Proses Hukum Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Rebalas terus Bergulir

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Pasuruan, realitapublik.id – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Desa Rebalas, Kecamatan Grati, proses hukumnya terus bergulir dan saat ini tengah diusut Unit Tipikor Polres Pasuruan Kota.

 

Sebelumnya, pihak Kepolisian telah menerima laporan terkait kasus dugaan pungli PTSL di Desa Rebalas.

Baca Juga :  Dengar Suara Ledakan, Warga Kalisari Bahu-Membahu Selamatkan Nenek Markati dari Kepungan Api

 

Dalam kasus yang telah dilaporkan tersebut, sekitar ada 9 orang pemohon PTSL dimintai sejumlah uang oleh oknum untuk biaya pengurusan administrasi.

 

Sembilan orang pemohon itu dimintai sejumlah uang dengan nilai bervariatif, mulai 1,2 hingga 1,5 juta rupiah. Peristiwa ini terjadi sekira 14 bulan lalu.

Baca Juga :  Riuh Benang di Sudut Alun-Alun Besuki: Cerita Pak Farid Bertahan di Antara Belasan Tukang Sol

 

Untuk proses hukum kasus dugaan pungli PTSL di desa tersebut, polisi belum menetapkan tersangka. Namun, polisi telah memanggil beberapa orang sebagai saksi.

 

“Prosesnya bertahap. Sebelumnya, kita sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” kata Kanit Tipikor Polres Pasuruan Kota, Ipda Yuangga Dewantara, S.M, Rabu, 5 Maret 2025.

Baca Juga :  Heboh ! Penemuan Emas di Sungai Comal Pemalang, Warga Luar Desa Ramai Berbondong-bondong Mendulang

 

Hari ini, pihak kepolisian kembali melakukan panggilan terhadap sejumlah orang dari Desa Rebalas.

 

“Masih dalam proses dan hari ini ada pemanggilan,” kata Yuangga Dewantara.(*)

Penulis : Saichu

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga
Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan
Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN
Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo
GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!
Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi
Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster
Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan
Berita ini 401 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Gunung Merapi Muntahkan 17 Kali Lava Pijar hingga Sejauh 2 Km, Status Masih Siaga

Senin, 14 September 2026 - 18:14 WIB

Sebut Ada Modus ‘Layangan Putus’, Kuasa Hukum VK Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Gadai Mobil di Pekalongan

Senin, 14 September 2026 - 17:42 WIB

Sebelum Akad Nikah, Catin di Jatibanteng Situbondo Kini Jalani Inovasi ‘SELAMETAN

Minggu, 13 September 2026 - 13:06 WIB

Diseret Isu Pita Cukai Palsu, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Tegas Bantah Tuduhan Tempo

Sabtu, 12 September 2026 - 23:09 WIB

GP Ansor Malang Soal Penganiayaan Anggota DPRD: Demokrasi Bukan Bikin Onar, Polisi Jangan Lembek Usut Pelaku!

Sabtu, 12 September 2026 - 10:19 WIB

Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 22:39 WIB

Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster

Jumat, 11 September 2026 - 21:23 WIB

Pedagang Buah Pasuruan Geruduk Ketua DPRD: Omzet Anjlok Pasca-Relokasi, Wali Kota Dituntut Turun Tangan

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Peristiwa

Warga Bojong Amankan Sekelompok Remaja dan Enam Celurit

Selasa, 15 Sep 2026 - 00:52 WIB