Berkas Pelaporan Desa Kawisrejo Hilang Diduga Ada Pengondisian di Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kabupaten Pasuruan realitapublik.id – Lagi-lagi, berkas pelaporan hilang diduga adanya pengondisian di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Kali ini terjadi pada LSM Penjara Kujang, yang telah melaporkan pada 17 Juli 2024 terkait Anggaran Dana Desa (ADD) Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Kedatangan Aunur Rofiq selaku anggota LSM Penjara Kujang bersama mantan Kepala Desa Kawisrejo sebelumnya dan Solikhin selaku anggota LSM GAB (Gema Anak Bangsa) di dampingi oleh M Hunain BPAN-AI dan Yudha Wijaya KPK Tipikor beserta beberapa Wartawan. Senin (13/1/24)

Baca Juga :  Kades Ngemplak Berbelit, BPAN-AI Bakal Laporkan Dugaan Pekerjaan Fiktif dan Tak sesuai Spesifikasi

Menurut Ainur Rofiq, setelah menemui staf Kejaksaan sebelum audensi dengan Kajari memaparkan kepada Wartawan bahwasannya kedatanganya untuk menanyakan pelaporan yang tidak ada tindaklanjut dan dinyatakan berkas laporan hilang diminta untuk mengirimkan kembali.

“Kami menanyakan laporan yang tidak ada kelanjutannya dan terkait berkas laporan bilangnya sementara masih dicari atau hilang. Mohon dibantu untuk membuat lagi,” ujar Rofiq menirukan staff Kejaksaan.

Mantan Kades Kawisrejo Muljadi juga mengungkapkan rasa kecewa perihal pelaporan yang tidak ada tindaklanjutnya. “Saya kecewa disitu tidak ada tindaklanjut kemudian berlarut sampai di tahun 2025,” keluhnya.

Baca Juga :  Sebanyak 18 Remaja Diamankan Polisi saat Hendak Balap Liar
Muljadi (baju batik) bersama M Hunain, Yudha dan rekan-rekan NGO saat audensi diruangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan

Ia juga menerangkan menurut pengakuan BPD pekerjaan Desa Kawisrejo yang pada termin 1 (satu) belum selesai namun Camat Rejoso berani mencairkan termin ke 2 (dua).

“Saya heran kenapa termin pertama belum selesai, Camat itu berani merekom untuk pencairan termin kedua. Itu yang saya sesalkan sehingga nampaknya tidak ada pembinaan sama sekali,” ujar Muljadi.

Tak hanya disitu, Muljadi juga menyampaikan disaat BPD menanyakan uang tersebut kepada Kepala Desa dengan dijawab uang senilai 85 juta di termin 1 dipakai untuk menyelesaikan perkara di Kejaksaan.

Baca Juga :  Setubuhi Anak Bawah Umur, Seorang Kakek Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas 

“Sesuai apa yang disampaikan oleh BPD kepada saya, uangnya katanya dipakai Kepala Desa dipinjam dulu 85 juta untuk penyelesaian di Kejaksaan. Itu yang saya kecewakan. Lah ini bagaimana hukum dipermainkan begitu, jadi mohon untuk laporan kami ditindaklanjuti,” paparnya.

Hal ini, M Hunain dari BPAN-AI dan Yudha Wijaya dari Lembaga KPK Tipikor akan menindaklanjuti dengan mengawal pelaporan kembali ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dan akan membawa berkas laporan ke JAMwas (Jaksa Agung Muda) Pengawas.

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Polri Menemukan Mayat Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas
Komitmen Berantas Tindak Kriminal, Polres Pamekasan Ringkus 16 Tersangka Kasus Curanmor dan Narkoba
Pemkot Gelar Acara Peringati Hari Jadi Kota Pasuruan 2025 ke-339
HUT ke-17 Gerindra, Anggota DPRD Probolinggo Reno Handoyo Berbagi Makanan Bergizi di Dua SDN
Menjelang Ramadhan, Polres Kebumen Amankan Puluhan Botol Miras dan Tiga Pelaku Pencurian 
Kompak, Polisi dan TNI bersama Warga Pasang Bronjong Antisipasi Banjir Susulan
Polresta Malang Berhasil Amankan Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid
Gotong Royong Polisi Bersama TNI dan Warga Bersihkan Material Banjir Bandang
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:51 WIB

Polri Menemukan Mayat Diduga Awak Media yang Hilang Saat Insiden Speedboat Basarnas

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:44 WIB

Komitmen Berantas Tindak Kriminal, Polres Pamekasan Ringkus 16 Tersangka Kasus Curanmor dan Narkoba

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:39 WIB

Pemkot Gelar Acara Peringati Hari Jadi Kota Pasuruan 2025 ke-339

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:26 WIB

HUT ke-17 Gerindra, Anggota DPRD Probolinggo Reno Handoyo Berbagi Makanan Bergizi di Dua SDN

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:12 WIB

Menjelang Ramadhan, Polres Kebumen Amankan Puluhan Botol Miras dan Tiga Pelaku Pencurian 

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:44 WIB

Polresta Malang Berhasil Amankan Residivis Pembobol Kotak Amal Masjid

Sabtu, 8 Februari 2025 - 11:38 WIB

Gotong Royong Polisi Bersama TNI dan Warga Bersihkan Material Banjir Bandang

Sabtu, 8 Februari 2025 - 08:32 WIB

KJJT bersama Polresta Berikan Edukasi Jurnalistik dan Sosialisasi Tertib Berlalulintas di SMPN 2 Banyuwangi

Berita Terbaru