Prihatin, Seorang Penyandang Disabilitas Asal Tamanwinangun Kebumen Tidak Dapat Bantuan

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kharis Arifin dan Ayahnya, di kediaman neneknya, di Tamansari RT 01 RW 06, Desa Tamanwinangun, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Kamis, 6 Maret 2025. (Foto: Wahyudin/realitapublik.id)

i

Kharis Arifin dan Ayahnya, di kediaman neneknya, di Tamansari RT 01 RW 06, Desa Tamanwinangun, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Kamis, 6 Maret 2025. (Foto: Wahyudin/realitapublik.id)

Kebumen, realitapublik.id — Kharis Arifin (29) adalah salah satu penyandang disabilitas anak pertama dari pasangan Arifin dan Saryatun yang telah bercerai kini tinggal di Dusun Tamansari RT.01/06, Kelurahan Tamanwinangun, Kecamatan.Kebumen Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

 

Namun, kondisi penyandang difabel tuna netra dan fisik jalan kurang sempurna ini sungguh memprihatinkan.  Pria yang diasuh oleh nenek dan ayahnya dan telah memiliki KTP ini belum pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah.

 

”Mohon bantuan biar bisa membantu kehidupan sehari-hari, seperti orang-orang yang dapat bantuan,” kata dia kepada Wahyudin, ST, salah satu pegiat sosial yang juga ketua ormas Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu Kabupaten Kebumen, Kamis, 6 Maret 2025.

Baca Juga :  Jangan Kaget Besok Pemadaman Listrik, PLN UP3 Situbondo Rilis Daftar Wilayah Terdampak

 

Menerima keluhan tersebut, Wahyudin pun langsung mendatangi kantor kelurahan setempat dan dinas terkait untuk mengusulkan agar Kharis Arifin bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

 

“Setelah ditelusuri, anak disabilitas itu belum masuk data DTKS dan belum dibuatkan SKTM untuk ke Dinas Sosial,” kata Wahyudin.

Baca Juga :  Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton

 

Oleh karena itu, Pejuang Siliwangi Indonesia Bersatu Kabupaten Kebumen akan melakukan pendampingan dan mengawal Kharis Arifin untuk bisa masuk DTKS agar nantinya bisa mendapat bantuan dari pemerintah.

“Sebagai upaya, kita akan terus mendampinginya agar kehidupannya bisa terbantu melalui bantuan dari pemerintah,” katanya.

 

Wahyudin mengatakan, penyandang disabilitas merupakan orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama. “Keterbatasan ini dapat menyebabkan hambatan dan kesulitan dalam berpartisipasi secara penuh di masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Kasus Kebakaran di Indramayu, Aktivitas Bakar Sampah Sembarangan Jadi Pemicu Utama

 

Tentang Penyandang Disabilitas, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. “Undang-undang ini mengatur hak, kewajiban, dan peran penyandang disabilitas yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya,” imbuhnya.

 

Disamping itu, lanjut Wahyudin, pemerintah wajib membantu penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.

 

“Bantuan yang wajib diterima penyandang disabilitas itu, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan sosial,” pungkasnya.(*)

Penulis : Wahyudin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton
Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Berita Terbaru