KAJEN realitapublik.id — Pihak keluarga korban dugaan pencabulan anak di bawah umur yang didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pejuang 24 mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pekalongan pada Senin (10/8/2026).
Langkah ini dilakukan untuk berkoordinasi sekaligus menanyakan perkembangan penanganan laporan resmi yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian sekitar dua bulan lalu.
Dalam agenda tersebut, ibu korban berinisial NI hadir bersama sejumlah saksi untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bersama penyidik satuan Reserse Kriminal.
NI menyampaikan harapan agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik sehingga kejelasan status hukum perkara ini dapat segera diperoleh demi pemulihan kondisi psikologis sang anak.
“Saya datang ke Polres Pekalongan untuk berkoordinasi dan menanyakan perkembangan laporan yang telah saya buat. Hari ini saya hadir bersama saksi agar penyidik memiliki tambahan keterangan untuk proses selanjutnya,” ungkap NI.
Mendorong Proses Hukum yang Objektif dan Proporsional
Ketua LSM Pejuang 24, Teguh Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan lembaganya bertujuan untuk memastikan hak-hak korban mendapatkan perhatian yang memadai dari aparat penegak hukum.
“Jangka waktu dua bulan menjadi perhatian bagi kami agar proses penanganan perkara ini dapat terus berjalan secara konstruktif. Kehadiran kami di sini adalah untuk mendampingi keluarga sekaligus berdialog dengan penyidik agar penanganan kasus ini berjalan optimal,” ujar Teguh.
Teguh berharap pihak kepolisian dapat terus melanjutkan tahapan penyelidikan dan penyidikan secara profesional berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta alat bukti yang ada.
“Kami berkomitmen untuk mendampingi proses hukum ini secara kooperatif. Harapan kami, penegakan hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak,” tambahnya.
Menjaga Ruang Keadilan bagi Anak
Kasus ini menempatkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pendamping hukum, dan masyarakat dalam mengawal penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur. Publik berharap penegakan hukum di wilayah hukum Polres Pekalongan dapat berjalan secara cermat, akuntabel, dan mengutamakan perlindungan terhadap korban.
Penulis : Wildan Purna Irawan






