Satlantas Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Pengendara Viral Di Jalan Raya Rejoso

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Apresiasi Sat Lantas Polres Pasuruan Kota kembali mengamankan seorang pengendara sepeda motor roda dua (R2) yang nekat menggunakan kakinya untuk mengendalikan kendaraannya di Jalan Raya Pantura Rejoso.

Aksi berbahaya ini sempat terekam vidio dan viral di media sosial, menimbulkan kecaman dari masyarakat.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra P menjelaskan rekaman video yang memperlihatkan pengendara menggunakan kakinya untuk mengendarai motor di Jalan Raya Pantura Rejoso beredar luas di media sosial.

Baca Juga :  Dampingi Warga Karangmalang Soal Lahan, LSM SITI JENAR Serahkan Dokumen Pendukung ke LPSK

Aksi tersebut menarik perhatian publik karena dianggap sangat membahayakan, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

“Kami langsung menindaklanjuti karena tindakan pelaku yang sangat berbahaya dan melanggar hukum, jadi kami harus mengambil langkah tegas.”ujar AKP Yulian, Rabu (9/10).

Caption: anggota Satlantas polres pasuruan kota mengunjungi pengendara Ugal-ugalan

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ini bukan pertama kalinya pelaku melakukan aksi tersebut.

Pada tahun 2020 dan 2022, pelaku sudah pernah diamankan oleh Sat Lantas Polres Pasuruan Kota karena melakukan tindakan yang sama.

Baca Juga :  RSUD Besuki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Meninggalnya Bidan Fia

Meskipun telah mendapat teguran dan sanksi sebelumnya, pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

“Pelaku sudah pernah kami amankan sebelumnya karena hal yang sama. Kali ini, meskipun sudah pernah ditindak, dia masih mengulangi aksi berbahaya tersebut. Ini sangat disayangkan.”ucap AKP Yulian.

Menurut Kasatlantas Polres Pasuruan Kota ini, pelaku yang warga Ds. Alastlogo Kec. Lekok Kab. Pasuruan mengaku bahwa dirinya terpaksa melakukan aksi nekat tersebut demi mendapatkan uang.

Baca Juga :  Kasus SKW Sijambe Menggantung 7 Bulan, LSM Pejuang 24 Desak Ketegasan Polres Pekalongan

“Pelaku mengaku melakukan aksi itu karena terpaksa butuh uang ,”kata AKP Yulian.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa tindakan pengendara yang menggunakan kaki untuk mengendalikan kendaraan adalah pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan di jalan raya.

“Meskipun pelaku telah meminta maaf, pihak kepolisian tetap akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagai bentuk pembelajaran,”tegas AKP Yulian.

Penulis : Sony

Editor : Red

Berita Terkait

Kasus SKW Sijambe Menggantung 7 Bulan, LSM Pejuang 24 Desak Ketegasan Polres Pekalongan
Meriahnya Malam Tahun Baru Islam di Besuki, Cahaya Obor dan Lampion Belah Kegelapan Malam
Korban Tenggelam di Sungai Banger Pekalongan Timur Ditemukan Meninggal di Pintu Air
Dampingi Warga Karangmalang Soal Lahan, LSM SITI JENAR Serahkan Dokumen Pendukung ke LPSK
Lampaui Target Nasional, Kabupaten Batang Raih Penghargaan Pertumbuhan Ekonomi Terbaik 2026
Kebut Data Riil, Pemkot Pekalongan dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026
Implementasikan ‘Polantas Menyapa’, Polres Tubaba Salurkan Bantuan Sosial ke Sopir dan Ojol
Polsek Talang Ubi Ungkap Dua Kasus: Pencuri Pipa Pertamina dan Mahasiswa Penggelap Uang Ayam Ditangkap 
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:03 WIB

Kasus SKW Sijambe Menggantung 7 Bulan, LSM Pejuang 24 Desak Ketegasan Polres Pekalongan

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:57 WIB

Meriahnya Malam Tahun Baru Islam di Besuki, Cahaya Obor dan Lampion Belah Kegelapan Malam

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:10 WIB

Korban Tenggelam di Sungai Banger Pekalongan Timur Ditemukan Meninggal di Pintu Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:57 WIB

Dampingi Warga Karangmalang Soal Lahan, LSM SITI JENAR Serahkan Dokumen Pendukung ke LPSK

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:39 WIB

Kebut Data Riil, Pemkot Pekalongan dan BPS Resmi Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:00 WIB

Implementasikan ‘Polantas Menyapa’, Polres Tubaba Salurkan Bantuan Sosial ke Sopir dan Ojol

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polsek Talang Ubi Ungkap Dua Kasus: Pencuri Pipa Pertamina dan Mahasiswa Penggelap Uang Ayam Ditangkap 

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:15 WIB

Aksi Pencurian di Jalur Pipa Pertamina Terbongkar, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Berita Terbaru