Kasus Bantal Harvest UMKM Kabupaten Pasuruan Masih Berlanjut, Terlapor Senin Kamis Walap

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RralitaPublik – Terlapor Deby Afandi mengaku belum mendapat jadwal sidang untuk kasus yang kini sedang di alami di kejaksaan Kota Pasuruan yang bertempat di Panglima Sudirman, No 53, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan,

Saat di lokasi halaman Kejaksaan Negri Kota Pasuruan Deby Afandi mengatakan terkait sidang kepada JPU “Tadi saya tanya pada Bu Diah Tazza belum dijawab, katanya nanti akan dihubungi,” tutur Deby Afandi Ulami pada media usai melakukan Walap 29/7/2024.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Prioritaskan Perbaikan Tiga Ruas Jalan Rusak Utama

Terkait kasus ini staf Intel Amir menyebut memang kasus ini baru masuk jadi akan kami daftarkan sidang.

“Bulan ini kasus bantal tersebut baru masuk,”  tutur Amir didampingi Kasi Intel Eko saat memberi keterangan.

Akan taat melakukan Wajib Lapor, Deby Afandi mengaku jadwalnya Senin dan Kamis.

“Saya akan taat melakukan Wajib Lapor sampai sidang. Semoga persidangan membuktikan saya tidak bersalah,” jelas Lelaki yang biasa disebut Fandi.

Baca Juga :  Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026

Diketahui kasus bantal Harvest Bahwa pada Tanggal 21 Agustus 2019 melakukan peluncuran produk pertama kali dengan membuat postingan bantal dalam kemasan Merek HARVEST di Media Sosial Facebook melalui akun milik Sdri. Daris Nur Fadhilah serta di akun Instagram pada Tanggal 22 Agustus 2019 yang bernama HARVESTPILLOW.

Bahwa berselang 1 (satu) Bulan setelah peluncuran produk, Klien kami melakukan perubahan desain motif kain lama pada Merek menjadikain motif yang terbaru yaitu dengan kain motif padi bagian kanan dan kiri yang menjadikan sebuah arti panen dari kata HARVEST.

Baca Juga :  Infrastruktur Rusak Parah hingga Viral, Warga Desak APH Audit Retribusi Pasar Daya Murni

Dari awal inilah kami di laporkan dari salah satu pengusaha milik harvestluxury di Polres Kota Pasuruan dan melaju jalur hukum namu saya merasa aneh dalam pelaporan ini padahal HarvestWay dan HarvestLuxury kalimatnya sudah berbeda akan tetapi kami komitmen atas pelaporan ini dan taat wajib lapor di kejaksaan kota pasuruan.

Penulis : Red

Berita Terkait

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026
Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H
Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana
Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor
Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya
KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan
Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik
Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:08 WIB

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana

Senin, 15 Juni 2026 - 17:56 WIB

Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 09:09 WIB

KBLI 2025 Berlaku Mulai 18 Juni 2026, DPMPTSP Jateng Imbau Pelaku Usaha Segera Sesuaikan Dokumen Perizinan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:36 WIB

Wali Kota Pekalongan Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Unggul dalam Pengelolaan Kesehatan Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Regenerasi Kepengurusan PK Tumijajar, Golkar Tubaba Siap Hadapi Pemilu Mendatang

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:50 WIB

Pimpin Apel Sensus Ekonomi 2026, Bupati Mas Rio: Bohong dalam Sensus dan Riset Itu Dosa Besar!

Berita Terbaru