PASURUAN, realitapublik.id — Keluhan masyarakat terkait dugaan pembalakan liar pohon peneduh di tepi jalan umum yang masuk dalam wewenang baik Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Binamarga Kabupaten Pasuruan semakin santer terdengar. Aksi pemotongan pohon jenis randu dan trembesi oleh oknum tidak bertanggung jawab diduga marak terjadi di wilayah tersebut tanpa tersentuh hukum.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa aksi pemotongan liar terbaru terjadi di wilayah Desa Wrati, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Praktik tersebut diduga kuat dilakukan oleh seorang oknum yang akrab disapa Cak Cung. Dalam menjalankan aksinya, ia disinyalir mendapat perlindungan (back up) dari oknum anggota salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga berani melakukan penebangan secara terang-terangan demi mengincar keuntungan ekonomi dari penjualan kayu berukuran besar tersebut.
Menurut keterangan salah satu sumber warga yang enggan disebutkan identitasnya, aksi pemotongan pohon peneduh jalan itu telah berlangsung selama beberapa hari terakhir dan diduga tanpa mengantongi izin resmi dari dinas terkait.
“Beberapa hari lalu saya melihat langsung, dan warga lain juga membenarkan bahwa pohon-pohon randu di tepi jalan dipotong oleh Cung. Kejadiannya tidak hanya sekali, hari sebelumnya dia juga melakukan hal yang sama,” ujar sumber tersebut pada Jumat (19/6/2026).
Sumber tersebut juga menambahkan bahwa oknum berinisial Cung ini dikenal terkesan kebal hukum. Sebelumnya, yang bersangkutan sempat tersangkut persoalan dugaan penarikan sumbangan ilegal dengan mencatut nama berbagai media, namun kasus tersebut menguap begitu saja karena diduga dilindungi oleh oknum lembaga.
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Cak Cung melalui saluran telepon. Saat dikonfirmasi, Cak Cung membantah keras tuduhan tersebut dan berdalih tidak mengetahui aktivitas penebangan pohon yang dimaksud. Kendati membantah, ia justru mengarahkan awak media untuk menanyakan persoalan tersebut kepada salah seorang pengurus lembaga yang disebut-sebut melindunginya.
Sementara itu, saat pihak lembaga yang ditunjuk oleh Cak Cung dihubungi secara terpisah, ia justru memberikan keterangan yang bertolak belakang. Pihak lembaga tersebut membenarkan bahwa Cak Cung memang berada di lapangan saat aktivitas penebangan berlangsung.
Namun, aksi pemotongan tersebut terhenti setelah ketahuan oleh aktivis lingkungan setempat. Baru berhasil memotong dua pohon randu yang muatannya baru terisi setengah bak truk, Cak Cung bersama sopir truk dilaporkan langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas PU maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan terkait maraknya pemotongan pohon fasilitas jalan ini. Publik kini menanti ketegasan dan tindakan nyata dari dinas terkait serta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas serta memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku pembalakan liar tersebut.
Penulis : Saichu






