KRYD Selama 5 Hari, Polres Kebumen Amankan Pelaku dan Ratusan Botol Miras

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kebumen dalam kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD). (Foto: Wahyudin/realitapublik.id)

i

Polres Kebumen dalam kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD). (Foto: Wahyudin/realitapublik.id)

Kebumen, realitapublik.id – Polres Kebumen semakin gencar melaksanakan kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD) dengan sasaran utama penyakit masyarakat. Dalam pelaksanaan KRYD yang dilakukan pada 20-24 Januari 2025, Polres Kebumen berhasil mengamankan berbagai barang bukti dan sejumlah pelaku.

 

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith, melalui Kabagops Kompol Setiyoko, menjelaskan bahwa KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.

 

“Kegiatan ini kami lakukan secara menyeluruh, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran, untuk menekan berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Setiyoko, Sabtu 25 Januari 2025.

Baca Juga :  Sepekan Gelar KRYD, Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus 5 Pelaku Kejahatan

 

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang didapatkan dari sejumlah tempat. Peredaran miras menjadi salah satu fokus utama Polres Kebumen, mengingat dampaknya yang sering memicu gangguan keamanan.

 

Selain itu, pada kasus perjudian, petugas berhasil menangkap seorang penjual togel yang diduga menjalankan aktivitasnya di salah satu wilayah di Kebumen. “Kami langsung mengamankan barang bukti serta pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Setiyoko.

 

Tidak hanya itu, dalam operasi yang sama, petugas juga mengamankan sepasang pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri di sebuah kamar hotel. Kedua pelaku tersebut diduga terlibat dalam tindakan asusila dan kini mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Gunakan Skema KPBU, Pemkab Batang Bakal Pasang 9.387 Titik Lampu Jalan Siaga Kriminalitas

 

Pada penertiban premanisme, Polres Kebumen mengamankan sedikitnya empat orang juru parkir liar yang dinilai meresahkan warga. Para juru parkir ini diamankan di beberapa lokasi yang sering menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti pasar dan tempat umum lainnya.

 

“Para pelaku yang diamankan sebagian besar diberikan pembinaan. Namun, untuk beberapa pelanggaran tertentu, kami juga menerapkan Pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai aturan yang berlaku,” kata Kompol Setiyoko.

Baca Juga :  Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi di TBU 

 

Lebih lanjut, Kompol Setiyoko menegaskan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya preventif dan represif dalam menjaga ketertiban masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah cipta kondisi kamtibmas menjelang Ramadan, di mana aktivitas masyarakat biasanya meningkat.

 

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan KRYD. “Kami mengimbau warga untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

 

Polres Kebumen berharap, dengan pelaksanaan KRYD dapat meminimalkan gangguan kamtibmas sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.(*)

Penulis : Wahyudin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur
Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN
Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 
Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar
Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan
Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi
BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!
Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:02 WIB

Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:46 WIB

BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:09 WIB

Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pilkades PAW Sumberanyar: Riski Budi Hartono Usung Konsep Pembangunan Hulu-Hilir

Berita Terbaru

Berita

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:20 WIB