Proses Hukum Kasus Dugaan Pungli PTSL di Desa Rebalas terus Bergulir

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Pasuruan, realitapublik.id – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Desa Rebalas, Kecamatan Grati, proses hukumnya terus bergulir dan saat ini tengah diusut Unit Tipikor Polres Pasuruan Kota.

 

Sebelumnya, pihak Kepolisian telah menerima laporan terkait kasus dugaan pungli PTSL di Desa Rebalas.

Baca Juga :  Kapolsek Tulang Bawang Tengah Sampaikan Pesan Imbauan Kamtibmas Lewat Radio Elegan

 

Dalam kasus yang telah dilaporkan tersebut, sekitar ada 9 orang pemohon PTSL dimintai sejumlah uang oleh oknum untuk biaya pengurusan administrasi.

 

Sembilan orang pemohon itu dimintai sejumlah uang dengan nilai bervariatif, mulai 1,2 hingga 1,5 juta rupiah. Peristiwa ini terjadi sekira 14 bulan lalu.

Baca Juga :  KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, 13 Perjalanan Kereta Daop 4 Semarang Dialihkan ke Jalur Utara

 

Untuk proses hukum kasus dugaan pungli PTSL di desa tersebut, polisi belum menetapkan tersangka. Namun, polisi telah memanggil beberapa orang sebagai saksi.

 

“Prosesnya bertahap. Sebelumnya, kita sudah melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” kata Kanit Tipikor Polres Pasuruan Kota, Ipda Yuangga Dewantara, S.M, Rabu, 5 Maret 2025.

Baca Juga :  Gerak Cepat Call Center 110: Polres Pasuruan Kota Bubarkan Balap Liar, Amankan Remaja dan Kendaraan

 

Hari ini, pihak kepolisian kembali melakukan panggilan terhadap sejumlah orang dari Desa Rebalas.

 

“Masih dalam proses dan hari ini ada pemanggilan,” kata Yuangga Dewantara.(*)

Penulis : Saichu

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati
Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW
Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai
Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 
Terbengkalai, Jalan Penghubung Wonokarto–Talang Jali Rusak Parah dan Ancam Nyawa Pengendara
Wakapolres Lampung Utara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kotabumi
Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting
Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta
Berita ini 396 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Dua Kali Mangkir, Mantan Gubernur Lampung Arinal Djuandi Resmi Ditahan Kejati

Selasa, 28 April 2026 - 20:40 WIB

Ketum JWI: Sesuai UU Pers, Dewan Pers Wajib Lindungi Wartawan Tanpa Sekat UKW

Selasa, 28 April 2026 - 20:34 WIB

Aksi Curanmor di Parkiran DPRD Lampung Utara Gagal Total Usai Dipergoki Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 19:07 WIB

Kawal Konektivitas Wilayah, Bupati Tubaba Dampingi Wagub Lampung Tinjau Proyek Jalan Rp38,5 Miliar 

Selasa, 28 April 2026 - 18:48 WIB

Terbengkalai, Jalan Penghubung Wonokarto–Talang Jali Rusak Parah dan Ancam Nyawa Pengendara

Selasa, 28 April 2026 - 11:58 WIB

Perkuat Organisasi, MWC NU Jatibanteng Siap Gelar Musker dan Pelantikan Pengurus Ranting

Selasa, 28 April 2026 - 11:44 WIB

Tabrak SEMA No. 4/2010: Oknum Satreskoba Polres Malang Diduga “Jual” Rehabilitasi Senilai Rp105 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 10:38 WIB

Bukan Begal, Polisi Ringkus Penipu TikTok di Situbondo yang Jerat Korban Lewat Rayuan

Berita Terbaru