BATANG, realitapublik.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang merespons cepat keluhan masyarakat nelayan terkait persoalan sedimentasi yang kerap melumpuhkan aktivitas pelayaran di muara sungai. Sebagai langkah konkret, Pemkab Batang merencanakan pengadaan unit kapal keruk baru yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Masalah pendangkalan akibat endapan lumpur dan pasir di kawasan muara menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Batang selama ini menjadi kendala klasik yang dialami para nelayan. Kondisi tersebut menyulitkan kapal-kapal nelayan saat hendak melintas, berlabuh, maupun bertambat.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Batang, Budhi Santosa, menegaskan bahwa penanganan muara sungai telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Persoalan klasik yang terus berulang adalah sedimentasi di muara sungai yang saat ini sudah memasuki tingkat mengkhawatirkan,” ujar Budhi Santosa, Selasa (4/8/2026).
Menurut Budhi, pendangkalan tersebut berdampak langsung pada produktivitas perekonomian nelayan setempat. Oleh karena itu, Bupati Batang mendorong penambahan armada kapal keruk sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas pengerukan yang selama ini berjalan.
Pengadaan kapal keruk baru tersebut diproyeksikan dapat beroperasi sebelum memasuki musim barat. “Kami harapkan mendekati bulan Desember sudah siap digunakan. Kami upayakan terealisasi secepat mungkin,” tutur Budhi.
Selain merencanakan pengadaan unit baru, Pemkab Batang juga akan melakukan rehabilitasi terhadap kapal keruk lama buatan tahun 2013 yang kini telah berusia 13 tahun. Dengan perbaikan tersebut, Pemkab Batang menargetkan dapat mengoperasikan dua unit kapal keruk secara bersamaan.
“Satu unit pengadaan baru dan satu unit lagi merupakan perbaikan kapal lama,” jelasnya.
Nantinya, kapal keruk lama akan difokuskan untuk pengerukan di sepanjang alur sungai. Sementara kapal baru yang memiliki spesifikasi lebih tinggi diprioritaskan menangani sedimentasi di titik muara yang kondisinya relatif lebih parah.
Langkah sigap Pemkab Batang dalam mengeksekusi aduan masyarakat ini mendapat respons positif dari komunitas nelayan. Diharapkan setelah kedua kapal keruk beroperasi, akses lalu lintas kapal di muara dapat kembali normal tanpa ada lagi kendala kapal kandas atau harus ditarik kapal lain saat hendak melaut. (*)
Penulis : Fery Eka spt






