ketemu oleh Dishub Kota Pasuruan dia mengatakan di dalam kantor Dishub meminta ma.af terkait adanya penarikan tarif dengan harga Rp 15 ribu, Dia juga mengaku khilaf atas perbuatannya. Sebab mendekati lebaran seperti saat ini, dia sedang butuh banyak uang.
Lanjut Junaidi mengatakan “permohonan maaf sebesar-besarnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti ini kembali
“Hal ini saya sendiri inisiatif untuk mencari ke untungan sendiri saya pribadi tidak ada maksud untuk mengejar setoran seperti bahasa yang saya ucapkan di dalam Vidio yang viral itu”.Ucapnya Junaidi. (Son)