Diduga APH Pelemahan Kediri Tutup Mata Adanya Kalangan Sabung Ayam Tak Tersentu Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kediri, RealitaPublik – Kalangan sabung ayam yang terletak di Dusun Mangkul, Desa Tegowangi, Kecamatan Pelemahan, Kabupaten Kediri, seolah olah tidak tersentuh hukum sama sekali diduga terkesan APH Tutup Mata. Senin, (08/10/2024).

Perjudian tersebut diketahui baru saja menggelar acara ritual selamatan pada 3 Oktober 2024 dan langsung beroperasi meskipun sempat pindah lokasi.

Hal tersebut terbukti dengan adanya sabung ayam baru ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai peran aparat penegak hukum (APH) setempat, terutama di bawah naungan Kapolsek Plemahan, AKP Bowo Wicaksono.

Baca Juga :  Dua Warga Kebumen Keracunan Rokok "Tingwe" Diduga Tembakau Gorila 
Caption: Kalangan Sabung ayam Desa Pelemahan

Pemilik tempat perjudian yang diduga bernama IND masih terus menjalankan aktivitasnya meskipun telah menerima berbagai pengaduan dan sorotan dari media online di Payaman.

Tempat tersebut kini berpindah ke lokasi baru di bawah wilayah hukum Polsek yang sama, yaitu Polsek Pelemahan. Warga pun mulai mempertanyakan kenapa aktivitas ilegal yang di larang oleh negara ini masih berlangsung meski sempat ditutup

Tentunya ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat sekitar yang merasa risih dengan adanya kalangan sabung ayam tersebut.

Masyarakatpun bertanya siapa dibalik layar pemilik kalangan sabung ayam ini, hingga berani beroperasi dan membuka kalangan baru, meskipun hal tersebut dilarang oleh Kapolri.

Baca Juga :  Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo

Seorang warga sekitar, seorang ibu berinisial S, menyampaikan kekhawatirannya saat ditemui awak media.

“Tempat perjudian ini mulai buka sekitar tanggal 3 kemarin. Saya khawatir anak-anak saya meniru perbuatan mereka. Saya tidak berani melaporkan mereka karena takut,” ungkapnya.

Perjudian tersebut jelas melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 2 Tahun 2020 yang mengatur ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Baca Juga :  Mandeknya Pelaporan Kades Selotambak, Kajari Kabupaten Pasuruan Mengatakan

Adapun isi Pasal 303 KUHP tersebut, mengancam pidana bagi siapa saja yang terlibat dalam permainan judi, baik sebagai pelaksana maupun pemain dan pelanggar bisa dijerat hukuman penjara hingga enam tahun atau denda maksimal Rp 15 juta.

Namun, sangat disayangkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam melindungi aktivitas ini.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan dan melanggar hukum di wilayah tersebut, serta menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. (Red)

Berita Terkait

Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo
Polres Mojokerto Beri Santunan Duka Kepada Korban Ledakan di Puri
Mandeknya Pelaporan Kades Selotambak, Kajari Kabupaten Pasuruan Mengatakan
Wahyudi Tri Wuryanto Terpilih Sebagai Ketua Senkom Mitra Polri Kota Pasuruan Periode 2025-2030
ABSA PASURUAN U13 MEWAKILI KOTA PASURUAN PADA LAGA PIALA SURATIN U13 TINGKAT PROVINSI DI NGANJUK JAWA TIMUR
Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut di Batu Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara
Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:17 WIB

Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:55 WIB

Polres Mojokerto Beri Santunan Duka Kepada Korban Ledakan di Puri

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:17 WIB

Mandeknya Pelaporan Kades Selotambak, Kajari Kabupaten Pasuruan Mengatakan

Senin, 13 Januari 2025 - 14:15 WIB

Wahyudi Tri Wuryanto Terpilih Sebagai Ketua Senkom Mitra Polri Kota Pasuruan Periode 2025-2030

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:29 WIB

ABSA PASURUAN U13 MEWAKILI KOTA PASURUAN PADA LAGA PIALA SURATIN U13 TINGKAT PROVINSI DI NGANJUK JAWA TIMUR

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:56 WIB

KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:29 WIB

Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:06 WIB

KPU Situbondo Tetapkan Bupati Wakil Bupati Terpilih, Pasangan Rio Ulfi Unggul 51,72% Dari Petahana

Berita Terbaru