Respon Laporan Warga, Samapta Polres Situbondo Amankan Miras

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SITUBONDO realitapublik.id  – Samapta Polres Situbondo Polda Jatim merespon laporan masyarakat melalui media sosial tentang adanya penjualan minuman keras di sekitar Pelabuhan Panarukan Kecamatan Panarukan, Kamis (13/2/2025).

Regu Patroli Samapta dipimpin Aiptu Rajito langsung menuju TKP kemudian melakukan pemeriksaan dan hasilnya disalah satu toko berhasil menemukan minuman keras merk Singaraja sebanyak 10 botol.

Baca Juga :  Gandeng Kejari, Pemkab Malang Berhasil Selamatkan Aset Daerah Fantastis Senilai Rp2,065 Triliun.

Kasat Samapta AKP Sudpendi mengungkapkan saat regu patroli Perintis Presisi Samapta melaksanakan patroli kamtibmas mendapat laporan masyarakat adanya peredaran minuman keras di wialayah Kecamatan Panarukan.

Laporan itu selanjutnya ditindaklanjuti oleh regu patroli dengan melakukan razia dilokasi dan benar menemukan salah satu toko yang menjual sembako juga menjual miras. Saat digeledah ditemukan 10 botol minuman keras.

Baca Juga :  Pimpinan DPR Berjanji Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Sebelum 15 Desember 2026

“Miras yang ditemukan disita sebagai barang bukti dan pemiliknya diberi pembinaan, didata dan sanksi tipiring sebagai efek jera agar tidak lagi menjual minuman keras”, terangnya.

Lebih lanjut, Kasat Samapta AKP Sudpendi mengimbau seluruh masyarakat tidak ada yang menjual atau mengkonsumsi minuman keras karena membahayakan kesehatan dan merugikan diri sendiri, orang lain karena dapat mengganggu keamanan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi

“Menjual miras tanpa ijin adalah melanggar undang-undang dan juga minum minuman keras adalah tindakan yang berbahaya dan merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat”, pungkasnya.

Penulis : Arief Yudha

Editor : Red

Berita Terkait

Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi
Bupati Pasuruan Buka Baksos RSUD Bangil, Sediakan Layanan Operasi Bibir Sumbing hingga Skrining ABUS dan BMD
Rifa’i (IIK) Raih Nomor Urut 1, Simbol satu: Menang Satu dulu Baru Dua 
Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
Baru Diresmikan, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Ditemukan Retak: Mutu Proyek Miliaran Rupiah Disorot
Rusman Terpilih Jadi Admin WAG Padang Howo, Anggota Sambut Sukacita dan Siapkan Acara Syukuran di Valensia
Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga
Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:44 WIB

Peringati Harhubnas ke-55, Plt. Kadishub Kota Pasuruan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Transportasi

Rabu, 16 September 2026 - 20:59 WIB

Bupati Pasuruan Buka Baksos RSUD Bangil, Sediakan Layanan Operasi Bibir Sumbing hingga Skrining ABUS dan BMD

Rabu, 16 September 2026 - 18:05 WIB

Rifa’i (IIK) Raih Nomor Urut 1, Simbol satu: Menang Satu dulu Baru Dua 

Rabu, 16 September 2026 - 15:33 WIB

Baru Diresmikan, Jembatan Buk Wedi Pasuruan Ditemukan Retak: Mutu Proyek Miliaran Rupiah Disorot

Rabu, 16 September 2026 - 13:37 WIB

Rusman Terpilih Jadi Admin WAG Padang Howo, Anggota Sambut Sukacita dan Siapkan Acara Syukuran di Valensia

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Senin, 14 September 2026 - 18:14 WIB

Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

Berita Terbaru