KABUPATEN PASURUAN realitapublik.id – DPD Badan Penelitian Aset Negara – Aliansi Indonesia (BPAN-AI) Propinsi Jatim, menduga adanya penyalah gunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Selotambak, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Selasa (7/1/24)
M Hunain selaku Kabid penelitian BPAN-AI bersama Yudha selaku pengawas dari Lembaga KPK Tipikor, juga Saiful dan Moudreix dari M-Bara, Habib Yusuf serta beberapa Wartawan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan diruang resepsionis.
Kedatangan M Hunain selaku Kabid penelitian dari BPAN-AI teryata juga melayangkan surat pelaporan temuan hasil investigasi dilapangan dan hasil klarifikasi kepada Mauluddin selaku Kepala Desa Selotambak yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.
“Dalam laporan keterkaitan kegiatan pekerjaan tahun anggaran 2020-2024 yang tidak semestinya dan tidak sesuai dengan anggaran yang telah di realisasikan di laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Desa,” ujar Hunain.
Sebagian isi laporan temuan-temuan hasil investigasi di lapangan dan hasil klarifikasi berkenaan dengan anggaran tahun 2020 yang sementara diduga fiktif dan pekerjaan banguna di tahun 2021 juga diduga dua anggaran satu bangunan dari sumber dana Desa dan propinsi.
Di tahun 2022 juga ditemukan 2 pekerjaan yakni; LPJ yang sudah terealisasi diduga markup ADD dan pengadaan pembangunan pemanfaatan pemeliharaan sarana dan prasarana yang diduga barang tidak ada dan markup anggaran.
Dan di tahun 2023 ada 3 perkara yang dilaporkan, berkaitan dengan alat produksi dan pengolahan pertanian di duga fiktif (tidak pernah ada) dan pembangunan sarpras paud yang diduga markup anggaran serta pembangunan pemanfaatan dan pemeliharaan Sarpras pemasaran diduga fiktif.
“Kita berharap dengan adanya dugaan temuan di Desa Selotambak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan segera menindaklanjuti dan juga di perhatikan, mengingat dengan adanya program bersih-bersih dari Bapak Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia,” jelas Hunain.
Tak hanya Desa Selotambak, Kabid penelitian BPAN-AI juga bakal melaporkan beberapa Desa di wilayah Kabupaten Pasuruan karena banyaknya temuan-temuan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
“Besar kemungkinan masih banyak lagi yang akan kami laporkan, sebab masih banyak temuan adanya dugaan beberapa Desa di Kabupaten Pasuruan yang sudah memenuhi unsur unsur tindak pidana korupsi itu banyak sekali dan akan menyusul untuk kami Laporkan karena berkasnya masih berada di tim evaluasi dan analisa Lembaga kami di kantor BPAN-AI Jatim,” tutupnya.
Penulis : Saichu
Editor : Red