Pendampingan Hukum Kasus Perlindungan Anak di Pekalongan, LSM Pejuang 24 Koordinasi dengan Polres Pekalongan

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

KAJEN realitapublik.id — Pihak keluarga korban dugaan pencabulan anak di bawah umur yang didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pejuang 24 mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pekalongan pada Senin (10/8/2026).

Langkah ini dilakukan untuk berkoordinasi sekaligus menanyakan perkembangan penanganan laporan resmi yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian sekitar dua bulan lalu.

Dalam agenda tersebut, ibu korban berinisial NI hadir bersama sejumlah saksi untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bersama penyidik satuan Reserse Kriminal.

Baca Juga :  Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan

NI menyampaikan harapan agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik sehingga kejelasan status hukum perkara ini dapat segera diperoleh demi pemulihan kondisi psikologis sang anak.

“Saya datang ke Polres Pekalongan untuk berkoordinasi dan menanyakan perkembangan laporan yang telah saya buat. Hari ini saya hadir bersama saksi agar penyidik memiliki tambahan keterangan untuk proses selanjutnya,” ungkap NI.

Mendorong Proses Hukum yang Objektif dan Proporsional

Ketua LSM Pejuang 24, Teguh Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan lembaganya bertujuan untuk memastikan hak-hak korban mendapatkan perhatian yang memadai dari aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan

“Jangka waktu dua bulan menjadi perhatian bagi kami agar proses penanganan perkara ini dapat terus berjalan secara konstruktif. Kehadiran kami di sini adalah untuk mendampingi keluarga sekaligus berdialog dengan penyidik agar penanganan kasus ini berjalan optimal,” ujar Teguh.

Teguh berharap pihak kepolisian dapat terus melanjutkan tahapan penyelidikan dan penyidikan secara profesional berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta alat bukti yang ada.

Baca Juga :  Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan

“Kami berkomitmen untuk mendampingi proses hukum ini secara kooperatif. Harapan kami, penegakan hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak,” tambahnya.

Menjaga Ruang Keadilan bagi Anak

Kasus ini menempatkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pendamping hukum, dan masyarakat dalam mengawal penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur. Publik berharap penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pekalongan dapat berjalan secara cermat, akuntabel, dan mengutamakan perlindungan terhadap korban.

Penulis : Wildan Purna Irawan

Berita Terkait

Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan
Rupiah Menguat Signifikan, Tekan Dolar AS hingga Level Rp17.879
Mengapa Hisab Pemimpin Begitu Lama dan Orang Miskin Terlebih Dahulu Masuk Surga?
Masa Depan dan Pemimpin Baru PTN di Lampung: Menguji Integritas, Prestasi, dan Jejaring Global
Krisis Moral di Kursi Rakyat: Skandal Oknum DPRD Coreng Marwah Institusi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Pendampingan Hukum Kasus Perlindungan Anak di Pekalongan, LSM Pejuang 24 Koordinasi dengan Polres Pekalongan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:14 WIB

Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan

Senin, 29 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Menguat Signifikan, Tekan Dolar AS hingga Level Rp17.879

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:59 WIB

Mengapa Hisab Pemimpin Begitu Lama dan Orang Miskin Terlebih Dahulu Masuk Surga?

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:14 WIB

Masa Depan dan Pemimpin Baru PTN di Lampung: Menguji Integritas, Prestasi, dan Jejaring Global

Selasa, 21 April 2026 - 17:07 WIB

Krisis Moral di Kursi Rakyat: Skandal Oknum DPRD Coreng Marwah Institusi

Berita Terbaru