Malang, realitapublik.com – Bupati Malang, H.M Sanusi, mendapati Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa memiliki tunggakan setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 4 milyar kepada Pemda Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Menindaklanjuti perihal tersebut, Bupati akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Perumda Jasa Yasa sebagai BUMD penyumbang PAD Pemkab Malang.
“Nanti akan kita evaluasi,” ujar H.M Sanusi kepada sejumlah wartawan, saat di Kecamatan Pujon, Senin (23/12/2024) siang.
Orang nomor satu di Pemkab Malang yang terpilih kembali sebagai Bupati Malang pada Pilkada 2024 ini menegaskan, nilai yang belum disetorkan oleh Perumda Jasa Yasa pada PAD Kabupaten Malang, cukup besar, yakni 4 milyar rupiah. “Belum setor semua,” kata politisi PDIP ini.
Oleh karena itu, ia berjanji akan mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Perumda Jasa Yasa.
“Jadi nanti akan kita evaluasi semuanya. Sudah yah, nanti kita lihat saja,” kata Abah Sanusi sembari masuk ke dalam mobil dinasnya.
Perumda Jasa Yasa yang memiliki tunggakan setoran PAD sebesar Rp 4 milyar kepada Pemkab Malang mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Salah satunya, Asep Suriaman, Direktur Lembaga Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek).
Asep Suriaman mengatakan apabila benar Perumda Jasa Yasa belum setor PAD ke Pemkab Malang rasanya itu sangat memalukan sekali.
“Bila kabar itu benar, Perumda Jasa Yasa punya tunggakan pajak dan belum setor PAD, maka harus dijadikan pintu masuk buat menguak dugaan permainan dari seni membungkus dosa lainnya,” ucap Direktur PuSdek itu
Buntut atas tunggakan Jasa Yasa ini, Direktur PuSdek meminta sekaligus mendesak Inspektorat agar segera mendatangkan tim ahli dari audit akutansi kapabel yang profesional.
“Jika memang Perumda Jasa Yasa selalu merugi, alangkah baiknya direksinya mundur saja, mengundurkan diri kalau tidak mampu mengelola perusahaan milik daerah ini,” tandas aktivis sosial ini.
Menurut Asep, apabila Perumda Jasa Yasa dengan lokasi wisata yang ada dikelola dengan inovatif, tidak mungkin akan terjadi permasalahan seperti ini.
“Saya kira kinerja direksi dan karyawannya juga harus dievaluasi, saya setuju dengan pernyataan Bupati Malang untuk mengevaluasi kinerja Perumda Jasa Yasa,” tukas Asep Suriaman.
Hingga berita dimuat, pihak Perumda Jasa Yasa belum memberikan tanggapan dan klarifikasi. (*)
Penulis : Andi/Galih
Editor : Abdul Hakim