Merangin Jambi, realitapublik.id – Para Sekretaris Desa (Sekdes) harus bisa mengelola dana desa dengan pengetahuan administrasi yang sebaik mungkin, sehingga terhindar dari kesalahan dalam pengelolaannya.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Merangin H Mukti saat membuka Peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa bagi Sekdes se-Kabupaten Merangin 2024, di Aula Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (PMD) Merangin, Senin (19/8/2024).
Tidak hanya kepada para Sekdes. Namun PJ Bupati Merangin berpesan kepada para Kades, untuk serius dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa ini, sehingga ilmu yang didapat dapat langsung diimplementasikan dalam tugasnya,’’ujar Pj Bupati.
“Para kades harus banyak bekerja dengan Ikhlas, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemajuan desanya, dan mampu membuat tatanan atau sistim pengelolaan administrasi desa dengan baik.”
‘’Jadi apabila desa kita itu maju dan berkembang, tentunya secara otomatis Kabupaten Merangin akan lebih maju, karena didukung oleh masyarakatnya secara bersama-sama untuk mencintai dan mendukung program pembangunan di bumi Tali Undang Tambang Teliti ini,’’terang H Mukti.
Tidak hanya itu pesan Pj bupati. Ia juga berpesan kepada para Kades sebagai pelaksana pengelola keuangan desa, harus mampu manfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kebutuhan perencanaannya.
“Dalam pengelolaan dana desa harus menggunakan prinsip pengelolaan dana desa yang transparan, partisipatif dan akuntabel, tanpa ada yang ditutup-tutupi, sehingga pembangunan di desa benar-benar terlaksana,” tuturnya.
Hadir pada peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa yang diikuti 27 orang Kades itu, antara lain Kadis PMD Merangin Andre Fransusman, Inspektur Inspektorat Merangin Defi Martika, para Camat dan sejumlah pejabat lainnya.(*)
Penulis : Mansurdin
Editor : Abdul Hakim