Satlantas Polres bersama Dinas Perhubungan Kota Pasuruan Laksanakan Pemasangan Rambu Larangan

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pasuruan realitapublik.id – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan melaksanakan kegiatan pemasangan rambu larangan.

 

Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pasuruan Kota Aipda Setyo Budi SH., menyampaikan pemasangan rambu larangan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar (kamseltibcarlantas), serta mengurangi potensi pelanggaran dan kecelakaan di beberapa titik rawan kemacetan dan kecelakaan di Kota Pasuruan.

 

“Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penambahan dan pemasangan rambu larangan di antaranya pemasangan rambu larangan Truk dan Bus masuk di simpang 4 Niaga Raya, rambu larangan ini dipasang di Simpang 4 Niaga Raya menuju arah selatan ke Alun-Alun Kota Pasuruan. Pemasangan ini bertujuan membatasi akses kendaraan berat seperti truk dan bus agar tidak memasuki kawasan pusat kota yang padat, guna mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan lainnya.” Ucap Aipda Setyo Budi.

Baca Juga :  Sentuhan Humanis di Tengah Banjir, LSM Pejuang 24 Hadirkan Nasi Kluban Jantung untuk Warga Pekuncen

 

Pemasangan rambu larangan Truk masuk di Simpang 3 Airlangga (Simpang PDAM), rambu ini dipasang di Simpang 3 Airlangga atau lebih dikenal dengan Simpang PDAM menuju arah selatan ke Jalan Panglima Sudirman. Dengan pemasangan rambu ini, diharapkan truk-truk besar tidak melintasi jalur tersebut yang sering dilalui oleh kendaraan pribadi dan angkutan umum, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisir.

Baca Juga :  Dinilai Tak Sebanding dengan Skala Bencana, LSM Pejuang 24 Kembalikan Logistik ke BPBD Kota Pekalongan

 

“Dan pemasangan rambu larangan putar balik di Simpang 4 Kebonagung rambu larangan putar balik dipasang di Simpang 4 Kebonagung dari arah selatan ke utara di Jalan Panglima Sudirman. Pemasangan ini bertujuan mencegah pengendara melakukan putar balik di lokasi yang rawan kecelakaan, sekaligus memperlancar arus lalu lintas di jalur utama tersebut.” Ujar Kanit Kamsel.

 

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra Prasviawan S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung program keselamatan berlalu lintas di Kota Pasuruan.

 

“Kami berharap dengan adanya pemasangan rambu-rambu larangan ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan Bersama.” Tambah AKP Yulian.

Baca Juga :  Green Dharma Bhakti Pertiwi: Umat Hindu Perkuat Ekoteologi Lewat Tradisi Tumpek Uye di Gunung Salak

 

“Selain itu, sinergi antara Polres Pasuruan Kota dan Dinas Perhubungan Kota Pasuruan diharapkan dapat terus berlanjut untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Pihak kepolisian juga akan melakukan sosialisasi dan pengawasan terkait penerapan rambu-rambu baru ini agar dapat dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.” Pungkas Kasat Lantas.

 

Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan Kota Pasuruan dapat menjadi kota yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada, mematuhi rambu lalu lintas, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Penulis : Tim

Editor : Chu

Berita Terkait

Warga Kagungan Ratu Geger, Lansia 75 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kebun Karet
Kawal Kualitas Makan Bergizi Gratis, Satgas MBG Tubaba Sidak Tiga Dapur SPPG di Tirta Kencana
Wabup Nadirsyah Pimpin “Tubaba Q Sehat” di Pagar Dewa: Dorong Jemput Bola Kesehatan & Inovasi Sampah Jadi Kas Pengajian
Bupati Novriwan Jaya Lepas Kontingen Muhammadiyah Tubaba Menuju Olympic AD VIII Nasional
Ansyori Sabak Terpilih Aklamasi Pimpin KONI 2026–2030
Dorong Ekonomi Lokal dan Disiplin Siswa, Pemkab Tubaba Luncurkan Menu MBG Daging Kambing
KOMPPPAK Sukses Kawal Aspirasi: Jasa Tirta I Resmi Gratiskan Portal Lahor bagi Warga Lokal dan Pelajar
Wabup Romli Lantik Sekda dan Dua Kepala OPD: “ASN Jangan Bekerja Setengah Hati”
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:08 WIB

Warga Kagungan Ratu Geger, Lansia 75 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kebun Karet

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:55 WIB

Kawal Kualitas Makan Bergizi Gratis, Satgas MBG Tubaba Sidak Tiga Dapur SPPG di Tirta Kencana

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:42 WIB

Wabup Nadirsyah Pimpin “Tubaba Q Sehat” di Pagar Dewa: Dorong Jemput Bola Kesehatan & Inovasi Sampah Jadi Kas Pengajian

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:26 WIB

Bupati Novriwan Jaya Lepas Kontingen Muhammadiyah Tubaba Menuju Olympic AD VIII Nasional

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:23 WIB

Ansyori Sabak Terpilih Aklamasi Pimpin KONI 2026–2030

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:54 WIB

KOMPPPAK Sukses Kawal Aspirasi: Jasa Tirta I Resmi Gratiskan Portal Lahor bagi Warga Lokal dan Pelajar

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:04 WIB

Wabup Romli Lantik Sekda dan Dua Kepala OPD: “ASN Jangan Bekerja Setengah Hati”

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:42 WIB

Teror Pinjaman Berdarah di Wagir: Oknum Rentenir Diduga Ancam Habisi Nyawa Satu Keluarga

Berita Terbaru

Berita

Ansyori Sabak Terpilih Aklamasi Pimpin KONI 2026–2030

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:23 WIB