Proses Hukum Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Rebalas terus Bergulir

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Pasuruan, realitapublik.id – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Desa Rebalas, Kecamatan Grati, proses hukumnya terus bergulir dan saat ini tengah diusut Unit Tipikor Polres Pasuruan Kota.

 

Sebelumnya, pihak Kepolisian telah menerima laporan terkait kasus dugaan pungli PTSL di Desa Rebalas.

Baca Juga :  Heboh Rincian Seragam SMABA Capai Rp3,1 Juta, Intip Aturan Tegas Dindik Jatim

 

Dalam kasus yang telah dilaporkan tersebut, sekitar ada 9 orang pemohon PTSL dimintai sejumlah uang oleh oknum untuk biaya pengurusan administrasi.

 

Sembilan orang pemohon itu dimintai sejumlah uang dengan nilai bervariatif, mulai 1,2 hingga 1,5 juta rupiah. Peristiwa ini terjadi sekira 14 bulan lalu.

Baca Juga :  Aksi di Tugu Adipura: Bunyi Centong Bersahutan Sambil Teriak 'Jangan Stop MBG'

 

Untuk proses hukum kasus dugaan pungli PTSL di desa tersebut, polisi belum menetapkan tersangka. Namun, polisi telah memanggil beberapa orang sebagai saksi.

 

“Prosesnya bertahap. Sebelumnya, kita sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” kata Kanit Tipikor Polres Pasuruan Kota, Ipda Yuangga Dewantara, S.M, Rabu, 5 Maret 2025.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Soroti Split Berkas Perkara Narkoba di PN Pekalongan, Ancam Lapor Jamwas dan Ombudsman

 

Hari ini, pihak kepolisian kembali melakukan panggilan terhadap sejumlah orang dari Desa Rebalas.

 

“Masih dalam proses dan hari ini ada pemanggilan,” kata Yuangga Dewantara.(*)

Penulis : Saichu

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon
Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan
Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Karangdadap Selidiki Penyebabnya
Gandeng Pengemudi Ojol, Satlantas Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Kamseltibcar Lantas
Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran
Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3
Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi
Berita ini 399 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 21:04 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Anev Bhabinkamtibmas, Tekankan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat

Senin, 6 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polsek Bunga Mayang Selesaikan Perselisihan Warga Melalui Rembuk Pekon

Senin, 6 Juli 2026 - 20:08 WIB

Hasil Autopsi Keluar, Misteri Kematian Pemuda di Pekalongan Dipastikan Korban Pembunuhan

Senin, 6 Juli 2026 - 12:06 WIB

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Polsek Karangdadap Selidiki Penyebabnya

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:35 WIB

Jelang Sertijab Kapolres Tubaba, Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Periksa Administrasi dan Anggaran

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:01 WIB

Disela Agenda Kerja, Menteri PKP Maruarar Sirait Blusukan dan Nikmati Kuliner di Festival Malang Djadoel 3

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:06 WIB

Heboh! Kuitansi Seragam Rp970 Ribu di Batang, Disdikbud Tegaskan Hanya Difasilitasi Lewat Koperasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:59 WIB

Bupati Indramayu Gelontorkan Hibah Rp13 Miliar untuk Kesejahteraan Guru Madrasah

Berita Terbaru