Hari ini, 35 Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh Semeru di Situbondo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Satlantas Polres Situbondo saat melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor. (Foto. Arief Yuda)

i

Anggota Satlantas Polres Situbondo saat melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan bermotor. (Foto. Arief Yuda)

SITUBONDO, Realitapublik.id – Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru di jalan PB. Sudirman Situbondo. Hasilnya sebanyak 35 pengendara tidak tertib berlalu lintas diberi sanksi berupa Tilang dengan barang bukti yang disita antara lain 3 SIM, 27 STNK, dan 5 Sepeda Motor.

Operasi Patuh Semeru 2024 yang dilakukan serentak di seluruh wilayah dilaksanakan selama 14 hari tanggal 15 -28 Juli 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat dan mengurangi angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Baca Juga :  Jangan Kaget Besok Pemadaman Listrik, PLN UP3 Situbondo Rilis Daftar Wilayah Terdampak

Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan S.H menjelaskan pentingnya operasi ini untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan menekan angka kecelakaan yang terjadi melalui upaya pencegahan dan juga penindakan pelanggaran lalu lintas.

Pihak Kepolisian akan menyasar beberapa perilaku pelanggar yang kerap dilakukan oleh pengemudi di jalan. Di antaranya mengemudi tanpa menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, melanggar batas kecepatan. Kemudian yang juga jadi atensi ialah pengendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, melawan arus lalu lintas.

Baca Juga :  Kabar Duka: Dunia Pers Pasuruan Kehilangan Jurnalis Senior, Mas Emen

Operasi Patuh Semeru ini juga akan menyasar anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor dan pengemudi yang berboncengan lebih dari satu penumpang.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” Kata AKP Yudho, Rabu (17/7/2024)

Baca Juga :  Bawa Semangat Kartini, Begini Cara Bidan Anis Gandeng Warga Daya Asri Jelang Pilkati

Selain menggelar razia, lanjut AKP Yudho menyebut Satlantas Polres Situbondo juga aktif melakukan edukasi dengan membagikan brosur dan juga menempelkan stiker imbauan lalulintas pada kendaraan yang terkena razia sebagai salah satu kegiatan Operasi patuh yang dilakukan.

“Diharapkan dengan edukasi, imbauan maupun penindakan tilang bisa memberikan dampak positif berupa efek jera dan menumbuhkan kesadaran kepada pengendara dalam mematuhi aturan lalulintas” pungkasnya.(*)

Penulis : Arief Yuda Pranata

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton
Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa
Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi
Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 
Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses
Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

Berita Terbaru