Ini Motifnya..??  Keponakan Tegah Bunuh Paman Hingga Tewas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota bersama Polsek Nguling berhasil menangkap pelaku pembunuhan hanya tiga jam setelah kejadian berlangsung. Pelaku, berinisial MB (32), ditangkap di rumahnya pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.

Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kali ini, seorang pria nekat duel dengan pamannya hingga korban meninggal.

Pelaku yakni, MB (32), warga setempat yang duel dengan N (42), yang tak lain adalah pamannya sendiri. Korban N meninggal secara tragis dengan luka sabetan celurit di bagian dada.

Baca Juga :  Satgas Ops Damai Cartenz Secara Profesional Gelar Rekonstruksi Keterlibatan Nikson Matuan Saat Penembakan Anggota Brimob

Kejadian itu bermula saat N mendatangi rumah MB di Dusun Pering desa setempat untuk mencari adiknya pada Kamis (12/9/2024) siang. Namun, tanpa sebab akibat korban tiba-tiba marah dengan melontarkan ucapan, kare nokolah Fuat (mau pukul Fuat).

Saat itu juga, pelaku yang tak lain adalah keponakannya sendiri itu terlibat cekcok/adu mulut di depan rumah.

Caption: pelaku saat di sidik didalam ruangan Satreskrim polres pasuruan kota

“Korban datang dan mau memukul adik pelaku, dan situlah terjadi adu mulut. Dan kemudian menurut keterangan dari pelaku korban menantang carok,” kata Iptu Choirul Mustofa, Jumat (13/9/2024).

Baca Juga :  Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan

Pelaku yang juga marah akibat perkataan korban kemudian mengambil celurit yang ada di dapur.

“Pelaku mengambil senjata tajam jenis celurit ini di dapur langsung dibawa ke depan. Sedang korban juga mengambil sebilah sabit yang berada di motornya. Sebelum berhasil mengambil, korban disabet sekali oleh pelaku dengan celurit sehingga mengalami luka parah di bagian dada,” jelasnya.

Korban kemudian langsung di bawa ke RSUD Grati dan dinyatakan meninggal dengan organ tubuh keluar.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumahnya. Dengan beberapa barang bukti yang sudah diamankan yakni, sebilah wedung panjang 30 cm milik korban dan celurit sepanjang 45 cm yang digunakan MB.

Baca Juga :  Babinsa Dampingi Tim Monitoring Dan Evaluasi Dana Desa

Beberapa pakaian korban yang berlumuran darah, termasuk kaos, hoodie, celana pendek, dan sarung, juga disita sebagai barang bukti.

Tersangka MB kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang memiliki ancaman hukuman 15 tahun penjara. Alternatif lain, MB juga dapat dikenai Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Sony)

Penulis : Sony

Editor : Red

Sumber Berita : Humas polres pasuruan kota

Berita Terkait

Sinergitas Humas Polda Jatim dan Awak Media Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas
Format: Jalan Rusak dan Kendaraan Melintas Melebihi Tonase, Kemana Dinas dan APH?
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, 63 Paket Sabu dari Tersangka Pengedar
Polisi Amankan 11 Pesilat Diduga Pelaku Pengeroyokan di Blitar, 3 Ditetapkan Tersangka
Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan
Jelang Ramadan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Pamekasan
Polri-Kemenhut Tandatangani MoU, Komitmen Jaga Hutan Indonesia dengan Penegakan Hukum
Mahasiswi yang Pinjam Mobil dan Mengganti Plat Demi Konten Kena Sanksi 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:45 WIB

Sinergitas Humas Polda Jatim dan Awak Media Mewujudkan Kondusifitas Kamtibmas

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:06 WIB

Format: Jalan Rusak dan Kendaraan Melintas Melebihi Tonase, Kemana Dinas dan APH?

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:39 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Banyuwangi, 63 Paket Sabu dari Tersangka Pengedar

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:11 WIB

Kurang dari 24 jam Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penganiayaan Berujung Maut di Pandaan

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:32 WIB

Jelang Ramadan, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras di Pamekasan

Senin, 17 Februari 2025 - 21:50 WIB

Polri-Kemenhut Tandatangani MoU, Komitmen Jaga Hutan Indonesia dengan Penegakan Hukum

Senin, 17 Februari 2025 - 15:23 WIB

Mahasiswi yang Pinjam Mobil dan Mengganti Plat Demi Konten Kena Sanksi 

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:37 WIB

Rakercab 2 MPC Pemuda Pancasila: Tangguh Berkualitas, Bermental Pancasila

Berita Terbaru