Berkas Pelaporan Desa Kawisrejo Hilang Diduga Ada Pengondisian di Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kabupaten Pasuruan realitapublik.id – Lagi-lagi, berkas pelaporan hilang diduga adanya pengondisian di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Kali ini terjadi pada LSM Penjara Kujang, yang telah melaporkan pada 17 Juli 2024 terkait Anggaran Dana Desa (ADD) Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Kedatangan Aunur Rofiq selaku anggota LSM Penjara Kujang bersama mantan Kepala Desa Kawisrejo sebelumnya dan Solikhin selaku anggota LSM GAB (Gema Anak Bangsa) di dampingi oleh M Hunain BPAN-AI dan Yudha Wijaya KPK Tipikor beserta beberapa Wartawan. Senin (13/1/24)

Baca Juga :  Saksi Ahli Ungkap Kejanggalan Dakwaan Novena Husodho: "Tanpa Penawaran, Tidak Ada Praktik Pialang!"

Menurut Ainur Rofiq, setelah menemui staf Kejaksaan sebelum audensi dengan Kajari memaparkan kepada Wartawan bahwasannya kedatanganya untuk menanyakan pelaporan yang tidak ada tindaklanjut dan dinyatakan berkas laporan hilang diminta untuk mengirimkan kembali.

“Kami menanyakan laporan yang tidak ada kelanjutannya dan terkait berkas laporan bilangnya sementara masih dicari atau hilang. Mohon dibantu untuk membuat lagi,” ujar Rofiq menirukan staff Kejaksaan.

Mantan Kades Kawisrejo Muljadi juga mengungkapkan rasa kecewa perihal pelaporan yang tidak ada tindaklanjutnya. “Saya kecewa disitu tidak ada tindaklanjut kemudian berlarut sampai di tahun 2025,” keluhnya.

Baca Juga :  Ujung Tombak di Keluarga: Wali Kota Aaf Dorong Kader PKK Pekalongan Jadi Garda Terdepan Gempur Rokok Ilegal
Muljadi (baju batik) bersama M Hunain, Yudha dan rekan-rekan NGO saat audensi diruangan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan

Ia juga menerangkan menurut pengakuan BPD pekerjaan Desa Kawisrejo yang pada termin 1 (satu) belum selesai namun Camat Rejoso berani mencairkan termin ke 2 (dua).

“Saya heran kenapa termin pertama belum selesai, Camat itu berani merekom untuk pencairan termin kedua. Itu yang saya sesalkan sehingga nampaknya tidak ada pembinaan sama sekali,” ujar Muljadi.

Tak hanya disitu, Muljadi juga menyampaikan disaat BPD menanyakan uang tersebut kepada Kepala Desa dengan dijawab uang senilai 85 juta di termin 1 dipakai untuk menyelesaikan perkara di Kejaksaan.

Baca Juga :  Warga Desa Tamansari melakukan Audensi Pasca Konflik Sengketa Lahan

“Sesuai apa yang disampaikan oleh BPD kepada saya, uangnya katanya dipakai Kepala Desa dipinjam dulu 85 juta untuk penyelesaian di Kejaksaan. Itu yang saya kecewakan. Lah ini bagaimana hukum dipermainkan begitu, jadi mohon untuk laporan kami ditindaklanjuti,” paparnya.

Hal ini, M Hunain dari BPAN-AI dan Yudha Wijaya dari Lembaga KPK Tipikor akan menindaklanjuti dengan mengawal pelaporan kembali ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dan akan membawa berkas laporan ke JAMwas (Jaksa Agung Muda) Pengawas.

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Percepat Sertifikasi UMKM, Balai PJPH Lampung dan Pemkab Pesisir Barat Sinergi Sukseskan WHO 2026
Hanifal Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Karta Sari “Generasi Muda Harus Hafal dan Paham”
Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Tahap Pertama di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan: 27 KPM Terima Bantuan
Surabaya Siaga Macet, Ribuan Truk Bakal Kepung Kota 29-30 April 2026
Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati
Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW
Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai
Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:19 WIB

Percepat Sertifikasi UMKM, Balai PJPH Lampung dan Pemkab Pesisir Barat Sinergi Sukseskan WHO 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:33 WIB

Hanifal Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Karta Sari “Generasi Muda Harus Hafal dan Paham”

Rabu, 29 April 2026 - 09:51 WIB

Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Tahap Pertama di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan: 27 KPM Terima Bantuan

Rabu, 29 April 2026 - 01:00 WIB

Surabaya Siaga Macet, Ribuan Truk Bakal Kepung Kota 29-30 April 2026

Selasa, 28 April 2026 - 20:40 WIB

Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW

Selasa, 28 April 2026 - 20:34 WIB

Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 19:07 WIB

Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 

Selasa, 28 April 2026 - 18:48 WIB

Terbengkalai, Jalan Penghubung Wonokarto–Talang Jali Rusak Parah dan Ancam Nyawa Pengendara

Berita Terbaru